Kamis, 30 Mei 2013

MAYDAY 2013, Jalan Santai SPSI PT. SPV

Peringati May Day dengan Jalan Sehat
PURWAKARTA
-Unik namun menjadi inspirasi, dimana peringatan Hari Buruh Nasional (May Day) melalui jalan sehat. Acara yang diselenggarakan oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI ) PT South Pasifiv Viscose (SPV), diikuti ribuan anggota bersama keluarga. Peringatan May Day melibatkan keluarga besar SPSI, Managaman PT SPV, Pemerintah Daerah, DPRD dan pemerintahan desa setempat.
Ketua DPC SPSI Purwakarta, Agus Gunawan didampingi ketua PUK SPSI PT SPV Tristanto mengaku sengaja menggelar aksi jalan sehat sebagai bagian dari peringatan Hari Buruh atau May Day. Moment tersebut tepat untuk mempererat tali kekeluargaan sesama anggota, dengan manajemen dan  pemerintah Kabupaten Purwakarta dari Pemerintah Desa hingga DPRD, sebagai jalur yang mempermudah komunikasi diantara lembaga tersebut dalam memperjuangkan aspirasi kaum buruh.
"Memang peringatan May Day sudah lewat. Meski demikian kami menilai setiap hari adalah hari besar bagi kami dimana ikatan antara kami kaum buruh dengan manajemen yang difasilitasi oleh pemerintah, bisa terus terjalin dengan baik dalam komunikasi dan ikatan kekeluargaan," jelas  Tristanto sebagai ketua panitia acara jalan sehat.
Sementara itu Perwakilan PT SPV, yang diwakili oleh Manager Humas Himawan mengaku sangat puas dan mendukung penuh atas terlaksananya kegiatan tersebut. Sebagai perwakilan PT SPV, Himawan berpesan kepada pengurus dan anggota PUK SPSI PT SPV untuk kembali menggelar kegiatan yang sama ditahun kemudian.
"Kegiatan jalan sehat jelas sangat membantu menyehatkan anggota dan keluarga SPSI. Semua jelas sadar dengan fisik yang sehat akan menimbulkan pikiran yang sehat, kami sebagai perwakilan manajemen mendukung penuh kegiatan ini. Semoga dengan terjalinnya silahturahim dan mendukung bisnis yang akan menunjang seluruh kemajuan perusahaan demi peningkatan kesejahteraan buruh tentunya," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Purwakarta sekaligus tokoh masyarakat Kecamatan Babakan Cikao, H Amas Mastur yang ikut hadir dalam acara tersebut menegaskan, acara tersebut menjadi contoh, dimana dengan akal sehat, jiwa sehat dan prilaku sehat akan membawa semua hal berjalan dengan baik. Sebagai politisi Partai Demokrat, Amas Mastur menyampaikan dukungannya dimana beberapa waktu lalu Presiden RI SBY telah meresmikan tanggal 1 Mei menjadi hari libur nasional.
"Sebagai perwakilan pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih atas cara peringatan hari buruh oleh PUK SPSI PT SPV dengan jalan sehat. Kemudian sebagai perwakilan tokoh sekitar jelas kegiatan ini akan memicu masyarakat untuk hidup sehat. Sedangkan sebagai Politisi dari Partai Demokrat saya ikut mendukung kegiatan dan ispirasi yang ada dalam sebuah serikat pekerja dimanapun, sebagaimana dukungan yang diberikan oleh ketua umum kami sekaligus Presiden. Selamat atas Hari Buruh," pungkas Amas.














Jumat, 08 Februari 2013

kronologi KJU4

Kronologi Perjuangan
PUK SPSI PT IBR dan PT South Pacific Viscose
Menuju KJU 4


Purwakarta,Selasa 5 Pebruari 2013.

Setelah penentuan besaran KHL (Kebutuhan Hidup Layak), UMK (Upah Minimum Kabupaten/kota) dan KJU(Kelompok Jenis Usaha) dianggap sudah selesai. Ternyata tidak demikian untuk dua hal terakhir yaitu UMK & KJU yang masih menyisakan beberapa permasalahan, diantaranya: Penangguhan kenaikan gaji 2013 sesuai UMK dan Penyimpangan Pengelompokan jenis industri di KJU.

Pengelompokan perusahaan untuk masuk pada KJU tertentu yang sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah setempat (kabupaten/kota). Menyebabkan para pengusaha “gigih” mencari berbagai “alasan” dan “celah” agar dapat masuk ke KJU terendah syukur-syukur dibawah UMK.

Khusus untuk industri Staple Fibre seperti Indo Bharat Rayon (IBR) dan South Pacific viscose (SPV), meski Instansi Pemerintah Daerah yang paling berwenang menentukan posisi perusahaan di KJU yaitu DISNAKERSOSTRAN purwakarta telah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa IBR dan SPV masuk KJU4 namun pihak pengusaha (dalam hal ini IBR)tetap bersikukuh menyatakan bahwa IBR adalah termasuk industri tekstil dengan mengacu pada surat yang dikeluarkan oleh DEPERINDAG Purwakarta.

Gb: Surat dari Direktur PT IBR Mr Ajay Kumar Gupta, Perihal PT IBR masuk dalam kategori tekstil.

Gb: Surat dari DEPERINDAG Purwakarta No 530/730 diskop,UMKM, Perindag.

Gb: Surat dari KADISNAKERSOSTRAN Purwakarta, No 561/4467 – PKTK/2012. Perihal: Penjelasan Kelompok Upah
Tidak terima dengan sikap perusahaan maka seluruh pengurus PUK SPSI PT IBR bersama dengan beberapa utusankaryawan melakukan aksi dengan mendatangi kantor Deperindag Purwakarta dan meminta KaDisPerindag agar me”Revisi” surat tersebut. Hadir pula dalam aksi tersebut seluruh PUK PT SPV untuk mendukung upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan dari IBR.

Setelah hampir satu jam berdialog dengan KaDis Perindag akhirnya disepakati bahwa surat yang telah diterbitkan sebelumnya yang menyatakan bahwa IBR masuk dalam Industri Tekstil dirubah menjadi Industri Kimia Dasar dan Staple Fibre.

Gb: Nikmatullah, pengurus PUK SPSI PT IBR membacakan surat hasil revisi yang dikeluarkan oleh Deperindag Purwakarta didepan kantor tersebut.

Setelah sukses berjuang mengembalikan hak karyawan masuk ke KJU4 di Deperindag. Massa mendatangi KaDISNAKERSOSTRAN Purwakarta Bp Titov untuk menegaskan kembali agar beliau tidak terpengaruh oleh upaya-upaya Manajemen PT IBR yang terus memaksakan kehendak memasukkan PT IBR ke KJU 2 (Tekstil).

Gb: Bp yanto pengurus PUK SPSI PT IBR menyampaikan hasil Audiensi dengan KaDisnaker Purwakarta kepada massa didepan gedung Disnaker.

Rupanya kerja keras PUK SPSI PT IBR masih terus diuji dengan tindakan “nyleneh” Management yang menolak melanjutkan perundingan kenaikan gaji (Increment) sebelum mendapat surat dari KEMENAKERTRAN Jakarta sebagai landasan penentuan KJU di IBR.

Kamis 31 januari 2013, tanpa menunggu waktu lama Pengurus PUK SPSI PT IBR dan PUK SPSI PT SPV beserta Brigade berangkat menuju Jakarta menemui Dirjen KEMENAKERTRAN untuk mengadakan audiensi dan mengklarifikasi hal tersebut.

Dari hasil pertemuan dipahami bahwa tugas dan wewenang KEMENAKERTRAN hanyalah dalam hal pengawasan dan pembinaan ketenagakerjaan serta Pengecekan (on the spot) di lapangan yang dalam tugasnya bekerjasama dengan Pengawas dari DISNAKER Kabupaten/Kota setempat. Sedangkan pengelompokan industri adalah wewenang KEMERINDAG .

Merasa belum puas dengan hasil yang dicapai, massa bergerak menuju KEMERINDAG Jakarta untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut. Dari hasil pertemuan dengan KEMERINDAG diperoleh penjelasan bahwa : pengelompokan PT IBR kedalam Industri Tekstil hanya sebatas pada masalah pembinaan bukan pengupahan, karena jenis Industri seperti PT IBR di Indonesia hanya ada 2 perusahaan yaitu PT SPV dan PT IBR itu sendiri. Sementara itu pemerintah tidak mempunya badan pembinaan industri khusus untuk jenis industri seperti IBR dan SPV maka pemerintah mengambil kebijakan untuk memasukkan kedua perusahaan tersebut kedalam pembinaan industri tekstil yang sudah ada.

Gb: PUK SPSI PT IBR & SPV audiensi Dengan KEMENAKERTRANSOS Jakarta. 31 Januari 2013

Gb: Pengurus PUk SPSI memberi penjelasan kepada pihak keamanan KEMERINDAG, sebelum bertemu dirjen Perindustrian

Sudah selesaikah perjuangan kedua PUK SPSI ini…..?

Belum……

Senin 4 Pebruari 2013, Tanpa menunggu “jurus mabok” managemen berikutnya. Kedua PUK SPSI menemui Bupati Purwakarta Bapak H Dedi Mulyadi di rumah dinasnya, meminta saran dan masukan agar masalah penetapan KJU sebagai dasar penetapan kenaikan gaji tidak menjadi berlarut-larut, mengingat tuntutan karyawan yang ingin segera menikmati gaji baru makin intens.

Saat itu juga Bapak Bupati membuat surat(melalui KADISNAKER) yang berisi tentang penegasan bahwa PT IBR dan PT SPV adalah industri kimia yang termasuk dalam KJU 4 dengan UMK sebesar Rp2.031.800 dan langsung ditandatangan oleh Beliau.

Luar Biasa…..mungkin inilah satu-satunya Bupati yang begitu “Welcome”dan cepat tanggap menyelesaikan masalah, terlebih kepada serikat pekerja. Terimakasih banyak Pak H Dedi mulyadi, Bupati Purwakarta.

Setelah ini apalagi…..?

Mudah-mudahan managemen segera dibukakan pintu hatinya dan menunjukkan itikad baiknya.

Amien.


Gb: Pengurus PUK SPSI IBR & SPV bertemu Bupati Purwakarta Bapak H Dedi Mulyadi.


Gb: Surat Penegasan dari Bupati Purwakarta kepada Pimpinan Perusahaan bahwa PT IBR & SPV masuk dalam KJU 4



Rabu, 24 Oktober 2012

MUSNIK 2012

Calon ketua PUK SP KEP SPSI 2012-2015

SPSI mengadakan kegiatan Pemilihan ketua Baru SPSI XI periode 2012-2015 kali ini dengan menggunakan system "One Man One Vote" atau Pemilihan Ketua Secara Langsung. Rangkaian kegiatan ini dimulai dari pendaftaran calon ketua yang dilaksanakan tanggal 24 September sampai pada puncak acara yaitu sidang Musnik pada tanggal 24 Oktober 2012.
Pemilihan ketua secara langsung oleh anggota ini dimaksudkan agar setiap anggota dapat memilih langsung calon ketua yang didukungnya.
Dengan mengangkat tema
"Pelaksanaan Langsung Pemilihan Ketua PUK SP KEP SPSI Melahirkan Pengurus yang Kuat dan Ber-Integritas Guna Mencapai kemajuan Perusahaan dan kesejahteraan Karyawan", Musnik XI ini diharapkan dapat benar-benar mampu mengemban amanat seluruh anggotanya. Tiga calon Ketua yaitu Ibu Effi Mayoti, Bapak Joko Sutarno dan Bapak Triswanto sebenarnya tidak mencalonkan dirinya sendiri, namun dicalonkan oleh segenap anggota sebagai bukti masih dipercaya untuk menyelesaikan program kerja yang belum selesai. Dan pada akhirnya Bapak Triswanto mendapat dukungan 406 anggota atau 54% suara dari total 756 suara sah, jauh meninggalkan perolehan suara untuk ibu Effi dengan 211 suara atau 30% dan Bapak Joko Sutarno dengan 134 suara atau 16%. Sehingga dengan demikian Bapak Triswanto resmi menjadi ketua SPSI PT. SPV periode 2012-2015.

Pemungutan suara tanggal 15 Oktober 2012 dilaksanakan di tiga tempat, yaitu kantin L1, kantin L4 dan area parkir. Berikut beberapa moment saat pemungutan suara dan sidang Musnik XI .


GALERI MUSNIK:

Panitia Musnik XI


Pencoblosan/pemungutan suara

 Suasana Musnik XI


Penghitungan Suara

Kamis, 11 Oktober 2012

UNRAS HAPUS OUTSOURCING DAN TOLAK UPAH MURAH



Aksi Unras tentang Outsourcing, PKWT, UMK dan UMSK

Ribuan anggota KSPSI dari berbagai perusahaan di Kabupaten Purwakarta yang sedang menunggu komando untuk segera bergerak menuju Pemda Purwakarta, memenuhi area sekitar PC KSPSI. Halaman dpc kspsi tak mampu menampung "tamu" yang hadir, terbatasnya luas kantor DPC menyebabkan peserta berkumpul disekitar kantor DPC. Dari hasil pendataan daftar hadir ada sekitar 1500 lebih peserta unras. Berangkat dari kantor DPC KSPSI jam 09.00 WIB dengan menggunakan motor beriringan secara tertib berlalu lintas dengan kawalan dari Brigade SPSI, meskipun ada sedikit gangguan kemacetan bagi pengguna jalan lainnya dalam
beberapa menit. Jalur jalan raya yang dilewati dari mulai jalan Veteran, pasar jumat hingga Alun-alun dipenuhi kendaran bermotor peserta Aksi yang dominan mengenakan seragam merah biru.
Meski dipenuhi kendaraan peserta Unras, lalu lintas disepanjang jalur yang dilewati tetap aman, tertib dan lancar, karena SPSI menyadari betul bahwa perjuangan untuk mendapatkan penghidupan yang layak bagi para pekerja melalui aksi unjuk rasa adalah harga mati namun disisi lain SPSI juga harus menghormati hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kenyaman dan kelancaran dalam beraktifitas.
Sekitar jam 10.00 WIB berorasi diluar area halaman Pendopo Pemda.

 Suasana Buruh di Kantor DPC KSPSI Purwakarta
Sebelum menuju ke pemda

Pukul 10.30 , perwakilan SPSI berjumlah 9 orang yaitu Agus Gunawan ( DPC KSPSI) , Tugino ( DPC KSPSI ), Iwan Hidayat ( PC SP-KEP ) , Atim R ( PC SP-TSK ), Yana ( PC SP-TSK ), Helen ( PUK PT. NSS - SP LEM ) , Bambang S ( PUK PT. SPV -SPKEP ), Lili S ( PC SP-RTMM ) dan (PC SP-LEM ) diterima di ruang kerja Bupati Bapak. H Dedi Mulyadi, SH.
Dimana tuntutan SPSI agar rancangan Peraturan Bupati ( Perbup) tentang Pengaturan pelaksanaan Pekerja outsourcing, kontrak dan harian lepas yang telah dibuat supaya bisa ditanda-tangani untuk bisa diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan penggunaan pekerja outsouring, kontrak dan harian lepas di Perusahaan-perusahaan di Kab. Purwakarta serta sanksi-sanksinya bagi perusahaan outsourcing maupun pengusaha-pengusaha yang menyimpang dari aturan kepada pekerja kontrak dan harian lepas. Dan memilah mana yang boleh dan tidak boleh tentang penggunaan/penempatan pekerja outsourcing di bagian utama proses produksi (core bussines) oleh Perusahaan –perusahaan pemakai pekerja outsourcing. Harus dibuat/dibentuk Lembaga Pengawas Tripartit (Pemerintah , Apindo Dan SP) tentang pengawasan di Perusahaan-perusahaan .
Serta tuntutan kepada Bupati agar hasil survey nilai KHL menjadi ketetapan nilai UMK tahun 2013 dan dibuatkan upah sektoral yang nilainya diatas Nilai UMK. Atas desakan ini karena untuk kepentingan pekerja Purwakarta maka Alhamdulillah akhirnya Bupati Purwakarta menandatangani Perbup tentang Pengaturan pelaksanaan Pekerja outsourcing, kontrak dan harian lepas, meskipun ada beberapa pasal yang harus dikoreksi berdasarkan masukan-masukan SPSI. Salah satu pernyataan dari Bupati yang cukup bernilai tambah ( pertimbangan sisi manusiawi ) adalah adanya pembayaran upah untuk pekerja os/kontrak harus dibuat 2 kali UMK ( lebih baik dari pekerja tetap).

Bupati Purwakarta (Bpk. Dedi Mulyadi) menyambut aksi buruh

Dalam orasinya beliau menyampaikan beberapa hal mengenai tuntutan pekerja yang antara lain berisi tentang Peraturan Bupati yang harus segera di terbitkan, penetapan UMK harus sesuai nilai KHL dan pemberlakuan UM Sektoral Kab ( UMSK ) serta perlunya dibangun kesolidan dan kepedulian yang lebih baik lagi bagi seluruh anggota SPSI Kab, Purwakarta.
Tuntutan KSPSI Purwakarta:

1. Segera Terbitkan Peraturan Bupati yang mengatur :
  • Pembatasan yang jelas dan tegas jenis pekerjaan yang boleh dikerjakan dengan alih daya (outsourcing, PKWT (kontrak) dan harian lepas.
  • Pekerja alih daya (Outsourcing), PKWT ( kontrak ) dan harian lepas wajib memperoleh perlakuan, perlindungan dan jaminan keamanan kerja yang sama dengan pekerja tetap. Seperti upah, THR Keagamaan, Jamsostek, dll.
  • Pengetatan persyaratan ijin operasional atau penerimaan pendaftaran ijin operasional bagi perusahaan alih daya (Outsourcing) yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta.
  • Pemberian sangsi yang tegas terhadap pengusaha alih daya (Outsourcing) atau pengguna jasa pekerja/buruh alih daya (Outsourcing) yang melakukan pelanggaran ketentuan tentang pengaturan alih daya (Outsourcing), PKWT (kontrak) dan harian lepas, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki bupati seperti pencabutan ijin operasionalnya. 
  • Keterlibatan Serikat Pekerja dalam pembinaan dan pengawasan kegiatan yang berhubungan dengan pekerja alih daya (Outsourcing), PKWT (kontrak) dan harian lepas.
 2. Rekomendasi upah minimum kabupaten Purwakarta dan upah minimum sektoral Kabupaten Purwakarta yang menetapkan:
  • UMK Purwakarta tahun 2013 memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja/buruh di Purwakarta.
  • UMSK Purwakarta mulai diberlakukan pada tahun 2013.
Aksi Unras kali ini dimotori oleh DPC KSPSI Kabupaten Purwakarta dan didukung sepenuhnya oleh empat PC FSP SPSI : TSK, KEP, RTMM dan LEM.


Jumat, 17 Agustus 2012

Upacara HUT RI Ke- 67



UPACARA
detik-detik Proklamasi 
Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 67, diselenggarakan hari Jumat, 17 Agustus 2012 di Fucntion Hall, Club House.
Pada kesempatan tersebut juga diumumkan beberapa penghargaan atau apresiasi atas dedikasi karyawan terhadap pekerjaannya di SPV, apresiasi tersebut antara lain,
a. Zero Absen 2011, diberikan kepasa 888 orang karyawan
b. Masa kerja 10 tahun, diberikan kepada 26 orang karyawan.
c. Masa kerja 20 tahun, diberikan kepada 155 orang karyawan.
d. Masa kerja 25 tahun, diberikan kepada 20 orang karyawan.
e. Dan masa kerja 30 tahun, diberikan kepasa 38 orang karyawan.
Semoga dengan adanya apresiasi ini setiap tahun, akan tetap dapat memotivasi karyawan agar bekerja lebih baik lagi.


Peserta Upacara HUT RI ke-67

Penerima apresiasi penghargaan dari perusahaan 

Rabu, 15 Agustus 2012

MEETING ASURANSI KESEHATAN





Hari Rabu tanggal 15 Agustus 2012, SPSI bersama dengan Direktur, Mr. Ian Colley, Mr. Wolfram Kalt, Dr. SPV, Ibu Laila, Bapak Deden E. Rusfiandi dan Agus Zaenal mengadakan meeting asuransi kesehatan di meeting Room B, Club House dari jam 08.30-09.30 wib.
Dalam meeting tersebut pihak Management yang dalam hal ini disampaikan olel Wolfram Kaltz mencoba memaparkan rencana perubahan perubahan yang berkaitan dengan masalah asuransi kesehatan, baik yang sedang berjalan maupun yang akan segera dilaksanakan, antara lain:
1. Perubahan struktur organisasi menjadi HE (Health & Environment) yang tadinya SHE. Serta dibentuknya CMO (Chief Medical Officer).
2. Meningkatkan pelayanan rawat inap
3. Perubahan pelayanan :
   - Satu klinik Purwakarta (sementara waktu di fokuskan pada Klinik IV)

   - Satu klinik emergency baru di SPV dengan pengobatan dasar ( tanpa dokter gigi).

   - Perubahan waktu pelayanan.
   -Peningkatan sistem komplain.

4. Informasi perubahan strategi dan sistem Benefit, serta proposal penanganan Excess Claim yang akan disampaikan pada tanggal 20 September 2012. Antara lain berisi tentang penyelesaian Excess Claim yang sudah, sedang dan yang mungkin akan terjadi lagi.

Suasana meeting


Ada beberapa hal yang ingin dicapai:

1. Meningkatkan benefits untuk masa 5 tahun yang sedang berjalan.
2. Mengganti dan meningkatkan kualitas provider.
3. Konsentrasi pada perbaikan infrastruktur yang lebih baik serta pelayanan pengobatan.
4. Meningkatkan sistem management untuk mengarahkan performa kesehatan.

Dalam meeting tersebut, SPSI menyampaikan pandangan tentang masalah kesehatan dengan memfokuskan pada 3 hal:
1. Service / Pelayanan
2. Benefit / Keuntungan.
Bahwa pelayanan kesehatan bagi karyawan dan keluarga harus mengalami peningkatan.  Dari hasil analisa SPSI selama ini, pihak Integra tidak pernah menyampaikan komparasi hasil kerja antara sebelum dan sesudah dilakukannya perbaikan, sehingga cost yang begitu besar yang dikeluarkan oleh perusahaan, benefitnya tidak bisa dirasakan oleh karyawan.
3. Excess Claim
Perlu dicari solusi bersama untuk menyelesaikan Excess Claim (note: Ecess karena Over Benefit, bukan karena permintaan karyawan). Dalam hal ini SPSI mengajukan 3 solusi :
    1. Semua Excess Claim (over benefit) di cover oleh perusahaan.
    2. Perubahan system pelayanan kesehatan sehingga tidak terjadi Excess Claim.
   3. Dan alternatif lain yang akan dibicarakan tersendiri dalam meeting 27 September 2012 yang akan datang.
Selain dari pada itu SPSI juga menekankan agar Benefit yang diberikan tepat sasaran yaitu disesuaikan dengan kebutuhan karyawan dan keluarga, bukannya sesuai keinginan perusahaan. Sebagai contoh : untuk manfaat rawat inap kelas Standart yang semula Rp. 150.000 dinaikkan menjadi Rp 175.000, ternyata hanya bisa dinikmati di satu RS Provider. Selain itu kasus karyawan yang harus rawat inap, presentasenya sangat kecil dibandingkan dengan rawat jalan.


Senin, 26 Maret 2012

RAT KOPKAR TB 2011, Tingkatan Usaha Tambah SHU

Bapak Triswanto (Ketua SPSI) saat memberikan sambutannya, menyampaikan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2012, harga makan Kantin akan naik menjadi Rp. 10.000/ porsi, semoga akan menjadi lebih baik dari sebelumnya, baik dari yang disajikan maupun pelayanannya.

Bapak Bambang Sukiryanto (Sie Hukum & Pembelaan) saat mengajukan pertanyaan mengenai keselektifan pengajuan pinjaman kepada karyawan


Peserta yang beruntung mendapatkan doorprise


Jajaran Pengurus Kopkar SPV dan Pengawas, saat melaporkan LPJ TB 2011

RAT TB 2011 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Februari 2012 di Club House itu dihadiri oleh 520 peserta dari 627 pendaftar. Acara berjalan dengan lancar. Melihat dari antusias karyawan untuk menjadi peserta tidak dipungkiri karena adanya doorprize dan insentif, yang juga ada pada tahun lalu.
Dari LPJ yang disajikan dan dijelaskan oleh pengurus, ternyata pada tahun 2011 lalu terdapat adanya peningkatan aset keuntungan bersih, sehingga mampu menaikan jumalh SHU tahun ini menjadi Rp. 1.169.451.774 sebelum pajak, dibanding tahun 2010 sebesar Rp. 919.880.484 sebelum pajak.
Penyelenggaraan RAT tahun ini dilaksanakan oleh panitia yang diketuai oleh Ibu. Effi Mayoti dari unsur pengurus dinilai sukses, terlihat dari banyaknya jumlah peserta melebihi prediksi sebelumnya.
Fenomena ini sebaiknya disikapi positif oleh pengurus mengingat antusiasme anggota sedemikian besar. Tidak lain berharap kinerja pengurus dan pengelola lebih ditingkatkan dalam pelayanan terhadap semua anggota.
Selamat dan sukses untuk RAT Kopkar TB 2011 yang lalu, semoga makin maju dan jaya di masa mendatang.