Kamis, 23 Desember 2010

Unjuk Rasa Buruh (3)

Berikut adalah suasana pertemuan antara pengurus SPSI & pengurus PPMI pada tanggal 10 Desember 2010 di sekretariat SPSI untuk membahas rencana unjuk rasa yang akan diadakan di jakarta.

Rabu, 22 Desember 2010

Unjuk Rasa Buruh (2)

Suasana Unras menentang Revisi UU No. 3/2003 di depan Gedung DPR RI, Jakarta

Ribuan pekerja menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI Tanggal 15 Desember 2010, Sebelumnya peserta Unras melakukan long march dari Hotel Sultan menuju gedung DPR. Suasana unras diwarnai dengan tulisan spanduk yang isinya memperjuangkan hak dan kepentingan buruh.

15 orang perwakilan Serikat Pekerja kemudian mengadakan pertemuan dengan anggota DPR

dan bertemu langsung dengan ditemui Ketua Komisi IX DPR Bidang Tenaga Kerja, Ribka Tjiptaning. Perwakilan dari Serikat Pekerja kemudian menyampaikan semua aspirasi buruh dalam 3 point tuntutan yaitu:

  1. Menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  2. Mengesahkan UU Jaminan Sosial Nasional.
  3. Revisi amandemen UU Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan.

Ribka berjanji akan melanjutkan aspirasi demonstran. "Poin-poin revisi itu tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2011," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Selasa, 21 Desember 2010

Sosialisasi PKB ke JKO


Sosialisasi PKB ke Jakarta Office, Selasa tanggal 21 Desember 2010.

Sebagai tindak lanjut Sosialisasi PKB, Manajemen bekerjasama denngan SPSI menjelaskan perbedaan perubahan isi PKB yang baru dengan PKB sebelumnya ke karyawan PT SPV yang ada di Jakarta Office. Berbagai hal ditanyakan oleh karyawan yang berada di Jakarta Office mengenai isi PKB yang menurut karyawan belum jelas dan belum ada implementasinya.
Pengurus SPSI akan terus berusaha mendorong agar manajemen melaksanakan semua kesepakatan yang sudah dibuat dalam PKB antara pekerja dan pengusaha tersebut. (Dian).

Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan KSPSI






Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak rencana revisi UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan di DPR karena dikhawatirkan akan merugikan pekerja khususnya pada pasal-pasal tentang pesangon.

Pjs. Ketua Umum DPP KSPSI Dr. Mathias Tambing di Jakarta, Minggu, kalangan pekerja berkeberatan dengan penerapan sistem outsourcing dan kerja kontrak yang diizinkan oleh UU Ketenagakerjaan (UUK) karena sangat merugikan pekerja.

Disisi lain, jika dibuka peluang untuk merevisi UU tersebut maka akan terbuka juga peluang untuk mengubah ketentuan pesangon.

Selama ini kalangan pekerja berkeberatan dengan praktik outsourcing dan pekerja kontrak yang terjadi selama ini. Kalangan pengusaha cenderung menerapkan kedua mekanisme perekrutan tersebut karena menghindari mereka untuk membayar pesangon yang besar.

Sebelumnya, pada Rabu (15/12) ribuan aktivis KSPSI dari Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Timur berunjuk unjuk rasa di DPR menolak rencana memasukkan revisi UUK pada agenda kerja lembaga negara itu pada tahun 2011.

Sementara itu , Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi pada seminar ekonomi yang diselenggara Kantor Berita Antara di Jakarta mengatakan bahwa keberadaan UUK sebenarnya merugikan pekerja dan pengusaha.

Pengusaha berkeberatan membayar pesangon hingga belasan kali lipat dari upah bulanan yang dinilainya terbesar di dunia, sementara pekerja berkeberatan dan praktik outsourcing dan kerja kontrak.

Kedua mekanisme itu memungkin pekerja diberhentikan kapan saja jika perusahaan tidak membutuhkannya lagi. Akibatnya jumlah pekerja yang masuk dan keluar dalam suatu perusahaan menjadi tinggi. (Dian).

Jumat, 17 Desember 2010

Silaturahim SPSI dengan Manajemen

Suasana pertemuan silaturahim antara Pengurus SPSI dengan Manajemen

Pada hari Senin, 6 Desember 2010, jam 11.00 s.d. 11.30 WIBB Manajemen mengundang seluruh Pengurus Serikat Pekerja untuk bersilaturahim di tempat Manajemen. Pertemuan tersebut dimaksudkan selain sebagai ajang silaturahim dan mendekatkan komunikasi kedua belah pihak karena mengingat banyak beberapa topik kepentingan karyawan dan perusahaan yang masih belum diselesaikan karena kesibukan kedua belah pihak.

Beberapa topik tersebut diantaranya: menghadapi increment tahun 2011, masalah asuransi kesehatan, masalah pengawasan kantin, masalah pembentukan LKS Bipartit, dan masalah sosialisasi PKB ke JKO yang masih belum bisa dilaksanakan.
Akhirnya kedua belah pihak membuat resume pertemuan untuk menindak lanjuti masalah-masalah pending tersebut.(JS).

Kamis, 16 Desember 2010

Unjuk Rasa Buruh (Bag. 1)

Peserta aksi dari PUK SPSI PT SPV berpose sebelum berangkat Unras ke Jakarta

Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH sedang melepas peserta Unras dari seluruh PUK Serikat Pekerja yang ada di Purwakarta

Pada tanggal 15 Desember 2010 Serikat Pekerja PT SPV mengirimkan 4 bus dengan peserta unjuk rasa sebanyak 119 orang yang terdiri dari pengurus SPSI dan PPMI beserta anggotanya.

Total peserta Unras dari Kabupaten Purwakarta sebanyak 16 bus, diantaranya berasal dari karyawan PT South Pacivic Viscose, PT Indo Bharat Rayon, PT Indofood, PT Indorama , PT Il Jin Sun, dan PT Nipsea.

Seluruh peserta unras berkumpul di Situ Buleud sebelum dilepas oleh oleh Bupati
Purwakarta Bapak H. Dedi Mulyadi, SH, Kadisnaker dan jajaran DPC SPSI purwakarta. (Dian).

Kick Off Increment 2011


Presdir PT SPV, Mr. Kalt, membuka kick off increment tahun 2011 di Room Meeting B, Club House.

Rabu, 15 Desember 2010, jam 9.00 pagi, Presdir PT SPV, Mr. Kalt membuka kick off Increment tahun 2011. Mr. Kalt berharap proses perundingan increment tahun 2011 bisa berjalan lancar seperti tahun sebelumnya. Sehingga target hasil increment selesai tanggal 15 Januari 2011 bisa tercapai dan mengulangi prestasi tahun lalu dengan tidak terjadinya rapel gaji.
Dengan semangat berunding yang mengedepankan tujuan bersama diharapkan dapat dicapai hasil increment yang benar-benar realistis dan dapat memenuhi harapan semua pihak.
Seperti tahun sebelumnya, Manajemen masih mengandalkan Tim yang lama untuk berunding dengan Tim Serikat Pekerja dalam masalah Kenaikan Gaji Tahun 2011 ini. Sementara sampai tulisan ini diturunkan, Tim serikat belum mebentuk tim resmi untuk perundingan kenaikan gaji ini. (JS).

Training Motivasi Karyawan

Bupati Purwakarta yang tampil pertama sebagai Motivator dalam kegiatan Training Motivasi
Peserta dan undangan dalam kegiatan Training Motivasi SPSI

Selasa dan Rabu, 14-15 Desember 2010, SPSI PT. SPV bersama dengan Managemen PT. SPV mengadakan Training Motivasi Karyawan di Function Hall, Club House dari pukul 08.00-16.30 WIB. Acara tersebut dilaksanakan dalam 2 hari mengingat jumlah peserta dan undangan yang mencapai 130 orang.
Peserta training datang dari pengurus organisasi intern yang ada di PT. SPV, antara lain SPSI, Perwakilan Anggota Tetap SPSI, Komite Wanita, Dewan Penasehat SPSI, PPMI'98, FOH, Supervisor Club, Senior staff dan beberapa undangan dari SPSI perusahaan lain.
Materi yang disajikan Jamsostek mengenai Benefit yang ada di Jamsostek yang disampaikan oleh Febri Setyo Hantoro,S.Kom, MM sedangkan dari Disnaker mengenai Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Bapak. Tambunan, dan materi Motivasi Kerja dan Peluang Usaha disampaikan oleh Bapak. Rahmat, ST dari Cimahi Bandung.
Training pada hari pertama, dihadiri oleh Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH yang langsung menjadi motivator dalam training tersebut.
Diharapkan dengan Training Motivasi tersebut, dapat lebih meningkatkan semangat bekerja karyawan dalam meningkatkan produktifitasnya. Dalam Training tersebut, diberikan juga materi yang berisi kiat-kiat karyawan untuk membuka usaha dalam menghadapi masa pasca pensiun mereka sebagai karyawan. (Dian)

Minggu, 28 November 2010

Undian Lebaran 2010


Karyawan mengikuti acara pengundian undian lebaran 2010 sambil menikmati istirahat makan siang.

Pak Deden (HR & ADM Manager) saat memberikan sambutan sebelum dimulainya pengundian undian lebaran 2010.

Pada hari Kamis, tanggal 11 Nopember 2010 dilaksanakan Undian Lebaran 2010 di kantin PT. SPV. Acara ini dilaksanakan pada jam makan siang karyawan, jadi sambil menikmati makan siangnya, karyawan mengikuti pengundian tersebut.
Peserta undian adalah karyawan yang melaksanakan kerja sesuai jadwal yang dibuat masing-masing Head of Departement nya/ Deputy @7 jam perhari minimal 3 hari jadwal dari tanggal 8 Sept s.d 12 September 2010. Undian
Undian tersebut diberikan kepada 324 karyawan, dengan perincian :
1. Rp. 2.000.000 untuk 1 orang
2. Rp. 1.000.000 untuk 2 orang
3. Rp. 440.000 untuk 4 orang
4. Rp. 330.000 untuk 7 orang
5. Rp. 230.000 untuk 10 orang
6. Rp. 75.000 untuk 50 orang
7. Rp. 43.000 untuk 250 rang
Dengan total keseluruhan senilai Rp. 24.870.000.
Semoga bentuk terima kasih Perusahaan tersebut dapat meningkatkan motivasi kerja dan loyalitas karyawan terhadap pekerjaanya.

Kunjungan Kerja SPSI PT. INDO BHARAT



Pada tanggal 2 Nopember 2010, SPSI PT. SPV mendapat kunjungan kerja dari SPSI PT. INDO BHARAT. Banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut yang semuanya bermuara pada kesejahteraan karyawan. Kedua pengurus serikat bertukar pikiran mengenai hal-hal baik yang sudah dicapai oleh masing-masing PUK dalam kinerja mensejahterakan anggotanya. Dan memberikan masukan-masukan untuk peningkatan kinerja selanjutnya.

Rabu, 24 November 2010

TRAINING SAFETY RIDING

Petugas dari Kepolisian memberikan materi pelatihan dalam Training Safety Riding
Peserta Training Safety Riding berpose bersama

Maraknya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan karena kelalaian pengendara sepeda motor mendorong Departement Trainig PT SPV bekerjasama dengan Kepolisian untuk menyelenggarakan training Safety Riding untuk semua karyawan PT SPV yang berangkat bekerja dengan menggunakan sepeda motor.
Training ini diselenggarakan selama seminggu dari tanggal 23 s.d. 29 Nopember 2010 mengingat antusiasnya karyawan yang bersepeda motor mengikuti kegiatan training tersebut.
Dengan adanya kegiatan training Safety Riding ini diharapkan pengendara sepeda motor akan lebih mengetahui cara mengendarai sepeda motor dengan baik dan benar sesuai peraturannya sehingga hal ini mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kelalaian dalam mengendarai sepeda motor.(Js)

Pertemuan di PP SPSI Jakarta


Pak Darju, Ketua DPD SPSI Jawa Barat menghadiri pertemuan seluruh SPSI seJawa Barat dan Jabodetabek di kantor PP SPSI Jakarta
Pada tanggal 11 Nopember 2010, SPSI PT. SPV mengirimkan Pak Bambang Sukiryanto, Pak Udi Mulyadi (Bid. Hukum) dan Pak Amin Sutahar (Bid. Kesra) untuk hadir di kantor PP di Jakarta, guna membicarakan lebih lanjut mengenai sikap dan tindakan yang akan diambil dalam menolak Revisi UU no. 13/2003 yang akan merugikan hak-hak buruh. Pertemuan ini dihadiri perwakilan SPSI seJawa Barat dan Jabodetabek.
Dalam pertemuan tersebut muncul beberapa keputusan sebagai sikap bersama menghadapi adanya revisi UU No. 13/2003, diantaranya:
1. Sosialisasi perjuangan Tolak Revisi UU No. 13/2003 kepada semua buruh dengan cara pembuatan spanduk, pamlef, informasi melalui SMS dan penggalangan dana perjuangan.
2. Persiapan aksi unjuk rasa secara serempak diberbagai daerah.
3. Mengadakan rakernas yang direncanakan pada tanggal 12-14 Januari 2011
4. Melaksanakan mogok nasional untuk menargetkan agar pemerintah membatalkan revisi UU No. 13/2003.

Sosialisasi PKB untuk PAT SPSI


Manager HR & ADM Bapak Deden E. Rusfiandi memberikan penjelasan atas semua pertanyaan yang masuk dari PAT seputar perubahan isi PKB
PAT dan Pengurus yang hadir dalam sosialisasi PKB oleh Manajemen di kantor SPSI

Selain sosialisasi PKB, pertemuan pada tanggal 18 Nopember 2010 dengan PAT juga membahas mengenai rencana dan sikap karyawan dalam mengantisipasi adanya revisi RUU NO. 13/ 2003, yang makin mencekik hak-hak buruh. Pengurus SPPI yang diwakili Bambang Sukiryanto (Bidang Hukum dan Pembelaan), menjelaskan rencana dan langkah-langkah sebagai antisipasi terhadap revisi UU No. 13/2003 sebagai hasil pertemuan dengan seluruh PUK tanggal 11 Nopember 2010 lalu. Diantaranya yaitu penggalangan dana perjuangan, pembuatan spanduk dan pamflet penolakan revisi UU dan rencana aksi klimaknya dengan unjuk rasa besar-besaran oleh semua karyawan yang dikordinir oleh PP SPSI melalui PUKnya masing-masing. Unjuk rasa tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2010 di Gedung DPR. (Js)

Selasa, 23 November 2010

Sosialisasi PKB 2010-2012



Beberapa karyawan mengisi daftar hadir sosialisasi PKB

Pada tanggal 19 dan 23 Nopember 2010 Management dan SPSI PT. SPV mengadakan Sosialisasi PKB 2010-2012 bertempat di Dining Hall, Club House.
Pada Sosialisasi PKB tersebut, SPSI menjelaskan perbedaan perubahan isi PKB yang baru dengan PKB sebelumnya. Banyak hal yang ditanyakan oleh karyawan mengenai isi PKB yang menurut karyawan belum jelas dan belum ada implementasinya.
Pengurus SPSI akan terus berusaha mendorong agar manajemen melaksanakan semua kesepakatan yang sudah dibuat dalam PKB antara pekerja dan pengusaha tersebut.

Senin, 22 November 2010

PELATIHAN BINTEK PENERAPAN NORMA – NORMA K3




PELATIHAN BINTEK PENERAPAN NORMA – NORMA K3

Pada tgl 18 – 21 Nopember 2010 bertempat di HOTEL ALAM PERMAI Jl. Setiabudi No. 432 Bandung dilaksanakan BinTek Penerapan Norma-norma K3 bagi Pengurus PUK SPSI Sektor KEP. Pada kesempatan ini SPSI PT. SPV, mengirimkan M. GandungIwa.

Kegiatan yang diadakan oleh Disnakertrans Propinsi Jawa-Barat dikuti oleh Pengurus PUK dari Kab./Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kab. Karawang dan Kab.Purwakarta total peserta pelatihan berjumlah 30 orang. Dari Kabupaten Purwakarta sendiri diwakili oleh 3 orang peserta yaitu dari PT. SPV, PT. IBR dan PT. NIPPON masing-masing satu orang peserta.

Kegiatan pelatihan K3 tersebut secara resmi di buka oleh Disnakertrans Propinsi Jawa-Barat sekaligus mengisi materi pelatihan pertama tentang Kebijakan Pelayanan Jaminan K3.

Pada pelatihan ini materi yang disampaikan oleh pembicara ,banyak berisi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dari materi K3 yang disampaikan antara lain ;

1 Dasar-dasar K3

2. Peran dan Fungsi P2K3

3. K3 Pestisida dan Bahan berbahaya dan Beracun ( B3 )

4. Per-Men No. 1 Th. 2007 tentang Penghargaan K3

5 Kondisi K3 di Kab atau Kota di Jabar

6. P3K di tempat kerja

7. Tanggap Darurat Kecelakaan Kerja

8. Resusitasi Jantung & Paru

9. dan Jamsostek

Sedangkan pembicara pada pelatihan tersebut selain dari Disnakertrans sendiri juga ada dari Instasi Pemerintah dan Swasta dan Praktisi K3, antara lain dari Jamsostek, Balai K3, PMI dan Dinkes RS. Immanuel.

Dari pelatihan tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kepedulian tentang K3 di perusahaan-perusahaan masih sangat minim, ini bisa dibuktikan dari cerita-cerita dari rekan-rekan peserta yang kebanyakan mengeluhkan kepedulian Perusahaan tentang K3, hal ini sangat berbeda sekali dengan K3 di PT. SPV dimana Perusahaan dan Management begitu peduli dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja para pekerjanya dan orang-orang yang berada di Lingkungan Perusahaan, mudah-mudahan PT. SPV bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain terutama yang ada di Kab. Purwakarta.

Kamis, 04 November 2010


Ribuan buruh / pekerja dari berbagai kota dan Kabupaten Se- Jawa Barat berkumpul di depan Gedung Sate Bandung, tempat dimana para Wakil Rakyat berkantor. Pada hari itu buruh turun ke jalan dengan satu tujuan yaitu MENOLAK REVISI UU No. 13 TH. 2003, karena dalam revisi tersebut yang sekarang lagi di godok di LIPI tersebut sangat tidak berpihak kepada kepentingan buruh / pekerja malahan lebih banyak merugikan,

Oleh karena itu para buruh / pekerja sangat khawatir jika UU No. 13 / Th. 2003 betul-betul jadi di revisi. Sebagai bentuk sikap penolakan terhadap hal tersebut, buruh / pekerja melakukan aksi dengan cara unjuk rasa damai.

DPC K.SPSI Kabupaten Purwakarta juga ikut dalam aksi tersebut langsung di komandoi Ketua DPC KSPSI, Agus Gunawan. Dengan membawa peserta unjuk rasa sebanyak ± 250 orang yang terdiri dari perwakilan PUK di Kabupaten Purwakarta. Selain itu juga beberapa pengurus PC antara lain dari PC TSK dengan ketuanya Pak Heri Brewok dan dari PC KEP SPSI yang di pimpin oleh Pak Iwan Hidayat langsung turun memimpin rekan-rekannya. PUK SPSI PT. SPV sendiri mengirimkan perwakilannya sebanyak ± 40 orang, yang terdiri Pengurus juga ikut serta dari Komite Wanita dan beberapa orang Anggota SPSI PT. SPV.

Dalam unjuk rasa tersebut disampaikan poi-poin penting dari UU No. 13 yang akan di Amandemen antara lain :

1. Outsourching yang dibebaskan (tidak ada peraturannya)

2. Kontrak ( PKWT ) yang dibebaskan persyaratannya.

3. Pesangon turun menjadi sekitar 5 – 7 bulan upah

4. Upah diserahkan kepada Pasar Kerja (antara pengusaha dan pekerja )

5. Mogok kerja persyartannya diperketat

6. Tentang PHK dan Cuti panjang

7. Tentang Tenaga Kerja Asing

Jika hal tersebut diatas benar-benar terjadi tinggal bagaimana sikap kita sebagai pekerja ? Untuk itu dukungan dari seluruh buruh / pekerja untuk menyatukan sikap untuk bersama-sama menolak Amandemen UU No. 13 Th. 2003.

Jika kita bersatu, Insya Allah, para pembuat kebijakan akan berpikir 1000x untuk membuat kebijakan yang merugikan buruh/pekerja


Minggu, 17 Oktober 2010

Penyerahan Beasiswa Jamsostek



Sebanyak 30 orang anak karyawan PT SPV pada hari Kamis, tanggal 14 Oktober 2010 bertempat di Dinning Room Club House Managemen mengikuti pertemuan dengan pejabat Jamsostek. Mereka secara resmi dinyatakan sebagai penerima beasiswa dari Jamsostek untuk tahun 2010. Menurut data dari personal HR, bahwa jumlah karyawan yang mengajukan beasiswa Jamsostek tersebut sebanyak 97 orang dan melalui seleksi yang dilakukan oleh Pihak Jamsostek, akhirnya hanya bisa meloloskan sebanyak 30 orang. Bagi yang mengajukan beasiswa Jamsostek tersebut namun belum berkesempatan mendapatkannya, tahun depan dapat mengajukan kembali. Program tahunan tersebut dilaksanakan untuk yang peserta yang berbeda secara bergantian, dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada peserta yang belum berkesempatan mendapatkan beasiswa Jamsostek tersebut.

Kunjungan SPSI PT Indorama Synthetic



Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2010, pukul 12.30 WIB SPSI PT. SPV menerima kunjungan silaturahmi dari SPSI PT. Indorama yang terdiri dari 4 (empat) divisi.
Selain bersilaturahmi, kunjungan dari SPSI PT. Indorama tersebut juga bermaksud untuk meminta masukan kepada Tim PKB PT. SPV dalam hal perundingan dengan Managemen mengenai pembuatan PKB. Selain itu SPSI PT. Indorama pun berdiskusi mengenai kesejahteraan yang ada di PT. SPV, antara lain mengenai kantin, kesehatan, seragam, rekreasi ternyata mereka menyimpulkan bahwa kesejahteraan karyawan PT. SPV masih jauh lebih baik daripada kesejahteraan yang saat ini diterima karyawan PT. Indorama. Semoga dengan masukan/ saran yang diberikan SPSI PT. SPV dapat menjadi bekal yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh SPSI PT. Indorama dalam mencapai kesejateraan bersama yang lebih baik bagi seluruh karyawan PT. Indorama.( Dian)

Tunjangan Perumahan


Pada tanggal 13 Oktober 2010 SPSI PT. SPV mengadakan Pertemuan Perwakilan Anggota Tetap pertemuan itu dihadiri 29 Perwakilan Anggota Tetap. Pertemuan sekitar 2 jam itu memiliki beberapa agenda, antara lain Askes, kenaikkan COS, penjelasan Tunjangan Perumahan, sosialisasi RUU BPJS, dan Amandemen UU ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dan salah satu agenda yang paling dinantikan adalah mengenai kebijakan pemberian Tunjangan Perumahan yang akan diberikan 1 ( satu) tahun sekaligus. Dan pada pertemuan itu pula hampir semua PAT menyetujui Tunjangan Perumahan tersebut diberikan 1 ( satu ) tahun sekaligus, dan hanya 1 ( satu ) departemen saja yang kurang meyetujui kebijakan tersebut, yaitu dari departemen HR. Secara resmi Pengurus serikat pekerja juga sudah menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada Manajemen untuk menindak lanjutinya sehingga tunjangan perumahan yang dibayarkan secara prepaid tersebut bisa diterima pada penggajian bulan Oktober 2010. (Dian).

Kamis, 14 Oktober 2010

Kunjungan Anggota SPSI

Pengurus Serikat Pekerja berdialog dengan beberapa karyawan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan karyawan


Pada tanggal 8 Oktober 2010 Sekretariat SPSI dikunjungi oleh beberapa anggota SPSI yang kritis menanggapi berbagai hal. Sekretariat SPSI terbuka bagi siapa pun, terlebih bagi yang memberikan masukan atau kritikan demi mecapai sesuatu yang lebih baik. Tidak dipungkiri, setiap perubahan itu pasti akan ada pro dan kontra-nya. Tapi bagaimanapun juga Pengurus SPSI senantiasa selalu mengedepankan kepentingan karyawan dalam setiap pengambilan keputusannya.

Inspeksi Bus Jemputan

Petugas Safety sedang melakukan Inspeksi kelayakan Bus Karyawan
Briefing sebelum dilaksanakannya Inspeksi Bus Karyawan

Pada tanggal 12 Oktober 2010 pukul 16.30 WIB, WK. Bidang Kesra SPSI, Joko Sutarno mengadakan Inspeksi Bus Jemputan Karyawan bersama Bpk. Ifi sebagai Manager TRA/ADM yang membawahi masalah transportasi karyawan, Security, dan Safety Comitte yang diwakili oleh Bpk Putu Alam. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan karyawan selama dalam perjalanan berangkat dan pulang kerja, selain itu, inspeksi tersebut juga memastikan perlengkapan keselamatan penumpang selama berada di dalam bus, seperti ban serep, dongkrak, kunci standar, pemadam kebakaran, palu darurat, STNK, segitiga pengaman, kotak obat dan lain lain yang ada di dalam bus. Transportasi juga merupakan salah satu komponen yang menjadi perhatian Serikat Pekerja untuk bisa lebih bisa ditingkatkan lagi fasilitasnya karena berhubungan langsung dengan komponen OT yang dihilangkan.

Minggu, 10 Oktober 2010

Penyerahan GEBU ke DPD SPSI Jabar

Pengurus PUK SPSI PT SPV berpose dengan ketua DPD SPSI Jawa Barat, didepan gedung DPD
WK. Bid. Organisasi (Suryana) sedang menyerahkan bantuan Dana Gebu kepada Ketua DPD SPSI Jawa Barat

Minggu, 10 Oktober 2010 beberapa Pengurus SPSI PT. SPV berkunjung ke Kantor PD SPSI Jawa Barat di Bandung. Kunjungan itu dimaksudkan selain bersilaturahmi, juga untuk menyerahkan dana Gerakan Seribu yang diambil dari partisipasi karyawan PT SPV beberapa waktu yang lalu. Dana Gebu yang terkumpul sebesar Rp. 1.360.000 diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi (Suryana) kepada ketua DPD SPSI Jawa Barat, yaitu Bapak Darju. Dalam kesempatan tersebut juga PUK SPSI PT SPV memberikan bantuan berupa perlengkapan cat untuk membantu renovasi kantor tersebut.
(Dian)

Rabu, 06 Oktober 2010

RUU BPJS DAN REVISI UU No. 13/2003

Wk. Bid. Hukum dan Pembelaan (Bambang S.) dan Wk. Bid. Humas (Bambang M)
tengah mengikuti pertemuan PUK SPSI Se-Jawa Barat
Iwan Hidayat, Ketua DPC SPSI Purwakarta menjadi moderator dalam pertemuan PUK SPSI Se Jawa Barat

Pada tanggal 28 September 2010, bertempat di Kantor DPC SPSI Purwakarta, Pengurus Daerah SPSI Jawa Barat mengundang seluruh PUK sejawa Barat untuk membahas masalah RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan adanya issue revisi UU No. 13 tahun 2003.

Setelah mulur 1 jam lebih, pada jam 10.40 WIB acara tersebut baru dibuka setelah menunggu perwakilan dari PUK Kabupaten Bogor dan Bekasi yang datang terlambat. Pertemuan tersebut sendiri dihadiri oleh 100 PUK dari 153 PUK yang terdaftar di Provinsi Jawa Barat. Menurut Ketua PD SPSI Jabar, Darju, jumlah peserta ini sendiri melebihi jumlah peserta MUSDA yang digelar beberapa bulan lalu di Bogor. Hal ini mungkin karena topik yang akan dibicarakan sangat penting dan menyangkut masalah hajat hidup karyawan secara keseluruhan.

R. Abdulah yang juga merupakan wakil ketua PP SPSI dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu hal yang melatarbelakangi RUU BPJS ini adalah karena belum dilaksanakannya UU No. 40 Tahun 2004 oleh Pemerintah, dimana dalam UU tersebut disebutkan bahwa :"Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang Sejahtera, adil dan Makmur" Disebutkan juga dalam Pasal 1 angka 1:"Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya yang layak".

Karena itu dibentuklah Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) untuk mengawal terlaksananya RUU BPJS tersebut. Komite ini beranggotakan 63 organisasi yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja dan LSM, dan Aliansi.

Sementara ini tentang adanya Revisi UU No. 13 tahun 2003, Bawit (Sekretaris PD) dalam orasinya mengatakan bahwa hal tersebut bukan termasuk issue lagi karena pemerintah sudah mengeluarkan Inpres No. 1 tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Perioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 dengan Prioritas ke 7 yaitu: Iklim Investasi dan Iklim Usaha.

Dari produk inpres ini akan dihasilkan kebijakan-kebijakan yang akan merugikan karyawan atau buruh pabrik, seperti diantaranya yaitu:

1. Masalah Out Sourcing dan Pekerja Kontrak (PKWT) yang dibebaskan dan tidak ada peraturannya.

2. Pesangon yang turun sekitar 5-7 bulan upah.

3. Kegiatan mogok kerja yang diperketat persyaratannya.

4. Upah yang diserahkan kepada Pasar Kerja (tidak ada lagi dewan pengupahan).

(sumber informasi: Ir. Said Iqbal, ME anggota LKS Bipartit Nasional di DPP KSPSI Jakarta)


Revisi UU No. 13 Tahun 2003 itu sendiri masih digodok LIPI dan akan diserahkan kepada Pemerintah pada tanggal 10 Oktober 2010, yang selanjutnya akan diserahkan oleh Pemerintah ke DPR untuk disahkan.

Sekarang kita tinggal menunggu kepastian isi dari Revisi UU tersebut yang akan diserahkan LIPI ke Pemerintah. Apakah yang dikemukakan oleh Sekretaris PD tersebut memang benar-benar akan terjadi. Tetapi kita harus selalu waspada, mensosialisasikan hal ini sedini mungkin kepada semua anggota serikat pekerja dan bersiap-siap untuk melakukan penolakan keras jika itu terjadi. Jangan sampai kita semua kecolongan tidak bisa berbuat apapun pada saat hak-hak kita satu per satu dirampas oleh para kapitalis. Kita semua tentu berharap itu tidak akan terjadi, tapi antisipasi juga perlu kita siapkan sedini mungkin dengan tetap siaga menunggu komando selanjutnya dari PP SPSI di Jakarta. (JS)


HALAL BI HALAL

Halal Bi Halal Komite Wanita dengan Pengurus Serikat
Halal Bi Halal Pengurus Serikat SPSI, PPMI dan Komite Wanita dengan Manajemen

Tanggal 29 September 2010, Seluruh Pengurus Serikat PUK SPSI dan PPMI'98 mengadakan halal bi Halal dengan Manajemen PT SPV. Pertemuan ini dimaksudkan selain sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahim, juga untuk lebih mendekatkan komunikasi yang selama ini terjalin antara sesama Pengurus Serikat Pekerja maupun antara Pengurus Serikat Pekerja dengan Manajemen Perusahaan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan karyawan maupun kepentingan Perusahaan.

Tanggal 30 September 2010, Pengurus Serikat Pekerja juga memenuhi undangan Halal Bihalal dengan Pengurus Komite Wanita di Ruang Karaoke Kolam Renang. Bagi Komite Wanita, kegiatan ini juga sebagai ungkapan rasa syukur mereka karena 14 orang anggota Komite Wanita yang selama ini belum mendapat bantuan uang pendidikan, akhirnya pada pembayaran gaji bulan Oktober ini mendapatkan bantuan tersebut. Seperti kita maklumi, bahwa pada saat Bantuan Pendidikan ini digulirkan sebagai hasil kesepakatan antara Manajemen dengan SPSI banyak menuai protes dari karyawan/karyawati yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Mengingat bantuan pendidikan yang telah disepakati tersebut hanya diperuntukan bagi karyawan yang yang mempunyai anak diatas 5 tahun saja. Melalui proses perjalanan negosiasi yang panjang antara pihak serikat pekerja dan Manajemen, akhirnya bantuan tersebut bisa dirasakan juga oleh semua karyawan dan karyawati PT SPV.
Mudah-mudahan melalui forum halal bi halal ini, antara Komite Wanita, Pengurus Serikat dan Manajemen akan dapat terjalin komunikasi dan hubungan yang lebih baik ke depannya terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan karyawan. Amin. (JS).

KERJASAMA OMI - KOPERASI SPV BERAKHIR

Salah Seorang Pengurus Koperasi dan Wk. Bidang Kesejahteraan sedang meninjau
dan mencoba program baru KopKar

Terhitung sejak bulan September 2010, Pengurus Koperasi yang baru terpilih melakukan gebrakan dengan tidak memperpanjang kontrak kerjasama dengan waralaba OMI. Selama ini, sejak 5 tahun yang lalu, OMI menyupplai hampir semua kebutuhan karyawan PT SPV melalui Koperasi Karyawannya.

Pengurus Koperasi melihat bahwa kerjasama dengan OMI tersebut selama ini hanya menghasilkan sedikit keuntungan bagi anggota koperasi sehingga kemudian mereka memutuskan untuk mensuplai sendiri semua barang-barang kebutuhan KopKar tersebut dan menghentikan kerjasamanya dengan OMI.

Kita semua berharap, kebijakan apapun yang dijalankan oleh pengurus koperasi dalam menjalankan roda organisasinya akan membawa manfaat dan keuntungan yang maksimal bagi anggotanya. Semoga. (JS)

Selasa, 28 September 2010

KURSUS GRATIS SPSI

Program Kursus Gratis Program Desain Graphis
Praktek Sablon sebagai salah satu media aplikasi program CorelDraw

Seperti yang sudah diinformasikan bahwa SPSI PT SPV mengadakan kerjasama dengan salah satu Lembaga Kursus di Purwakarta untuk memberikan beasiswa kursus gratis kepada keluarga karyawan PT SPV. Program tersebut sudah berjalan dan memasuki tahap akhir dari program. Program ini merupakan awal kerjasama antara SPSI dengan salah satu lembaga kursus dimana SPSI diberikan kesempatan untuk mendaftarkan keluarga karyawan yang ingin mendapatkan kursus gratis dibidang desain graphis khususnya program Photoshop dan Corel Draw.
Program ini khusus diberikan kepada keluarga karyawan yang sudah tidak sekolah dan belum mendapatkan pekerjaan. Setelah menyelesaikan program ini, diharapkan mereka mempunyai keahlian khusus dalam bidang desain graphis yang bisa mereka gunakan untuk membuka lapangan pekerjaan tanpa tergantung kepada lowongan kerja di pabrik yang semakin terbatas.
Mereka diajari bekal mendesain, memanipulasi dan mencetak photo dalam program PhotoShop. Dan diajarkan bagaimana membuat sablon kartu nama, undangan, sablon kaos dalam program CorelDraw. (JS).