1. Semua Excess Claim (over benefit) di cover oleh perusahaan.
2. Perubahan system pelayanan kesehatan sehingga tidak terjadi Excess Claim.
3. Dan alternatif lain yang akan dibicarakan tersendiri dalam meeting 27 September 2012 yang akan datang.
Keberadaan SC bisa menjadi “extra power” bagi SP dalam bersikap.

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh salah seorang peserta Askes mengenai adanya perbedaan dan tidak akuratnya hasil pemeriksaan laboratorium Bora Medika (SPV IV) dan menurut pasien sangat mencurigakan karena terjadi perbedaan dengan hasil pemeriksaan laboratorium Prodia, secara resmi pihak Citra Husada menyampaikan hasil investigasi kasus tersebut kepada Manajemen dan Serikat Pekerja pada hari Kamis 20 Oktober 2011.
Dalam penjelasannya Citra Husada mengatakan bahwa berbedanya kedua hasil lab. tersebut hal sangat dipengaruhi oleh Precondition yang harus dipenuhi oleh pasien saat sebelum melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan langsung oleh dr. Tito yang menjadi pasien langsung, pada kedua laboratorium tersebut, tidak menunjukan perbedaan yang signifikan. Namun demikian, pihak Citra Husada sudah mengambil tindakan dengan menutup sementara keberadaan Laboratorium Bora Medika tersebut karena Citra Husada juga menemukan data yang kurang memuaskan dari kalibrasi alat yang digunakan. Selain itu hasil investigasi juga menunjukan adanya SOP yang tidak dijalankan dalam mengobservasi kondisi pasien (precondition) sebelum dilakukannya tindakan pemeriksaan darah tersebut.
Untuk sementara, peserta askes PT SPV bisa menggunakan Laboratorium KOPINDOSAT sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Citra Husada.
Pertemuan Masalah Asuransi Kesehatan Ruang Meeting B Club House
Integra sebagai Broker resmi asuransi kesehatan karyawan PT SPV mempresentasikan pengelolaaan asuransi kesehatan karyawan kepada Manajemen dan Serikat Pekerja 29 September 2011 yang lalu. Dihadiri langsung oleh Presiden Direktur, Mr. Kalt dan Mr. Ian Colley. Dalam pertemuan tersebut HRD diwakili oleh Bapak Deden (Senior Manager HRD) dan Manager Service, Bapak Agus ZM. Sedangkan dari Serikat Pekerja, diwakili oleh ketua, Sekretaris dan wakil Bidang Kesra.
Tim Integra yang dipimpin oleh Ibu Anggraini mempresentasikan
TREND OF BENEFIT IMPROVEMENT yang diberikan dalam pelayanan kesehatan ini yang semuanya dikatakan mengalami kenaikkan. Menurut paparannya, Pelayanan kesehatan untuk karyawan SPV jauh lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan disekitarnya. Menurutnya lebih lanjut, bahwa peningkatan tersebut ditunjukan dengan diantaranya, karyawan yang bisa bebas dan fleksibel dalam memilih rumah sakit dan untuk RS Bayu Asih karyawan SPV mendapatkan pelayanan di VIP Room. Kemudian obat yang tidak terbatas, pemberian kacamata tidak hanya kepada karyawan tetapi untuk keluarganya, santunan untuk biaya persalinan normal 1 – 1.25 juta dan Cesar 6.12 juta, dan Vitamin yang di cover Rp 100.000/ tahun.
SPSI melalui Triswanto sangat memberikan apresisasi kepada manajemen yang sudah memperhatikan masalah kesehatan karyawan dengan meningkatkan benefit yang didapatkan oleh karyawan dengan mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Dan SPSI akan memberikan konstribusi kepada manajemen dengan membantu mengontrol agar biaya besar yang dikeluarkan tersebut benar-benar dapat dinikmati oleh karyawan. Ditegaskannya bahwa peranan SP yang tidak hanya mengontrol kesehatan, tetapi juga kantin, sepatu dan baju seragam dan transportasi adalah semata-mata untuk membantu manajemen agar pengelolaan dana yang dikeluarkan tersebut bisa mencapai hasil yang optimal dan terasakan oleh seluruh karyawan. Bagi SP, adanya trend Excess Claim di tengah karyawan meski sekarang cenderung turun dari 700 juta menjadi 400 juta tetap menjadi indikator yang signifikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Manajemen belum optimal. Terlepas dari adanya excess claim tersebut Atas Permintaan Sendiri – APS (base own request) ataupun karena terbatasnya limitasi pengobatan (limitation of budget of employer).
SPSI sangat berharap, perusahaan kita bisa belajar dari “Negeri Tetangga” yang bisa memberikan fasilitas Zero Excess Claim bagi karyawannya. Meski kita tidak tahu persis berapa dana yang mereka keluarkan dan sistem yang mereka gunakan, yang jelas Manajemen kita bisa mencontoh agar masalah excess claim ini tidak menjadi momok bagi karyawan yang menghadapi pensiun yang harus bergulat dengan potongan gaji karena adanya excess claim tersebut. Yang menurut Integra turun menjadi Rp. 400 juta pada tahun 2010-2011 ini. SPSI juga mengajak Manegemen untuk mencari solusi penyelesaian excess claim tersebut agar tidak menjadi beban bagi karyawan.
SPSI juga menyampaikan agar medical check up bisa dilaksanakan kembali setelah 2 tahun tidak berjalan. MCU ini sangat penting bagi karyawan untuk mengontrol kesehatannya secara menyeluruh dan rutin selain merupakan implementasi dari PKB BAB X Pasal 35 Ayat 1 bahwa
Dalam kesempatan tersebut juga SPSI menganjurkan untuk diadakan Seminar mengenai kesehatan kepada karyawan supaya mereka bisa mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan dengan melaksanakan polah hidup sehat yang dianjurkan.
Menanggapi hal tersebut Mr. Kalt akan memberikan fokus khusus kepada pemecahan kasus Excess Claim untuk meminimalisasi terjadinya excess claim. Mr. Ian juga mendukung hal tersebut bahwa harus dilakukan suatu analisa yang intensive terhadap excess claim sehingga di masa yang akan datang kita mempunyai suatu sistem pengelolaan kesehatan yang lebih baik dengan tidak adanya Excess Claim lagi. Manajemen berharap kepada karyawan melalui SPSI untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Manajemen yang akan selalu peduli untuk memberikan dan meningkatkan fasilitas kesehatan kepada karyawannya secara terus menerus. Hal ini diawali dengan niat manajemen yang akan merekrut satu orang ahli khusus untuk mengurusi masalah kesehatan secara professional. (JS)


HR mengadakan sosialisasi Asuransi Kesehatan Mega Umum pada tanggal 14, 18 dan 20 Juli 2011 di Function Hall Club House PT. SPV.
Acara tersebut dihadiri pihak HRD PT. SPV. Yang diwakili staffnya Fauzi, Anggraeni Syah dari Integra, Debby Afriani sebagai konsultan asuransi PT. SPV dan dari pihak Mega Umum.
Acara tersebut diisi dengan penjelasan dari pihak asuransi mengenai perbedaan-perbedaan yang terdapat pada asuransi baru dibandingkan dengan yang lama, lalu sesi tanya jawab.
Acara yang dibuat 3 sesi pada tiap harinya sangat bermanfaat bagi karyawan, banyak hal yang ditanyakan seputar ketidaktahuan mereka maupun pengalama nya saat berobat.
Pada sosialisasi tersebut pihak asuransi juga memudahkan karyawan dalam menyalurkan keluh kesahnya dengan menyampaikannya melalui telepon maupun sms.
Jika karyawan akan menyalurkan keluhannya melalui SMS, yaitu dengan cara ketik
“SPV#Nama Peserta#No Peserta#RS. Provider#Uraian keluhan” kirim ke no 0818 0818 6709, ataupun HOTLINE Service PT. Asuransi Umum Mega, (021) 8370 2557.
Atau ke PT. Cipta Integra Data, dengan Ibu Anggraini Syah (021) 3002 7380, Ext 1200, Ibu Debby Afriani (021) 3002 7380, Ext 5110, ataupun dengan Mardiana Bhakti (021) 3002 7380, Ext 6000. Diharapkan dengan diinformasikannya no Hotline tersebut dapat lebih memberikan pelayanan terbaik yang di dapat karyawan (Dian)
