Selasa, 24 Januari 2012

Sosok Happy Pensiun, Ibu Nurul Munajati



Ibu Nurul Munajati (QPD/ 1263) yang masuk masa pensiun pada tanggal 8 Desember 2011 lalu, tengah menerima cindera mata dari SPSI melalui Bidang Organisasi. Cindera mata tersebut merupakan kenang-kenangan dan sebagai tanda ucapan terima kasih karena selama menjadi karyawan PT SPV, Ibu Nurul telah memberikan kontribusinya sebagai anggota SPSI. Kenang-kenangan berupa jaket tersebut merupakan atribut resmi Karyawan Purnabakti Anggota SPSI yang akan diberikan kepada anggota SPSI yang memasuki masa pensiun.

Terlepas dari belum dilaksanakannya Pelatihan Pensiun kepada karyawan yang menghadapi Pensiun oleh Manajemen, Sosok Ibu Nurul adalah termasuk karyawan yang sudah mempersiapkan masa pensiunnya dengan matang sehingga bisa dikategorikan dengan HAPPY PENSION. Pertanyaannya berapa banyak karyawan yang seperti ini? Karena kita masih mendapati banyak karyawan kita yang masih kebingungan dalam menghadapi pensiun nanti, dan mungkin akan masuk kedalam karyawan yang HEAVY PENSION.

Selasa, 17 Januari 2012

UNRAS MENOLAK REVISI UU NO. 13 TAHUN 2003

Unras menolak Revisi UU No. 13 tahun 2003 yang berjalan setiap tahun, setiap ada upaya pemerintah untuk merevisi UU tersebut

Pengurus SPSI berfoto dengan Andi Gani Nuna Wea, SH (anak dari Yacob Nuwawea Ketua PP SPSI). Andi juga merupakan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (NIBA).




Keinginan Pemerintah untuk terus berupaya merevisi UU No 13 tahun 2003 terus berlanjut. Andai saja pihak pekerja dan buruh lengah maka tentu Revisi UU tersebut akan masuk ke Prolegnas untuk setuju direvisi. Namun pihak pekerja dan buruh senantiasa mencermati setiap gerak gerik pemerintah dalam usahanya merevisi UU tersebut. Dan alhamdulillah, akhirnya pada hari Jum’at 16 Desember 2011 jam 15.00 perjuangan kaum Pekerja SPKEP SPSI dengan berbagai elemen yang turun langsung di gedung DPR ( Pusat Pembuatan Undang-Undang ) untuk menolak Revisi UU Naker tersebut membuahkan hasil positif dimana akhirnya Balegnas mengedrop/mendelete Revisi UU Naker No. 13 Tahun 2003 dari Daftar Prolegnas untuk Tahun 2012 dengan alasan Revisi tersebut belum di bicarakan ditingkat Lembaga Tripartit Nasional dan Komisi 9 DPR juga belum menerima rancangan Revisi UU tersebut. Jadi masih ada kemungkinan tahun-tahun mendatang Pemerintah akan menyodorkan lagi Rancangan Revisi UU Naker tersebut, dan kita sebagai pekerja harus senantiasa mewaspadainya. Wallahu ‘alam. Kata Muhaimin Menaker, Revisi UU Naker dilakukan supaya para investor Asing banyak melakukan investasi di Indonesia ( meskipun ini akan mengorbankan kesejahteraan Pekerja Indonesia ). Pertanyaannya apakah ini memang satu-satunya jalan yang bisa ditempuh? Mengorbankan rakyat (baca:pekerja) ternyata memang sepertinya selalu menjadi prioritas pemerintah. Waspadalah. Waspadalah.

SARASEHAN KELUARGA BESAR SPSI

Agus BR (Bid. Kesejahteraan), Bambang Sukiryanto (Bid. Pembelaan) dan Bambang Mudiyanto (Bid. Humas)



Dalam rangka persiapan Kongres KSPSI yang akan dilaksanakan awal tahun 2012, maka DPC SPSI Kab./Kota Bekasi, bekerja sama dengan PP SPNIBA SPSI mengadakan sarasehan dengan tema MELALUI REVITALITAS & REORGANISASI SPSI, KITA WUJUDKAN SPSI YANG MANDIRI DAN PROFESIONAL di Islamic Centre Bekasi, 28 November 2011.

Adapun sarasehan tersebut dihadiri oleh keluarga besar SPSI Propinsi Jawa Barat yang terdiri dari unsur DPD SPSI, DPC SPSI, PUK SPSI dan Pimpinan Pusat Federasi SPA SPSI yang diperkirakan + 200 orang.
1. Agar DPD KSPSI Propinsi Jawa Barat segera melaksanakan konferda bersatu yang melibatkan semua komponen SPSI Jawa Barat, sebelum kongres SPSI dilaksanakan dengan peserta yang tercatat di dinas tenaga kerja setempat.
2. Agar KSPSI segera melaksanakan kongres dipercepat, paling lambat tanggal 20 Februari 2012 dan bertempat disekitar Jakarta.
3. Agar DPP KSPSI bekerjasama dengan Federasi anggota sekitar BODETABEK, untuk melakukan kajian terhadap AD/ART SPSI, guna mewujudkan organisasi SPSI yang lebih solid, mandiri dan profesional.
4. Agar DPP KSPSI menginstruksikan kepada keluarga besar SPSI untuk memberikan dukungan dana sosial bagi perjuangan PUK SPKEP SPSI PT. Freeport Indonesia dalam bentuk koin peduli SPSI Freeport dalam mengegakkan keadilan.
5. Agar PP SPA dan DPP SPSI segera mendesak Menakertrans RI untuk menyempurnakan KEPMEN no 17 tahun 2005 tentang komponen hidup layak, dengan menambahkan item-item yang nyata-nyata dibutuhkan oleh pekerja.
Demikian rekomendasi sarasehan keluarga besar SPSI propinsi Jawa Barat, untuk dapat dijadikan kebijakan organisasi SPSI.

CORPORATE DESIGN SOCIALIZATION


Sebagai kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 9 September 2011 di IT Meeting Room, pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2011, beberapa organisasi intern yang ada di PT. SPV kembali diundang oleh Bpk. Hokky Dewantara-JKO untuk menghadiri meeting Corporate Acara yang dilaksanakan di Meeting Room B Club House pada pukul 10.00-11.30 WIBB itu selain dihadiri oleh perwakilan dari SPSI (Suryana, Gandung, Dian), turut hadir perwakilan dari FOH (Ibu Effi, Jenal Abidin), PPMI (Sudarwiyono, Anton) dan Koperasi (Ibu Iis).
Pada acara tersebut, Bpk. Hokky menyampaikan bahwa pada beberapa media informasi yang ada di SPV yang telah sukses mengimplementasikan standar/ aturan media Lenzing adalah Warta Comdev, yang dikelola oleh Ibu Titi Hidayatun (GAC/3746)
Pada dasarnya, media informasi Lenzing adalah sederhana, dan diharapkan media informasi karyawan lainnya yang diterbitkan oleh organisasi yang ada di PT. SPV juga dapat mengikuti kaidah dan standar seperti yang diterbitkan media Lenzing. Pada dasarnya buletin SPSI yang rutin diterbitkan setiap bulan tidak terlalu banyak koreksi dari Bpk. Hokky, karena setelah pertemuan pertama pada 9 September 2011, hal-hal yang perlu diperbaikki, pada buletin selanjutnya langsung diperbaiki.

VOLLEY BALL AFTER WORK

Kepenatan tidak menghalangi pekerja untuk tetap melakukan aktifitas olahraganya.


Tim Spinning dan Tim Cicadas kegiatan Volley after work berfoto bersama dengan ketua Komite Olahraga PT SPV, Damanik Ramidi sesaat sebelum memulai pertandingan.

Komite Olahraga bidang Volley Ball yang dikoordinir oleh Een Aprian (HSE Dept.) menyelenggarakan pertandingan bola voli Putra-putri yang dilaksanakan setelah jam kerja (after work). Pertandingan yang dilaksanakan dari tanggal 28 Oktober 2011 sampai awal November 2011 sempat mengalami beberapa kali penundaan karena hujan. Namun akhirnya, kegiatan yang mengambil tema Junjung Tinggi Nilai Sportivitas ini akhirnya bisa berjalan dengan baik.
Kegiatan yang diikuti oleh 4 tim peserta dari luar dan 2 tim peserta (Putra) dari SPV ini akhirnya dimenangkan oleh Tim dari Desa Ciroyom dan Desa Cicadas sebagai Juara I dan II, sedangkan tim SPV sendiri hanya menempati juara III yang diwakili oleh Tim HSE.

LKS BIPARTIT




Pertemuan perdana 20 Desember 2011 Tim LKS Bipartit utusan pekerja dalam menginventarisasi masalah.



12 orang Tim LKS Bipartit terdiri dari Pihak Pengusaha yaitu : Budi (HR), Sutanto (WSA), Koswara (SPG),Ahmad Dodi (QPD), Agus Zaenal (HR), dan Putu Alam (Custom.) Sedangkan Tim LKS Bipartit dari Pihak Pekerja yaitu: Suryana (QPD), Amarulah (MMB), Amin Sutahar (CVL), Muh. Faisol (UTL), Dudung Maulana (SPG), Iwan Hidayat (WSA).

LKS Bipartit adalah badan yang disarankan harus ada dalam suatu perusahaan untuk menjembatani komunikasi antara pihak pekerja dengan pihak pengusaha jika mengalami kebuntuan dalam menegosiasikan sesuatu hal. Inilah anggota LKS Bipartit yang diresmikan oleh Presdir, Mr. Kalt 9 Desember 2011 lalu.

Secara khusus Fungsi LKS Bipartit berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Dalam Pelaksanaan Hubungan Industrial Pasal 102 UU No. 13 Tahun 2003adalah :- sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah antara pengusaha dan wakil serikat pekerja/serikat buruh atau pekerja/buruh pada tingkat perusahaan;- sebagai forum untuk membahas masalah hubungan industrial di perusahaan guna meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan pekerja/buruh yang menjamin kelangsungan usaha dan menciptakan ketenangan kerja.

KICK OFF INCREMENT 2012


Kenaikan gaji (Salary increment) di perusahaan kita khususnya, sering dikenal dengan istilah COLA + MERIT. Kita mungkin tidak asing dengan istilah tersebut, namun apakah kita tahu artinya? Jika belum mungkin tulisan berikut bisa membuka wawasan kita tentang istilah tersebut.
Dalam PKB Pasal 31 Ayat 1 Kenaikan Gaji
a. Kenaikan gaji secara berkala dilaksanakan sekali dalam setahun dan berlaku setiap bulan Januari.
b. Pertimbangan kenaikan gaji antara lain :
- Inflasi Nasional.
- Kemampuan Perusahaan.
- Daya saing perusahaan.
- Penilaian Kinerja (Performance Appraisal).
- Faktor-faktor yang berhubungan dengan biaya hidup.
- Surat peringatan akan berpengaruh pada tahun pertama.
MERIT menurut http://id.w3dictionary.org/ adalah sifat terpuji, kebaikan, jasa, pahala, dalam hal ini kenaikan gaji ini erat kaitannya dengan Penilaian Kinerja (Performance Appraisal), yang akan dipengaruhi oleh Surat peringatan yang pernah diberikan kepada karyawan/ti. Selain itu Merit ini bergantung kepada Kemampuan dan Daya saing perusahaan.
Sedangkan COLA menurut http:// wikipedia.org/ adalah “Cost of Living Allowance (COLA) yaitu biaya hidup standar yang diijinkan. Yang berkaitan dengan ini adalah faktor-faktor yang berhubungan dengan biaya hidup yang sering dirumuskan dengan Inflasi Nasional.
Hal yang sering dilupakan dalam penentuan biaya hidup standar ini adalah Cost of Comunity Ajustment (COCA), karena banyak faktor dalam komunitas masyarakat dan lingkungan kita yang menjadikan beban hidup semakin tinggi. Jadi kalau akan dijadikan paramater dalam kenaikan gaji, maka Perusahaan harus mempertimbangkan tiga faktor yaitu COCA, COLA, dan MERIT ! Bukan hanya COLA + MERIT saja. Faktor COCA COLA ini selalu diidentikan dengan tingkat inflasi BPS (yang tidak real) yang sering dipakai perusahaan dalamnegosiasi dengan SPSI.

Kalau perusahaan terus menggunakan hal ini, maka jangan berharap kenaikan gaji kita bisa mencapai angka 2 digit, apalagi nilai inflasi tahun ini dibawah 4! Tentu saja kita tinggal berharap Perusahaan tetap berbaik hati dengan memberikan angka Merit yang tinggi sebagai apresiasi yang tulus atas pencapaian dan kerja keras seluruh karyawan setahun terakhir ini.
Sebut saja bahwa tahun ini kita sudah bersama-sama menjadikan
1. SPV monthly fiber production 664.5 tons per day in Oct 11 – first time above 660
2. SPV Fiber peak production 693.32 tons on 11th Oct 11 – first time above 690
3. SPV fiber dispatch of 765.7 tons per day in September 11, 2011
Jadi terlepas dari rendahnya nilai inflasi tahun ini, rasanya sudah layak jika perusahaan kita bisa memberikan yang terbaik untuk karyawannya dengan kenaikan yang bisa memuaskan semua pihak.

Niat baik perusahaan yang jangan sampai selalu terhalang dan berlindung dibalik nilai inflasi yang sebenarnya lebih bersifat inflasi politis.
Berapapun nilai inflasi yang keluar setiap tahun semestinya tidak menghalangi Pengusaha untuk berniat baik memberikan kenaikan gaji yang layak sebagai apresiasi atas kerja keras pekerjanya dalam memajukan perusahan.
Hasil pertemuan PAT disepakati bahwa tim perunding kenaikan gaji dari Serikat Pekerja akan diwakili oleh unsur Supervisor Club, unsur FOH, dan dari pengurus SPSI itu sendiri sebagai bentuk transparansi dan kaderisasi kepengurusan. Mereka adalah: Iwan Hidayat (SC), Udi Mulyadi (FOH), dan enam Pengurus Inti SPSI yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Wak. Bid. Kesejahteraan, Hukum dan Organisasi


PERSIAPAN UJI SAJI


Proses tahapan yang dilakukan Tim Seleksi saat menginterview beberapa calon Vendor Catering tanggal 6 Desember 2011 lalu. Untuk bisa lolos menjadi empat calon yang akan mengikuti Seleksi Uji Saji, Vendor Catering harus lolos syarat administrasi, lolos seleksi survey dapur, lolos seleksi wawancara tersebut.

Pertemuan membahas persiapan pelaksanaan Uji saji yang dilakukan oleh Komite Kantin dan PengurusSP beberapa waktu yang lalu di Guest House (Sumber : foto SPSI)


Uji saji sendiri akan dilaksanakan tanggal 5 Januari 2012 pukul 11.45-13.00 WIBB, di Club House dengan Menu yang sudah ditentukan dan disiapkan oleh Tim. Dari Hasil Penilaian Uji Saji ini akan dipilih 3 Vendor catering yang akan melayani Kantin Karyawan PT SPV Januari 2012 nanti. Dalam pertemuan tersebut disepakati juga bahwa: Tim penilai Uji Saji terdiri dari perwakilan unsur SHE commite, Pengurus SPSI, Pengurus PPMI, PAT SPSI, Komite Wanita. Peserta Uji saji yang lolos sampai pada tahap ini adalah Catering : 1. Kopkar SPV 2. CV. Jati Mandiri 3. CV.Putri Jaya 4. Sekawande

STRATEGI NEGOSIASI TRAINING

Sebagai bentuk keseriusan SPSI dalam menghadapi perundingan gaji tahun 2012, maka pengurus SPSI mengirim perwakilannya untuk mengikuti Training Strategi Negosiasi yang dilaksanakan tanggl 2-3 Desember 2011 di Bogor.

Training Strategi Negosiasi yang diikuti oleh utusan dari Serikat Pekerja dari berbagai perusahaan. Salah satu strategi SPSI dalam persiapan menghadapi Perundingan Kenaikan Gaji tahun 2012.


Sebenarnya jika pihak pengusaha mau membuka ruang untuk membuat rumus baku kenaikan gaji yang dituangkan dalam PKB, maka tidak perlu lagi Negosiasi Kenaikan Gaji. Proses perundingan kenaikan gaji yang menjadi agenda rutin setiap tahun ini, seharusnya hanya cukup dijadikan sebagai simbol adanya hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha melalui media perundingan itu sendiri. Karena sebenarnya proses kenaikan gaji tersebut, jika sudah dituangkan secara baku dalam PKB, maka seperti yang diungkapkan ketua SPSI, cukup tiga kali saja, yaitu kick off, proses negosiasi dan diakhiri dengan penutupan. Proses negosiasi yang cuma tiga kali pertemuan tersebut hanya sebagai ”syarat” dan hanya sebagai ”simbol tradisi” semata untuk menunjukan adanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha dalam bentuk perundingan. Dalam koridor ini memang pihak pengusaha diposisikan sebagai pengusaha yang selalu berniat baik dengan memberikan kenaikan gaji yang ”layak” untuk karyawannya sebagai bentuk apresiasi tahunan. Dan terlepas kepada kenyataan bahwa pengusaha kita belum membuka diri untuk membuat standar baku kenaikan tersebut, semestinya pengusaha saat ini, saat dimana kita (baca: pengusaha dan pekerja) bersama-sama meraih beberapa rekor pencapaian termasuk pencapaian produksi tertinggi (700 ton / day), harus berniat baik dengan memberikan apresiasi kenaikan gaji yang bisa memuaskan semua pihak, tidak sebatas hanya dengan apresiasi batik.

Pertemuan dengan PAT


Seorang PAT tengah menyampaikan masukan dan harapan tentang kenaikan gaji tahun 2012


Sebagai persiapan tim perunding serikat pekerja dalam menghadapi kenaikan gaji tahun ini, pada tanggal 14 Desember 2011, SPSI mengundang semua unsur organisasi di SPV untuk bisa memberikan masukan-masukannya terkait dengan hal tersebut. Hadir dalam pertemuan tersebut, Supervisor Club, PPMI’98, FOH, Komite Wanita yang masing-masing diwakili langsung oleh ketuanya, serta 52 orang PAT yang mewakili lebih dari 40 Departemen. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing elemen organisasi dan PAT diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan-masukannya terkait kenaikan gaji 2012. Semua masukan tersebut kemudian akan dijadikan bahan bagi Tim Perunding Kenaikan Gaji SPSI dalam melakukan negosiasi dengan Tim Perunding dari Perusahaan nanti.

PERTEMUAN SPSI DENGAN MANAJEMEN


Terkait dengan program kerja SPSI yang erat kaitannya dengan Manajemen, Jum’at 25 November 2011 pengurus SPSI mengadakan pertemuan untuk membicarakan kelanjutan program tersebut diantaranya membahas masalah:
Bonus Produksi 2011 dan Proposal harga Kantin, Pelatihan Pra Pensiun, LKS Bipartit, kontrak karyawan outsourcing, serta menyoal keterlibatan SP dalam mengontrol kualitas sepatu dan seragam.

PERTEMUAN SUPERVISOR CLUB: ISU ASURANSI KESEHATAN

Keberadaan SC bisa menjadi “extra power” bagi SP dalam bersikap.


Pertemuan Supervisor Club yang dipimpin oleh Iwan Hidayat yang juga ketua PC SPSI Kab. Purwakarta, di salah satu tempat di Purwakarta, 2 Desember 2011.

Antara ada dan tiada, mungkin itu ungkapan untuk keberadaan Supervisor Club ini. Namun demikian, suaranya masih tetap terdengar manakala mereka begitu antusias menyikapi isu permasalah pelayanan Asuransi Kesehatan yang saat ini sedang berkembang karena ketidak optimalannya benefit yang dirasakan oleh karyawan sebagai pesertanya. Ketua SPSI yang hadir memenuhi undangan Supervisor Club tersebut menjelaskan secara detail mengenai perjuangan yang sudah dilakukan oleh serikat terkait dengan menurunnya fasilitas kesehatan yang didapat oleh karyawan PT SPV akhir-akhir ini. Disamping studi banding terhadap asuransi kesehatan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan lain, SP juga sudah melakukan jajak pendapat terhadap 166-205 orang karyawan untuk mengetahui situasi dan kondisi dilapangan tentang isu kesehatan tersebut, baik dari sisi provider inhouse clinic maupun dari sistem asuransi kesehatannya itu sendiri. Hasil dari jajak pendapat ini akan disampaikan ke Manajemen dan pada saat hasil jajak pendapat tentang in house clinic tersebut disampaikan, ternyata mendapat sambutan positif dari Mr. Kalt dengan akan diagendakannya pertemuan dengan SP pada akhir Desember 2011, sekembalinya beliau dari Lenzing.

Parameter Target Produksi



Pertemuan Membahas Target Produksi yang dihadiri oleh tiga VP yang mereprensentasikan setiap parameter dalam Target Bonus yang akan dicapai nanti. Dari kiri ke kanan Bpk. Suharyadi (VP HSE), Mr. Sundarajan (VP Fiber Production), Mr. Kalt (Presdir), Mr. Gutlleben (VP QC), Bpk. Deden (Sr. Manager HR). Pertemuan berlangsung di Ruang Meeting B Club House pada 8 Desember 2011 lalu