Minggu, 06 November 2011

Meeting dengan Dana Pensiun

SP dan Manajemen tengah menyimak laporan dari Pengurus Dana Pensiun (Foto: SPSI)




Terkait dengan status dana yang disimpan di Bank IFI yang terkena masalah yaitu sebesar, 3,175 Milyar, sampai saat ini Pengurus Dana Pensiun tengah mengupayakan agar uang tersebut bisa kembali meski kemungkinan ke arah sana sangat kecil mengingat jumlah aset yang dimiliki oleh Bank IFI yang telah dinyatakan Bangkrut tersebut tidak mencukupi untuk membayar kewajiban kepada semua nasabahnya termasuk dana pensiun kita yang berada di urutan ke 7 daftar yang akan dibayar. Diharapkan tahun 2013 kasus Bank IFI harus sudah selesai dan pengurus bisa memberikan kepastian nasib dari uang tersebut.

Dana Pensiun PT SPV dibentuk dengan maksud untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti, dengan tujuan memberikan kesinambungan penghasilan bagi peserta dan keluarganya.

Untuk Tahun 2011 ini ketua Dana Pensiun dijabat oleh Ibu Agustini (JKO Marketing) menggantikan Bapak Yon Nusdal (Accounting), yang kini menjabat sebagai bendahara dan Bapak Rosa Belawan sebagai Sekretaris. Sedangkan duduk sebagai Dewan Pengawas yaitu : Bapak Wahyudi Agung Wibowo (mewakili Pemberi Kerja) sebagai Ketua dan Bapak Yuventius Suharyadi (Mewakili Peserta).

Dalam paparannya kepada serikat pekerja yang diwakili oleh SPSI dan PPMI di ruang Meeting Safety 30 September 2011 yang lalu, Pengurus Dana Pensiun menjelaskan laporan perkembangannya tahun 2010 dan 2011.

PERTEMUAN ANTARA SPSI DENGAN PPMI’98 TENTANG DANA PENSIUN KARYAWAN PT SPV

Menindak lanjuti hasil pertemuan dengan Dana Pensiun, SPSI dan PPMI mengadakan pertemuan pada tanggal 30 September dan 7 Oktober di ruang SPSI untuk membahas langkah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pengurus Dana Pensiun yang diantaranya:

1. Menambah jumlah Dewan Pengawas dari wakil pekerja menjadi dua orang dan dari pihak pengusaha 2 orang.

2. Mengajukan nama calon Dewan Pengawas dari Pihak Pekerja yaitu Bapak Irawan dan Bapak Sunarno.

3. Meminta agar Dana Pensiun berusaha untuk mendapatkan kembali dana 3,175 Milyar yang bermasalah Bank IFI.

4. Mengajak agar Dana Pensiun bekerja sama dengan Serikat pekerta untuk mensosialisasikan Program Dana Pensiun bagi karyawan yang belum menjadi anggotanya.

5. Mengusahakan kepada Pengurus Dana Pensiun agar Dana Pensiun karyawan bisa dimanfaatkan juga bagi kemajuan Koperasi. (JS)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar