Selasa, 20 Desember 2011

DISKUSI PUBLIK Jakarta Design Center, 15 November 2011 10.00 s.d. 17.00

Ketua SPSI, Triswanto dan Waka Bid. Organisasi, Suryana tengah menyimak pertanyaan yang diajukan salah seorang peserta diskusi. (Sumber: foto SPSI)


Mas’ud Muhammad, Kepala Divisi Pelayanan JPK sedang mempresentasikan kesiapan PT JAMSOSTEK untuk menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga kerjaan (sumber: Foto SPSI

Acara yang digelar oleh Komite Aksi Jaminan Sosial ini dengan mengambil judul Tak Ada Keadilan Tanpa Jaminan Sosial diselenggarakan merupakan bentuk sosialisasi menyusul telah disahkannya UU BPJS bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda. Pengesahan ini mundur 2 tahun yang seharusnya UU BPJS ini disahkan 19 Oktober 2009.

Pengesahan inipun masih terkesan tergesa-gesa karena jika tidak disahkan pada tanggal 28 Oktober 2011, maka RUU BPJS masuk kotak, dan tidak dapat dibahas lagi dalam masa bhakti DPR RI periode 2009-2014 atau harus menunggu terpilihnya anggota DPR hasil Pemilu 2014.

UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) merupakan pelaksanaan UU No. 40 tahun 2004 ttg SJSN guna memberikan kepastian hukum bagi pembentukan BPJS untuk melaksanakan program jaminan sosial seluruh Indonesia

Pelaksanaan BPJS itu sendiri akan dibagi:

BPJS 1 yang menangani Jaminan Kesehatan mulai berlaku 1 Januari 2014. PT ASKES dan program JKP-nya PT Jamsostek akan masuk menjadi bagian ini. Sedangkan BPJS 2 yang menangani Ketenagakerjaan akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2015, dengan meleburkan 4 BUMN menjadi BPJS 2 yaitu PT Jamsostek, PT Asabri, dan PT Taspen. Yang akan menangani semua masalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Dana Pensiun dan Jaminan Kematian.

Untuk melaksanakan UU BPJS diperlukan peraturan pemerintah (18 pasal) terdiri dari 8 PP, 6 Perpres, 1 Kepres, 1 Per BPJS, 1Per Direksi, 1 Per Dewan Pengawas yang harus diawasi pelaksanaannya, sehingga amanat UU BPJS dapat terlaksana dengan baik dan masyarakatpun merasakan manfaat implementasi UU tersebut.

UU SJSN dan UU BPJS adalah untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia bermanfaat sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28 H ayat (3) UUD Negara RI tahun 1945 yaitu:

“Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”

Dengan BPJS ini, semua rakyat Indonesia akan mendapatkan fasilitas berobat secara gratis dan yang dapat menjamin kesehatan seumur hidup.

Sebagai pekerja nantinya juga kita akan seperti halnya PNS yang mendapatkan pelayanan kesehatan gratis meskipun sudah pensiun.

BPJS akan siap melayani seluruh rakyat yang tersebar di 76.510 desa, 6.519 Kecamatan, 491 kota Kabupaten, dan 33 provinsi. Hal ini seperti disampaikan oleh Dr. Gede Subawa Direktur Utama PT ASKES Persero dalam materinya tentang “Kesiapan PT ASKES Menjadi BPJS Kesehatan”

Dengan BPJS ini semua akan mendapatkan pelayanan Aspek Medis sama untuk seluruh peserta dan yang dibedakan hanya pada Aspek Non Medis, yaitu perbedaan pelayanan kelas perawatan dan tetap dilakukan

Pola rujukan terstruktur berjenjang sesuai kebutuhan teknis untuk efisiensi pengeluaran biaya.

Organisasi SPSI sangat bangga karena menjadi bagian terdepan dalam pembentukan BPJS ini. (JS)


PERUNDINGAN PARAMATER BONUS TARGET PRODUKSI 2011



President Director Mr. Wolfram Kalt melalui Sr. Manager HRD Bapak Deden E. Rusfiandi secara resmi mengundang Pengurus SPSI untuk menyelesaikan proses kesepakatan parameter target Bonus yang masih belum disepakati oleh kedua belah pihak setelah melalui beberapakali proses pertemuan. Di ruang kerjanya Mr. Kalt memberikan penjelasan secara detail mengenai pentingnya parameter target bonus tersebut untuk segera di sepakati dan dilaksanakan sebelum tahun 2011 ini berakhir. Melalui proses negosiasi yang panjang, akhirnya kesepakatan tersebut dapat dicapai dan disetujui oleh Serikat Pekerja. Namun demikian, Serikat Pekerja mengajukan proposal untuk menaikan besaran Bonus tersebut supaya bisa disamakan dengan yang selama ini diperoleh oleh Senior Staff. Menanggapi proposal tersebut, Mr. Kalt akan mendiskusikan lebih lanjut dengan BOD yang lain dan tidak menggaransi bahwa ini akan berhasil. Dalam kesempatan itu, Serikat Pekerja memohon bantuan secara personal kepada Mr. Kalt untuk bisa memberikan donasi kepada salah seorang karyawan yang saat ini tengah menjalani pengobatan putrinya, yang sudah menghabiskan biaya yang cukup besar dan sudah dipastikan menimbulkan excess claim karena biaya tersebut tidak di cover oleh pihak asuransi. Mr. Kalt secara personal memberikan respon positif dan berjanji akan segera menindaklanjutinya. (Redaksi)

UJI SAJI KANTIN DALAM PERSIAPAN KONTRAK BARU CATERING KANTIN

Meeting Kantin, yang dihadiri oleh Ifi Zulkifli, Basari, Putu Alam, Agus Zaenal , dari unsur Manajemen dan Triswanto,Amin Sutahar, Joko Sutarno, Jajat Sudrajat (dari unsur Serikat Pekerja)



Setelah menghadiri pertemuan dengan senior staf terkait masalah seragam batik, pada hari yang sama Pengurus SPSI melanjutkan pertemuan dengan Manajemen yang mengelola kantin. Pertemuan membahas tentang akan berakhirnya kontrak dengan Kantin Yoga tama dan Kantin Koperasi. Beberapa langkah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Manajemen dan SPSI mulai dari Verifikasi Proposal Catering, Seleksi Kelengkapan Administrasi, Survey Dapur Catering, Undangan Vendor Catering, Pelaksanaan Uji Saji sampai akhirnya bulan Januari 2012 kita sudah bisa merasakan makan dikantin dengan dilayani oleh Vendor catering yang baru dari hasil seleksi tersebut.

Yang menjadi diskusi alot adalah pada saat penentuan harga porsi untuk Uji Saji. Karena kita harapkan dalam uji saji tersebut kita bisa menggunakan harga baru, sebagai bentuk nyata adanya peningkatan menu kantin dari Rp 8.000 per porsi yang saat ini berlaku. Mudah-mudahan dengan melalui proses seperti ini, kualitas jasa penyedia makan kantin kita bisa teruji dan bisa mengurangi jumlah keluhan-keluhan dari karyawan yang sering makan di kantin. Sering kita mendengar keluhan seperti makanan kantin yang tidak layak di konsumsi dan mengakibatkan sakit perut. Ataupun sering kita temukan adanya ulat yang masih berada dalam lalap yang akan kita makan. Masalah ”harga baru” ini tentunya harus dirundingkan lebih lanjut antara Serikat Pekerja dengan Manajemen. Sehingga mudah-mudahan pada saat Uji Saji dilaksanakan, sudah tercapai kesepakatan harga baru tersebut yang kita harapkan meningkat dan lebih baik dari saat ini. (Humas SPSI)

PERTEMUAN DENGAN PENGURUS KOPERASI KARYAWAN PT SPV 19 Oktober & 8 November 2011

Kendaraan untuk membantu anggota dalam penyediaan transportasi kesehatan.

(Sumber: foto SPSI)




Pengurus SPSI dengan Pengurus Koperasi mengevaluasi penggunaan kendaraan SPSI yang dititipkan ke Koperasi untuk digunakan sebagai fasilitas karyawan dalam mendapatkan transportasi kesehatan. (Sumber: foto SPSI)

Pengurus Koperasi Karyawan yang diwakili Pak Koswara, Pak Ifi dan Ibu Iis memenuhi undangan Serikat Pekerja untuk mengevaluasi penggunaan kendaraan SPSI yang pengelolaannya selama ini dilaksanakan oleh Koperasi.

Dalam pertemuan tersebut dibahas kendala-kendala pelaksanaan penggunaan kendaraan tersebut di lapangan.

Sesuai fungsi keberadaan kendaraan tersebut, dalam membantu meringankan karyawan dalam pengadaan transportasi untuk pelayanan kesehatan , Serikat Pekerja mengajukan usulan agar karyawan yang menggunakan fasilitas kendaraan tersebut tidak harus mengeluarkan biaya operasional langsung untuk supir, tol dan bensinnya, tetapi bisa melalui potongan koperasi. Regulasi ini diharapkan bisa lebih meringankan beban karyawan yang sebenarnya sedang mengalami musibah pada saat menggunakan fasilitas kendaraan tersebut. Regulasi sebelumnya, karyawan harus membayar ketiga komponen biaya tersebut langsung pada saat karyawan menggunakan kendaraan tersebut. Sedangkan biaya sewanya sendiri memang digratiskan.

Pada saat buletin edisi ini diluncurkan, regulasi tersebut sudah mulai dilaksanakan meski masih ada sedikit kendala dalam komunikasi antara pengguna, koperasi dan SPSI. Insya Allah kedepannya akan lebih baik. Sejauh ini pihak Koperasi, melalui ketuanya Pak Koswara tidak merasa keberatan dengan adanya perubahan tersebut jika memang ditujukan untuk lebih meringankan beban karyawan. Namun demikian Pihak Koperasi juga meminta kepada Serikat Pekerja untuk bisa mengajak anggotanya yang akan menggunakan fasilitas tersebut yang belum masuk menjadi anggota koperasi, supaya menjadi anggota koperasi terlebih dahulu, sehingga pemotongan biaya yang digunakan oleh karyawan pada saat pemakaian kendaraan, bisa langsung dilakukan oleh Koperasi secara efektif.

Koperasi dan Serikat Pekerja kemudian sepakat untuk mengadakan pertemuan rutin untuk mengevaluasi kendala-kendala yang terjadi di lapangan saat penggunaan kendaraan tersebut setiap sebulan sekali. Sedangkan laporan transaksi kendaraan akan dilaporkan enam bulan sekali.

Selama satu tahun terhitung sejak kendaraan tersebut diserahkan pengelolaannya ke Koperasi, yaitu Oktober 2010 sampai Oktober 2011, yang tercatat kurang lebih 24 karyawan (anggota SPSI) yang telah menggunakan fasilitas tersebut. Sedangkan yang menggunakan kendaraan tersebut tidak tercatat (hanya menghubungi via telepon karena emergency) kurang lebih ada 10 orang karyawan.

Terlepas dari berbagai kekurangan dalam pelaksanaannya, fasilitas ini sangat membantu meringankan karyawan dalam mendapatkan transportasi gratis untuk keperluan kesehatan karyawan dan keluarganya.

Namun demikian evaluasi akan terus dilakukan oleh Pihak Serikat dan Koperasi agar keberadaan dan fungsi kendaraan ini bisa lebih ditingkatkan dan benefit yang dirasakan oleh karyawan semakin bisa ditingkatkan pula.

Syukur-syukur suatu saat nanti karyawan tidak harus mengeluarkan uang sepeser-pun untuk menggunakan fasilitas tersebut. Mudah-mudahan saja itu terjadi seperti harapan kita semua.

Minggu, 06 November 2011

BUS EMPLOYEE CHEKING

Foto pemeriksaan kelayakan bus oleh Security dan Manager GA beberapa waktu yang lalu. (Foto : SPSI)

Pada hari Selasa 11 Oktober 2011 pukul 14.30-15.00 wib, diadakan Meeting Prosedure Pemeriksaan Entry Bus di SHE Meeting Room oleh Security dan pihak pihak yang berhubungan dengan hal tersebut antara lain SHE,HRD,ADM Transport, PPMI dan dari SPSI dihadiri oleh Bpk. Joko Sutarno (WK. Bidang Kesra).

Meeting tersebut membahas adanya issue keamanan di PT. SPV yaitu

1. Sabotase,

2. Tindak Pencurian.

Tujuan adalah meningkatkan keamanan dan kenyamanan di area PT. SPV. Hal tersebut perlu ditingkatkan karena pernah terjadi peristiwa ada orang gila yang ikut dalam Bus jemputan masuk ke Plant. Dalam meeting tesebut disepakati akan diadakan meeting untuk membahas draft aturan / kebijakan mengenai pengecekan Bus jemputan dan kendaraan karyawan sebelum masuk Plant agar kejadian yang lalu tidak terulang kembali

.

Pada akhir meeting tersebut, dari SPSI meminta sebelum aturan dilaksanakan terlebih dahulu disosialisakan kepada karyawan demi kelancaran semua pihak sehingga pada waktunya pelaksanaan karyawan sudah mengetahuinya dan tidak menjadi kaget dengan adanya peraturan baru dari Managemen.

(Joko Sutarno, Bidang Kesra)

Kursus Program Komputer


Peningkatan SDM Pengurus SPSI melalui penguatan skill sisi administrasi organisasi terus dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. (Foto: SPSI)

Lelang Furniture

Sebagian barang-barang furniture yang dilelang oleh Perusahaan untuk karyawannya



Kegiatan lelang Furniture ini sebenarnya pertama kali di gelar pada masa “pemerintahan HRD” dibawah Mr. Otto. Menurut ketua Penyelenggara kegiatan, Bapak Ifi, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada seluruh karyawan PT SPV untuk mendapatkan barang-barang furniture dengan harga yang “miring” dan dapat dicicil.

Setiap tahunnya kegiatan ini mendapat sambutan yang antuasis karyawan dengan terjualnya hampir seluruh barang yang dilelang. Jenis barang yang dilelang yang beragam membuat lelang ini menjadi menarik minat dari pesertanya karena bisa leluasa memilih barang yang menjadi “incarannya”.

Kunjungan Dinas ke PD KEP SPSI JaBar

Bapak Darju, Ketua PD SPSI Jabar

Bung Darju menyambut baik dengan adanya buletin tersebut sebagai media informasi yang efektif antara Pengurus dengan anggotanya, sehingga semua anggota bisa mengetahui semua jenis kegiatan pengurus dan perkembangan yang terjadi dalam dunia ketenaga kerjaan.

Beliaupun sebagai ketua mengundang PUK SPSI PT SPV untuk mengikuti pelatihan selama 3 hari yang akan dilaksanakan oleh PD dalam membahas masalah PHI yang sangat berguna untuk memperkuat wawasan pengurus. Insya Allah kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 26 Oktober mendatang. Saat ini PD SPSI Jawa Barat membawahi 9 PC yaitu Kab. Purwakarta, Kab. Bandung, Kab. Karawang, Kab. Bekasi, Kota. Cimahi, Kab. Kota Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Garut dan Kab. Sukabumi**





Kantor PD SPSI Jawa Barat di Jl. Lodaya Bandung


Sekretaris PUK SPSI PT SPV menjelaskan mengenai Buletin yang diterbitkan kepada Ketua PD SPSI Jawa Barat (Foto: SPSI)

Sungguh sangat sederhana melihat meja dan fasilitas kerja pengurus PD SPSI yang terletak di Jalan Lodaya, Bandung. Itu kesan yang pertama terlintas ketika kami memasuki ruang kerja Bung Darju-begitu beliau dipanggil- saat kunjungan kerja 27 September 2011 lalu.

Dengan semangatnya beliau menceritakan bahwa kondisi tersebut tidak akan menghalangi kinerja pengurus untuk terus memperjuangan kesejahteraan buruh dan pekerja yang tergabung dalam organsisasi SPSI yang berada dibawah koordinasinya.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa kondisi sekarang lebih membaik dengan mulai timbulnya kesadaran dari setiap PUK SPSI untuk memberikan langsung dukungan dana operasional melalui COS-nya ke PD melalui rekening PD. Sehingga ini diharapkan bisa mendukung PD dalam melaksanakan semua program kerjanya supaya lebih optimal.

Tujuan kunker PUK SPSI PT SPV ke PD SPSI Jawa Barat ini selain sebagai silaturahim juga untuk melaporkan dana COS yang sudah ditransfer ke rekening PD SPSI dari mulai bulan Januari s.d. Agustus kemarin. Selain itu juga untuk menginformasikan semua kegiatan PUK SPSI PT. SPV saat ini yang dibarengi dengan penyerahan buletin edisi pertama sampai edisi 11 kemarin.


Halal Bihalal SP dengan Managemen

Foto bersama Pengurus SPSI dan PPMI’98. Adanya dua Serikat Pekerja diharapkan bisa saling bahu-membahu untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan karyawan.


Halal Bihalal antara Manajemen – SPSI dan PPMI pada tanggal 20 September 2011 yang lalu (Foto: SPSI)

Koordinasi dan kerjasama antara Serikat Pekerja, SPSI dan PPMI hendaknya terus ditingkatkan dalam upaya bersama-sama mendorong Manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya dalam semua sisi. Hal ini disampaikan ketua SPSI Triswanto dalam sambutannya ketika seluruh Pengurus SPSI dan PPMI diundang Manajemen untuk bersilaturahim. Dalam kesempatan itu juga, Manajemen melalui Senior Managernya, Bpk. Deden Rusfiandi menyampaikan bahwa acara ini merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan permohonan maafnya baik secara pribadi maupun secara organisasi HRD yang sampai saat ini belum bisa mengabulkan semua permohonan karyawan melalui Serikat Pekerja dalam hal kesejahteraan karena berbagai hal yang menjadi bahan pertimbangan baik dari sisi HRD maupun dari kebijakan pemilik Perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut juga ketua SPSI, Triswanto mengatakan bahwa keberadaan Serikat Pekerja bisa diibaratkan sebagai BAN SEREP pada suatu kendaraan. Ia akan benar-benar sangat diperlukan oleh karyawan manakala karyawan tersebut mengalami kesulitan atau mendapatkan masalah dalam bekerja. Jika karyawan tersebut tidak mengalami masalah apapun, maka Ban Serep pun tidak akan pernah dipakainya. Tapi siapa yang tahu akan hal itu? Karena itu Triswanto mengajak kepada karyawan yang belum masuk menjadi anggota Serikat Pekerja untuk segera menjadi anggota SPSI ataupun PPMI. Dengan demikian nantinya tidak akan sungkan dan segan lagi untuk mengadukan masalah ke Serikat Pekerja jika ada permasalahan yang sedang dihadapinya. Ataupun bisa meminta bantuan kepada Serikat Pekerja dalam mengatasi masalah yang mungkin menimpanya (Humas).

Donor Darah Sukarela



Sekretariat PPMI 29-30 September 2011

Agenda kegiatan rutin per tiga bulan dilaksanakan oleh PPMI ini merupakan perwujudan sosial dan kepedulian karyawan SPV terhadap sesamanya. Dengan mengambil ”Tema Setetes Darah Anda Betapa Besar Manfaatnya Untuk Sesama” diharapkan dapat membangkitkan motivasi karyawan PT SPV untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan ini dengan mendonorkan darahnya untuk kepentingan sesama. Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah kepedulian karyawan yang men-Donor-kan Darahnya cenderung tidak mengalami peningkatan. Kemirisan itu menjadi bertambah karena dari jumlah 85 orang pendonor yang masuk, ada 18 orang yang ditolak untuk menjadi donor, karena tekanan darahnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi pendonor. Dari kondisi tersebut maka ada dua PR yang menjadi tanggungjawab kita bersama saat ini, yaitu meningkatkan kepedulian sosial karyawan untuk berdonor darah dan yang lebih penting lagi meningkatkan tingkat kesehatan karyawannya sehingga keinginan mereka untuk menjadi pendonor bisa terpenuhi karena mempunyai tekanan darah layaknya seorang karyawan yang sehat. (Karsono).

Statistik Donor Darah PPMI’98

Jumlah

29 Sept

30 Sept

Pendaftar

51

34

Diterima

39

28

Ditolak

12

6

(sumber: PPMI’98)


Meeting dengan Dana Pensiun

SP dan Manajemen tengah menyimak laporan dari Pengurus Dana Pensiun (Foto: SPSI)




Terkait dengan status dana yang disimpan di Bank IFI yang terkena masalah yaitu sebesar, 3,175 Milyar, sampai saat ini Pengurus Dana Pensiun tengah mengupayakan agar uang tersebut bisa kembali meski kemungkinan ke arah sana sangat kecil mengingat jumlah aset yang dimiliki oleh Bank IFI yang telah dinyatakan Bangkrut tersebut tidak mencukupi untuk membayar kewajiban kepada semua nasabahnya termasuk dana pensiun kita yang berada di urutan ke 7 daftar yang akan dibayar. Diharapkan tahun 2013 kasus Bank IFI harus sudah selesai dan pengurus bisa memberikan kepastian nasib dari uang tersebut.

Dana Pensiun PT SPV dibentuk dengan maksud untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti, dengan tujuan memberikan kesinambungan penghasilan bagi peserta dan keluarganya.

Untuk Tahun 2011 ini ketua Dana Pensiun dijabat oleh Ibu Agustini (JKO Marketing) menggantikan Bapak Yon Nusdal (Accounting), yang kini menjabat sebagai bendahara dan Bapak Rosa Belawan sebagai Sekretaris. Sedangkan duduk sebagai Dewan Pengawas yaitu : Bapak Wahyudi Agung Wibowo (mewakili Pemberi Kerja) sebagai Ketua dan Bapak Yuventius Suharyadi (Mewakili Peserta).

Dalam paparannya kepada serikat pekerja yang diwakili oleh SPSI dan PPMI di ruang Meeting Safety 30 September 2011 yang lalu, Pengurus Dana Pensiun menjelaskan laporan perkembangannya tahun 2010 dan 2011.

PERTEMUAN ANTARA SPSI DENGAN PPMI’98 TENTANG DANA PENSIUN KARYAWAN PT SPV

Menindak lanjuti hasil pertemuan dengan Dana Pensiun, SPSI dan PPMI mengadakan pertemuan pada tanggal 30 September dan 7 Oktober di ruang SPSI untuk membahas langkah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pengurus Dana Pensiun yang diantaranya:

1. Menambah jumlah Dewan Pengawas dari wakil pekerja menjadi dua orang dan dari pihak pengusaha 2 orang.

2. Mengajukan nama calon Dewan Pengawas dari Pihak Pekerja yaitu Bapak Irawan dan Bapak Sunarno.

3. Meminta agar Dana Pensiun berusaha untuk mendapatkan kembali dana 3,175 Milyar yang bermasalah Bank IFI.

4. Mengajak agar Dana Pensiun bekerja sama dengan Serikat pekerta untuk mensosialisasikan Program Dana Pensiun bagi karyawan yang belum menjadi anggotanya.

5. Mengusahakan kepada Pengurus Dana Pensiun agar Dana Pensiun karyawan bisa dimanfaatkan juga bagi kemajuan Koperasi. (JS)



Meeting Asuransi dengan Managemen

Meeting SPSI dengan Managemen dan Citra Husada

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh salah seorang peserta Askes mengenai adanya perbedaan dan tidak akuratnya hasil pemeriksaan laboratorium Bora Medika (SPV IV) dan menurut pasien sangat mencurigakan karena terjadi perbedaan dengan hasil pemeriksaan laboratorium Prodia, secara resmi pihak Citra Husada menyampaikan hasil investigasi kasus tersebut kepada Manajemen dan Serikat Pekerja pada hari Kamis 20 Oktober 2011.

Dalam penjelasannya Citra Husada mengatakan bahwa berbedanya kedua hasil lab. tersebut hal sangat dipengaruhi oleh Precondition yang harus dipenuhi oleh pasien saat sebelum melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan langsung oleh dr. Tito yang menjadi pasien langsung, pada kedua laboratorium tersebut, tidak menunjukan perbedaan yang signifikan. Namun demikian, pihak Citra Husada sudah mengambil tindakan dengan menutup sementara keberadaan Laboratorium Bora Medika tersebut karena Citra Husada juga menemukan data yang kurang memuaskan dari kalibrasi alat yang digunakan. Selain itu hasil investigasi juga menunjukan adanya SOP yang tidak dijalankan dalam mengobservasi kondisi pasien (precondition) sebelum dilakukannya tindakan pemeriksaan darah tersebut.

Untuk sementara, peserta askes PT SPV bisa menggunakan Laboratorium KOPINDOSAT sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Citra Husada.