Tampilkan postingan dengan label 2012. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2012. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Oktober 2012

MUSNIK 2012

Calon ketua PUK SP KEP SPSI 2012-2015

SPSI mengadakan kegiatan Pemilihan ketua Baru SPSI XI periode 2012-2015 kali ini dengan menggunakan system "One Man One Vote" atau Pemilihan Ketua Secara Langsung. Rangkaian kegiatan ini dimulai dari pendaftaran calon ketua yang dilaksanakan tanggal 24 September sampai pada puncak acara yaitu sidang Musnik pada tanggal 24 Oktober 2012.
Pemilihan ketua secara langsung oleh anggota ini dimaksudkan agar setiap anggota dapat memilih langsung calon ketua yang didukungnya.
Dengan mengangkat tema
"Pelaksanaan Langsung Pemilihan Ketua PUK SP KEP SPSI Melahirkan Pengurus yang Kuat dan Ber-Integritas Guna Mencapai kemajuan Perusahaan dan kesejahteraan Karyawan", Musnik XI ini diharapkan dapat benar-benar mampu mengemban amanat seluruh anggotanya. Tiga calon Ketua yaitu Ibu Effi Mayoti, Bapak Joko Sutarno dan Bapak Triswanto sebenarnya tidak mencalonkan dirinya sendiri, namun dicalonkan oleh segenap anggota sebagai bukti masih dipercaya untuk menyelesaikan program kerja yang belum selesai. Dan pada akhirnya Bapak Triswanto mendapat dukungan 406 anggota atau 54% suara dari total 756 suara sah, jauh meninggalkan perolehan suara untuk ibu Effi dengan 211 suara atau 30% dan Bapak Joko Sutarno dengan 134 suara atau 16%. Sehingga dengan demikian Bapak Triswanto resmi menjadi ketua SPSI PT. SPV periode 2012-2015.

Pemungutan suara tanggal 15 Oktober 2012 dilaksanakan di tiga tempat, yaitu kantin L1, kantin L4 dan area parkir. Berikut beberapa moment saat pemungutan suara dan sidang Musnik XI .


GALERI MUSNIK:

Panitia Musnik XI


Pencoblosan/pemungutan suara

 Suasana Musnik XI


Penghitungan Suara

Kamis, 11 Oktober 2012

UNRAS HAPUS OUTSOURCING DAN TOLAK UPAH MURAH



Aksi Unras tentang Outsourcing, PKWT, UMK dan UMSK

Ribuan anggota KSPSI dari berbagai perusahaan di Kabupaten Purwakarta yang sedang menunggu komando untuk segera bergerak menuju Pemda Purwakarta, memenuhi area sekitar PC KSPSI. Halaman dpc kspsi tak mampu menampung "tamu" yang hadir, terbatasnya luas kantor DPC menyebabkan peserta berkumpul disekitar kantor DPC. Dari hasil pendataan daftar hadir ada sekitar 1500 lebih peserta unras. Berangkat dari kantor DPC KSPSI jam 09.00 WIB dengan menggunakan motor beriringan secara tertib berlalu lintas dengan kawalan dari Brigade SPSI, meskipun ada sedikit gangguan kemacetan bagi pengguna jalan lainnya dalam
beberapa menit. Jalur jalan raya yang dilewati dari mulai jalan Veteran, pasar jumat hingga Alun-alun dipenuhi kendaran bermotor peserta Aksi yang dominan mengenakan seragam merah biru.
Meski dipenuhi kendaraan peserta Unras, lalu lintas disepanjang jalur yang dilewati tetap aman, tertib dan lancar, karena SPSI menyadari betul bahwa perjuangan untuk mendapatkan penghidupan yang layak bagi para pekerja melalui aksi unjuk rasa adalah harga mati namun disisi lain SPSI juga harus menghormati hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kenyaman dan kelancaran dalam beraktifitas.
Sekitar jam 10.00 WIB berorasi diluar area halaman Pendopo Pemda.

 Suasana Buruh di Kantor DPC KSPSI Purwakarta
Sebelum menuju ke pemda

Pukul 10.30 , perwakilan SPSI berjumlah 9 orang yaitu Agus Gunawan ( DPC KSPSI) , Tugino ( DPC KSPSI ), Iwan Hidayat ( PC SP-KEP ) , Atim R ( PC SP-TSK ), Yana ( PC SP-TSK ), Helen ( PUK PT. NSS - SP LEM ) , Bambang S ( PUK PT. SPV -SPKEP ), Lili S ( PC SP-RTMM ) dan (PC SP-LEM ) diterima di ruang kerja Bupati Bapak. H Dedi Mulyadi, SH.
Dimana tuntutan SPSI agar rancangan Peraturan Bupati ( Perbup) tentang Pengaturan pelaksanaan Pekerja outsourcing, kontrak dan harian lepas yang telah dibuat supaya bisa ditanda-tangani untuk bisa diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan penggunaan pekerja outsouring, kontrak dan harian lepas di Perusahaan-perusahaan di Kab. Purwakarta serta sanksi-sanksinya bagi perusahaan outsourcing maupun pengusaha-pengusaha yang menyimpang dari aturan kepada pekerja kontrak dan harian lepas. Dan memilah mana yang boleh dan tidak boleh tentang penggunaan/penempatan pekerja outsourcing di bagian utama proses produksi (core bussines) oleh Perusahaan –perusahaan pemakai pekerja outsourcing. Harus dibuat/dibentuk Lembaga Pengawas Tripartit (Pemerintah , Apindo Dan SP) tentang pengawasan di Perusahaan-perusahaan .
Serta tuntutan kepada Bupati agar hasil survey nilai KHL menjadi ketetapan nilai UMK tahun 2013 dan dibuatkan upah sektoral yang nilainya diatas Nilai UMK. Atas desakan ini karena untuk kepentingan pekerja Purwakarta maka Alhamdulillah akhirnya Bupati Purwakarta menandatangani Perbup tentang Pengaturan pelaksanaan Pekerja outsourcing, kontrak dan harian lepas, meskipun ada beberapa pasal yang harus dikoreksi berdasarkan masukan-masukan SPSI. Salah satu pernyataan dari Bupati yang cukup bernilai tambah ( pertimbangan sisi manusiawi ) adalah adanya pembayaran upah untuk pekerja os/kontrak harus dibuat 2 kali UMK ( lebih baik dari pekerja tetap).

Bupati Purwakarta (Bpk. Dedi Mulyadi) menyambut aksi buruh

Dalam orasinya beliau menyampaikan beberapa hal mengenai tuntutan pekerja yang antara lain berisi tentang Peraturan Bupati yang harus segera di terbitkan, penetapan UMK harus sesuai nilai KHL dan pemberlakuan UM Sektoral Kab ( UMSK ) serta perlunya dibangun kesolidan dan kepedulian yang lebih baik lagi bagi seluruh anggota SPSI Kab, Purwakarta.
Tuntutan KSPSI Purwakarta:

1. Segera Terbitkan Peraturan Bupati yang mengatur :
  • Pembatasan yang jelas dan tegas jenis pekerjaan yang boleh dikerjakan dengan alih daya (outsourcing, PKWT (kontrak) dan harian lepas.
  • Pekerja alih daya (Outsourcing), PKWT ( kontrak ) dan harian lepas wajib memperoleh perlakuan, perlindungan dan jaminan keamanan kerja yang sama dengan pekerja tetap. Seperti upah, THR Keagamaan, Jamsostek, dll.
  • Pengetatan persyaratan ijin operasional atau penerimaan pendaftaran ijin operasional bagi perusahaan alih daya (Outsourcing) yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta.
  • Pemberian sangsi yang tegas terhadap pengusaha alih daya (Outsourcing) atau pengguna jasa pekerja/buruh alih daya (Outsourcing) yang melakukan pelanggaran ketentuan tentang pengaturan alih daya (Outsourcing), PKWT (kontrak) dan harian lepas, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki bupati seperti pencabutan ijin operasionalnya. 
  • Keterlibatan Serikat Pekerja dalam pembinaan dan pengawasan kegiatan yang berhubungan dengan pekerja alih daya (Outsourcing), PKWT (kontrak) dan harian lepas.
 2. Rekomendasi upah minimum kabupaten Purwakarta dan upah minimum sektoral Kabupaten Purwakarta yang menetapkan:
  • UMK Purwakarta tahun 2013 memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja/buruh di Purwakarta.
  • UMSK Purwakarta mulai diberlakukan pada tahun 2013.
Aksi Unras kali ini dimotori oleh DPC KSPSI Kabupaten Purwakarta dan didukung sepenuhnya oleh empat PC FSP SPSI : TSK, KEP, RTMM dan LEM.


Jumat, 17 Agustus 2012

Upacara HUT RI Ke- 67



UPACARA
detik-detik Proklamasi 
Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 67, diselenggarakan hari Jumat, 17 Agustus 2012 di Fucntion Hall, Club House.
Pada kesempatan tersebut juga diumumkan beberapa penghargaan atau apresiasi atas dedikasi karyawan terhadap pekerjaannya di SPV, apresiasi tersebut antara lain,
a. Zero Absen 2011, diberikan kepasa 888 orang karyawan
b. Masa kerja 10 tahun, diberikan kepada 26 orang karyawan.
c. Masa kerja 20 tahun, diberikan kepada 155 orang karyawan.
d. Masa kerja 25 tahun, diberikan kepada 20 orang karyawan.
e. Dan masa kerja 30 tahun, diberikan kepasa 38 orang karyawan.
Semoga dengan adanya apresiasi ini setiap tahun, akan tetap dapat memotivasi karyawan agar bekerja lebih baik lagi.


Peserta Upacara HUT RI ke-67

Penerima apresiasi penghargaan dari perusahaan 

Rabu, 15 Agustus 2012

MEETING ASURANSI KESEHATAN





Hari Rabu tanggal 15 Agustus 2012, SPSI bersama dengan Direktur, Mr. Ian Colley, Mr. Wolfram Kalt, Dr. SPV, Ibu Laila, Bapak Deden E. Rusfiandi dan Agus Zaenal mengadakan meeting asuransi kesehatan di meeting Room B, Club House dari jam 08.30-09.30 wib.
Dalam meeting tersebut pihak Management yang dalam hal ini disampaikan olel Wolfram Kaltz mencoba memaparkan rencana perubahan perubahan yang berkaitan dengan masalah asuransi kesehatan, baik yang sedang berjalan maupun yang akan segera dilaksanakan, antara lain:
1. Perubahan struktur organisasi menjadi HE (Health & Environment) yang tadinya SHE. Serta dibentuknya CMO (Chief Medical Officer).
2. Meningkatkan pelayanan rawat inap
3. Perubahan pelayanan :
   - Satu klinik Purwakarta (sementara waktu di fokuskan pada Klinik IV)

   - Satu klinik emergency baru di SPV dengan pengobatan dasar ( tanpa dokter gigi).

   - Perubahan waktu pelayanan.
   -Peningkatan sistem komplain.

4. Informasi perubahan strategi dan sistem Benefit, serta proposal penanganan Excess Claim yang akan disampaikan pada tanggal 20 September 2012. Antara lain berisi tentang penyelesaian Excess Claim yang sudah, sedang dan yang mungkin akan terjadi lagi.

Suasana meeting


Ada beberapa hal yang ingin dicapai:

1. Meningkatkan benefits untuk masa 5 tahun yang sedang berjalan.
2. Mengganti dan meningkatkan kualitas provider.
3. Konsentrasi pada perbaikan infrastruktur yang lebih baik serta pelayanan pengobatan.
4. Meningkatkan sistem management untuk mengarahkan performa kesehatan.

Dalam meeting tersebut, SPSI menyampaikan pandangan tentang masalah kesehatan dengan memfokuskan pada 3 hal:
1. Service / Pelayanan
2. Benefit / Keuntungan.
Bahwa pelayanan kesehatan bagi karyawan dan keluarga harus mengalami peningkatan.  Dari hasil analisa SPSI selama ini, pihak Integra tidak pernah menyampaikan komparasi hasil kerja antara sebelum dan sesudah dilakukannya perbaikan, sehingga cost yang begitu besar yang dikeluarkan oleh perusahaan, benefitnya tidak bisa dirasakan oleh karyawan.
3. Excess Claim
Perlu dicari solusi bersama untuk menyelesaikan Excess Claim (note: Ecess karena Over Benefit, bukan karena permintaan karyawan). Dalam hal ini SPSI mengajukan 3 solusi :
    1. Semua Excess Claim (over benefit) di cover oleh perusahaan.
    2. Perubahan system pelayanan kesehatan sehingga tidak terjadi Excess Claim.
   3. Dan alternatif lain yang akan dibicarakan tersendiri dalam meeting 27 September 2012 yang akan datang.
Selain dari pada itu SPSI juga menekankan agar Benefit yang diberikan tepat sasaran yaitu disesuaikan dengan kebutuhan karyawan dan keluarga, bukannya sesuai keinginan perusahaan. Sebagai contoh : untuk manfaat rawat inap kelas Standart yang semula Rp. 150.000 dinaikkan menjadi Rp 175.000, ternyata hanya bisa dinikmati di satu RS Provider. Selain itu kasus karyawan yang harus rawat inap, presentasenya sangat kecil dibandingkan dengan rawat jalan.


Senin, 26 Maret 2012

RAT KOPKAR TB 2011, Tingkatan Usaha Tambah SHU

Bapak Triswanto (Ketua SPSI) saat memberikan sambutannya, menyampaikan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2012, harga makan Kantin akan naik menjadi Rp. 10.000/ porsi, semoga akan menjadi lebih baik dari sebelumnya, baik dari yang disajikan maupun pelayanannya.

Bapak Bambang Sukiryanto (Sie Hukum & Pembelaan) saat mengajukan pertanyaan mengenai keselektifan pengajuan pinjaman kepada karyawan


Peserta yang beruntung mendapatkan doorprise


Jajaran Pengurus Kopkar SPV dan Pengawas, saat melaporkan LPJ TB 2011

RAT TB 2011 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Februari 2012 di Club House itu dihadiri oleh 520 peserta dari 627 pendaftar. Acara berjalan dengan lancar. Melihat dari antusias karyawan untuk menjadi peserta tidak dipungkiri karena adanya doorprize dan insentif, yang juga ada pada tahun lalu.
Dari LPJ yang disajikan dan dijelaskan oleh pengurus, ternyata pada tahun 2011 lalu terdapat adanya peningkatan aset keuntungan bersih, sehingga mampu menaikan jumalh SHU tahun ini menjadi Rp. 1.169.451.774 sebelum pajak, dibanding tahun 2010 sebesar Rp. 919.880.484 sebelum pajak.
Penyelenggaraan RAT tahun ini dilaksanakan oleh panitia yang diketuai oleh Ibu. Effi Mayoti dari unsur pengurus dinilai sukses, terlihat dari banyaknya jumlah peserta melebihi prediksi sebelumnya.
Fenomena ini sebaiknya disikapi positif oleh pengurus mengingat antusiasme anggota sedemikian besar. Tidak lain berharap kinerja pengurus dan pengelola lebih ditingkatkan dalam pelayanan terhadap semua anggota.
Selamat dan sukses untuk RAT Kopkar TB 2011 yang lalu, semoga makin maju dan jaya di masa mendatang.

SELEKSI INTERN KARYAWAN TELADAN 2012

Suasana saat 21 peserta mengikuti seleksi tahap 2, yaitu tes tulis yang terdiri dari 50 soal pilihan ganda dan 5 soal essay.


Suasana saat tes wawancara






Peserta yang lolos ke tahap IV Focus Group Discusion


Sebanyak 12 peserta dari 21 peserta yang lolos ke tahap 2 memasuki tahap wawancara. Tim penilai antara lain Bapak. Deden E. Rusfiandi, Bapak Agus Zaenal, Bapak Irawan dan Bapak Koswara. Peserta menjalani tes tersebut secara terjadwal.


Tahun ini adalah awal mulai dilaksanakannya Seleksi intern pekerja teladan. Sebelum ini, pengiriman pekerja teladan sebagai utusan dari perusahaan PT SPV, cenderung instant dan hanya melalui proses tunjuk jari. Meski demikian kadang proses tunjuk jari tersebut banyak membuktikan, pekerja teladan yang menjadi utusan PT SPV tetap menjadi terbaik, bahkan untuk tahun 2011 kemarin, Utusan Pekerja Teladan dari PT SPV berhasil menjadi Juara Pekerja Teladan Tingkat Propinsi yang diraih oleh Joko Sutarno (Waka Kesejahteraan SPSI).
Proses seleksi pekerja teladan intern PT SPV pada tanggal 23 Februari 2012 ini sudah memasuki tahap ke IV. Dari 21 pekerja teladan yang diajukan oleh setiap departemen, menyusut menjadi 12 peserta dan terakhir menjadi tujuh peserta. Namun satu orang didiskualifikasi karena tidak hadir. Enam orang yang menjalani tahap IV Focus Group Discusion ini dibagi dalam dua kelompok, masing-masing kelompok diberi tugas untuk menganalisa satu kasus yang diberikan oleh Tim Penilai mempresentasikan hasil diskusi grup tersebut.
Selanjutnya setiap peserta diwajibkan membuat makalah yang temanya sudah ditentukan oleh Tim Penilai.

INCREAMENT 2012

Bapak Deden E. Rusfiandi (Ketua Tim Perunding Manajemen) dan Bapak Triswanto (Ketua Tim Perunding SPSI) berjabat tangan sebagai tanda sudah disepakati dan berakhirnya perundingan kenaikan gaji karyawan yang diawali Kick Off pada 7 Desember 2011dan berakhir 9 Februari 2012 pada jam 00.45 wib dini hari.
Detik-detik terakhir tim perunding dari SPSI pada 8 Februari 2012 dini hari. Sangat menguras tenaga dan pikiran, dimana emosi juga turut terlibat.


Perundingan tersebut merupakan perundingan kenaikan gaji yang terakhir bagi pengurus SPSI kali ini, karena mulai Desember 2012, kepengurusan SPSI akan berakhir dengan akan diadakannya Musnik.
Dari tiga kali perundingan kenaikan gaji yang dilakukan oleh Pengurus SPSI dalam periode kepengurusannya, SPSI menyarankan agar pada perundingan kenaikan gaji tahun berikutnya (2013), tidak perlu dibentuk lagi tim perunding dari Manajemen. Tetapi Tim Perunding SPSI langsung berunding dengan Board Of Directornya PT SPV, sehingga ini akan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, SPSI sangat berharap agar Manajemen mempertimbangkan usulan untuk membuat formula kenaikan gaji seperti yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di luar. Dengan demikian proses perundingan kenaikan gaji tahunan untuk karyawan tidak akan menguras energi dan waktu yang lama. Dan pihak SPSI maupun manajemen bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk memikirkan PR-PR yang lain yang berkaitan dengan kepentingan pengusaha dan karyawan yang selama ini masih pending dan belum bisa dilaksanakan secara optimal.

Kamis, 16 Februari 2012

Seleksi intern karyawan teladan 2012

Bapak Irawan, saat berbagai ilmu
ketenagakerjaan dan memberikan motivasi.
Suasana saat perkenalan antar calon karyawan teladan


Manajemen melaksanakan pembekalan dalam rangka rangkaian seleksi untuk karyawan teladan 2012 pada tanggal 27 Januari 2012 di karaoke room. Kegiatan itu dihadiri 22 orang karyawan yang diutus oleh departemennya sebagai kandidat karyawan teladan 2012. Pembekalan tersebut dibuka oleh Bpk. Agus Zaenal, dihadiri oleh Bpk Deden, Bpk. Rosa, dan Bpk Irawan. Seleksi karyawan teladan intern itu terdiri dari 4 tahap sebelum akhirnya diumumkan 3 besar, yang juara pertamanya secara otomatis akan dikirim perusahaan untuk mewakili PT. SPV di seleksi karyawan di tingkat kabupaten Purwakarta. Sebagai penyemangat dan apresiasi, Manajemen akan memberikan Rp. 7.500.000; untuk juara pertama, Rp. 5.000.000; untuk juara kedua dan Rp. 3.000.000 untuk juara ketiga. Semoga, siapapun yang akhirnya menjadi juara satu, dapat kembali mengharumkan PT. SPV sampai di tingkat propinsi. Amiiin.

Rabu, 15 Februari 2012

Distribusi kalender 2012

Kalender yang dicetak oleh SPSI yang sumber pembiayaannya diambil dari COS anggota


Ketua PUK SPSI PT Indorama Synthetics dengan staff-nya ditemui bidang Humas di ruang kerjanya juga menerima cindera mata kalender SPSI 2012.
Ketua PUK SPSI PT IBR yang ditemui bidang Humas di ruang kerjanya juga menerima cindera mata kalender SPSI 2012.


Penyerahan Kalender 2012 kepada perwakilan Departemen di Sekretariat SPSI.


Kalender yang dicetak sebanyak 1200 eksemplar sudah mulai habis karena didistribusikan termasuk untuk seluruh anggota SPSI, ke setiap Departemen, FOH, SC, PPMI, PD, PC, PP, dan beberapa anggota SPSI yang sudah pensiun. Sisanya yaitu sekitar 25 kalender yang siap didistribusikan kepada teman-teman karyawan yang baru bergabung dengan PT SPV. Dari data resmi yang diperoleh dari HRD, jumlah karyawan baru yang sudah mempunyai status sebagai karyawan tetap di SPV adalah sekitar 89 orang. Ini menjadi tugas bersama, khususnya pengurus untuk mensosialisasikan keberadaan Serikat Pekerja, fungsi dan peranan Serikat Pekerja sekaligus mengajak mereka untuk memahami pentingnya menjadi anggota SPSI. Sangat berat memang, kalau dari beberapa dari mereka selalu mengawalinya dengan pertanyaan” Berapa iurannya di potong per bulan?” Setelah itu mereka pun surut teratur. Harus benar-benar disadari bahwa manfaat menjadi anggota serikat pekerja tersebut sangat penting bagi pekerja. Mereka yang benar-benar memahami hal ini, tidak akan mempertanyakan lebih jauh nominal COS yang harus dibayar karena kewajibannya sebagai anggota. Karena itu tidak berarti apa-apa dibanding dengan apa yang akan mereka dapatkan setelah menjadi anggota nanti. Melalui kalender tersebut, kita bisa melihat berbagai kegiatan Serikat Pekerja yang semuanya dilakukan untuk kepentingan pekerja. Mudah-mudahan hal itu bisa menggugah kesadaran mereka untuk pentingnya berorganisasi dalam bekerja. Lihat saja.

Selasa, 17 Januari 2012

KICK OFF INCREMENT 2012


Kenaikan gaji (Salary increment) di perusahaan kita khususnya, sering dikenal dengan istilah COLA + MERIT. Kita mungkin tidak asing dengan istilah tersebut, namun apakah kita tahu artinya? Jika belum mungkin tulisan berikut bisa membuka wawasan kita tentang istilah tersebut.
Dalam PKB Pasal 31 Ayat 1 Kenaikan Gaji
a. Kenaikan gaji secara berkala dilaksanakan sekali dalam setahun dan berlaku setiap bulan Januari.
b. Pertimbangan kenaikan gaji antara lain :
- Inflasi Nasional.
- Kemampuan Perusahaan.
- Daya saing perusahaan.
- Penilaian Kinerja (Performance Appraisal).
- Faktor-faktor yang berhubungan dengan biaya hidup.
- Surat peringatan akan berpengaruh pada tahun pertama.
MERIT menurut http://id.w3dictionary.org/ adalah sifat terpuji, kebaikan, jasa, pahala, dalam hal ini kenaikan gaji ini erat kaitannya dengan Penilaian Kinerja (Performance Appraisal), yang akan dipengaruhi oleh Surat peringatan yang pernah diberikan kepada karyawan/ti. Selain itu Merit ini bergantung kepada Kemampuan dan Daya saing perusahaan.
Sedangkan COLA menurut http:// wikipedia.org/ adalah “Cost of Living Allowance (COLA) yaitu biaya hidup standar yang diijinkan. Yang berkaitan dengan ini adalah faktor-faktor yang berhubungan dengan biaya hidup yang sering dirumuskan dengan Inflasi Nasional.
Hal yang sering dilupakan dalam penentuan biaya hidup standar ini adalah Cost of Comunity Ajustment (COCA), karena banyak faktor dalam komunitas masyarakat dan lingkungan kita yang menjadikan beban hidup semakin tinggi. Jadi kalau akan dijadikan paramater dalam kenaikan gaji, maka Perusahaan harus mempertimbangkan tiga faktor yaitu COCA, COLA, dan MERIT ! Bukan hanya COLA + MERIT saja. Faktor COCA COLA ini selalu diidentikan dengan tingkat inflasi BPS (yang tidak real) yang sering dipakai perusahaan dalamnegosiasi dengan SPSI.

Kalau perusahaan terus menggunakan hal ini, maka jangan berharap kenaikan gaji kita bisa mencapai angka 2 digit, apalagi nilai inflasi tahun ini dibawah 4! Tentu saja kita tinggal berharap Perusahaan tetap berbaik hati dengan memberikan angka Merit yang tinggi sebagai apresiasi yang tulus atas pencapaian dan kerja keras seluruh karyawan setahun terakhir ini.
Sebut saja bahwa tahun ini kita sudah bersama-sama menjadikan
1. SPV monthly fiber production 664.5 tons per day in Oct 11 – first time above 660
2. SPV Fiber peak production 693.32 tons on 11th Oct 11 – first time above 690
3. SPV fiber dispatch of 765.7 tons per day in September 11, 2011
Jadi terlepas dari rendahnya nilai inflasi tahun ini, rasanya sudah layak jika perusahaan kita bisa memberikan yang terbaik untuk karyawannya dengan kenaikan yang bisa memuaskan semua pihak.

Niat baik perusahaan yang jangan sampai selalu terhalang dan berlindung dibalik nilai inflasi yang sebenarnya lebih bersifat inflasi politis.
Berapapun nilai inflasi yang keluar setiap tahun semestinya tidak menghalangi Pengusaha untuk berniat baik memberikan kenaikan gaji yang layak sebagai apresiasi atas kerja keras pekerjanya dalam memajukan perusahan.
Hasil pertemuan PAT disepakati bahwa tim perunding kenaikan gaji dari Serikat Pekerja akan diwakili oleh unsur Supervisor Club, unsur FOH, dan dari pengurus SPSI itu sendiri sebagai bentuk transparansi dan kaderisasi kepengurusan. Mereka adalah: Iwan Hidayat (SC), Udi Mulyadi (FOH), dan enam Pengurus Inti SPSI yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Wak. Bid. Kesejahteraan, Hukum dan Organisasi