Tampilkan postingan dengan label Asuransi Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asuransi Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Agustus 2012

MEETING ASURANSI KESEHATAN





Hari Rabu tanggal 15 Agustus 2012, SPSI bersama dengan Direktur, Mr. Ian Colley, Mr. Wolfram Kalt, Dr. SPV, Ibu Laila, Bapak Deden E. Rusfiandi dan Agus Zaenal mengadakan meeting asuransi kesehatan di meeting Room B, Club House dari jam 08.30-09.30 wib.
Dalam meeting tersebut pihak Management yang dalam hal ini disampaikan olel Wolfram Kaltz mencoba memaparkan rencana perubahan perubahan yang berkaitan dengan masalah asuransi kesehatan, baik yang sedang berjalan maupun yang akan segera dilaksanakan, antara lain:
1. Perubahan struktur organisasi menjadi HE (Health & Environment) yang tadinya SHE. Serta dibentuknya CMO (Chief Medical Officer).
2. Meningkatkan pelayanan rawat inap
3. Perubahan pelayanan :
   - Satu klinik Purwakarta (sementara waktu di fokuskan pada Klinik IV)

   - Satu klinik emergency baru di SPV dengan pengobatan dasar ( tanpa dokter gigi).

   - Perubahan waktu pelayanan.
   -Peningkatan sistem komplain.

4. Informasi perubahan strategi dan sistem Benefit, serta proposal penanganan Excess Claim yang akan disampaikan pada tanggal 20 September 2012. Antara lain berisi tentang penyelesaian Excess Claim yang sudah, sedang dan yang mungkin akan terjadi lagi.

Suasana meeting


Ada beberapa hal yang ingin dicapai:

1. Meningkatkan benefits untuk masa 5 tahun yang sedang berjalan.
2. Mengganti dan meningkatkan kualitas provider.
3. Konsentrasi pada perbaikan infrastruktur yang lebih baik serta pelayanan pengobatan.
4. Meningkatkan sistem management untuk mengarahkan performa kesehatan.

Dalam meeting tersebut, SPSI menyampaikan pandangan tentang masalah kesehatan dengan memfokuskan pada 3 hal:
1. Service / Pelayanan
2. Benefit / Keuntungan.
Bahwa pelayanan kesehatan bagi karyawan dan keluarga harus mengalami peningkatan.  Dari hasil analisa SPSI selama ini, pihak Integra tidak pernah menyampaikan komparasi hasil kerja antara sebelum dan sesudah dilakukannya perbaikan, sehingga cost yang begitu besar yang dikeluarkan oleh perusahaan, benefitnya tidak bisa dirasakan oleh karyawan.
3. Excess Claim
Perlu dicari solusi bersama untuk menyelesaikan Excess Claim (note: Ecess karena Over Benefit, bukan karena permintaan karyawan). Dalam hal ini SPSI mengajukan 3 solusi :
    1. Semua Excess Claim (over benefit) di cover oleh perusahaan.
    2. Perubahan system pelayanan kesehatan sehingga tidak terjadi Excess Claim.
   3. Dan alternatif lain yang akan dibicarakan tersendiri dalam meeting 27 September 2012 yang akan datang.
Selain dari pada itu SPSI juga menekankan agar Benefit yang diberikan tepat sasaran yaitu disesuaikan dengan kebutuhan karyawan dan keluarga, bukannya sesuai keinginan perusahaan. Sebagai contoh : untuk manfaat rawat inap kelas Standart yang semula Rp. 150.000 dinaikkan menjadi Rp 175.000, ternyata hanya bisa dinikmati di satu RS Provider. Selain itu kasus karyawan yang harus rawat inap, presentasenya sangat kecil dibandingkan dengan rawat jalan.


Selasa, 17 Januari 2012

PERTEMUAN SUPERVISOR CLUB: ISU ASURANSI KESEHATAN

Keberadaan SC bisa menjadi “extra power” bagi SP dalam bersikap.


Pertemuan Supervisor Club yang dipimpin oleh Iwan Hidayat yang juga ketua PC SPSI Kab. Purwakarta, di salah satu tempat di Purwakarta, 2 Desember 2011.

Antara ada dan tiada, mungkin itu ungkapan untuk keberadaan Supervisor Club ini. Namun demikian, suaranya masih tetap terdengar manakala mereka begitu antusias menyikapi isu permasalah pelayanan Asuransi Kesehatan yang saat ini sedang berkembang karena ketidak optimalannya benefit yang dirasakan oleh karyawan sebagai pesertanya. Ketua SPSI yang hadir memenuhi undangan Supervisor Club tersebut menjelaskan secara detail mengenai perjuangan yang sudah dilakukan oleh serikat terkait dengan menurunnya fasilitas kesehatan yang didapat oleh karyawan PT SPV akhir-akhir ini. Disamping studi banding terhadap asuransi kesehatan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan lain, SP juga sudah melakukan jajak pendapat terhadap 166-205 orang karyawan untuk mengetahui situasi dan kondisi dilapangan tentang isu kesehatan tersebut, baik dari sisi provider inhouse clinic maupun dari sistem asuransi kesehatannya itu sendiri. Hasil dari jajak pendapat ini akan disampaikan ke Manajemen dan pada saat hasil jajak pendapat tentang in house clinic tersebut disampaikan, ternyata mendapat sambutan positif dari Mr. Kalt dengan akan diagendakannya pertemuan dengan SP pada akhir Desember 2011, sekembalinya beliau dari Lenzing.

Minggu, 06 November 2011

Meeting Asuransi dengan Managemen

Meeting SPSI dengan Managemen dan Citra Husada

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh salah seorang peserta Askes mengenai adanya perbedaan dan tidak akuratnya hasil pemeriksaan laboratorium Bora Medika (SPV IV) dan menurut pasien sangat mencurigakan karena terjadi perbedaan dengan hasil pemeriksaan laboratorium Prodia, secara resmi pihak Citra Husada menyampaikan hasil investigasi kasus tersebut kepada Manajemen dan Serikat Pekerja pada hari Kamis 20 Oktober 2011.

Dalam penjelasannya Citra Husada mengatakan bahwa berbedanya kedua hasil lab. tersebut hal sangat dipengaruhi oleh Precondition yang harus dipenuhi oleh pasien saat sebelum melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan langsung oleh dr. Tito yang menjadi pasien langsung, pada kedua laboratorium tersebut, tidak menunjukan perbedaan yang signifikan. Namun demikian, pihak Citra Husada sudah mengambil tindakan dengan menutup sementara keberadaan Laboratorium Bora Medika tersebut karena Citra Husada juga menemukan data yang kurang memuaskan dari kalibrasi alat yang digunakan. Selain itu hasil investigasi juga menunjukan adanya SOP yang tidak dijalankan dalam mengobservasi kondisi pasien (precondition) sebelum dilakukannya tindakan pemeriksaan darah tersebut.

Untuk sementara, peserta askes PT SPV bisa menggunakan Laboratorium KOPINDOSAT sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Citra Husada.

Meeting Asuransi dengan Managemen

Pertemuan Masalah Asuransi Kesehatan Ruang Meeting B Club House

Integra sebagai Broker resmi asuransi kesehatan karyawan PT SPV mempresentasikan pengelolaaan asuransi kesehatan karyawan kepada Manajemen dan Serikat Pekerja 29 September 2011 yang lalu. Dihadiri langsung oleh Presiden Direktur, Mr. Kalt dan Mr. Ian Colley. Dalam pertemuan tersebut HRD diwakili oleh Bapak Deden (Senior Manager HRD) dan Manager Service, Bapak Agus ZM. Sedangkan dari Serikat Pekerja, diwakili oleh ketua, Sekretaris dan wakil Bidang Kesra.

Tim Integra yang dipimpin oleh Ibu Anggraini mempresentasikan

TREND OF BENEFIT IMPROVEMENT yang diberikan dalam pelayanan kesehatan ini yang semuanya dikatakan mengalami kenaikkan. Menurut paparannya, Pelayanan kesehatan untuk karyawan SPV jauh lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan disekitarnya. Menurutnya lebih lanjut, bahwa peningkatan tersebut ditunjukan dengan diantaranya, karyawan yang bisa bebas dan fleksibel dalam memilih rumah sakit dan untuk RS Bayu Asih karyawan SPV mendapatkan pelayanan di VIP Room. Kemudian obat yang tidak terbatas, pemberian kacamata tidak hanya kepada karyawan tetapi untuk keluarganya, santunan untuk biaya persalinan normal 1 – 1.25 juta dan Cesar 6.12 juta, dan Vitamin yang di cover Rp 100.000/ tahun.

SPSI melalui Triswanto sangat memberikan apresisasi kepada manajemen yang sudah memperhatikan masalah kesehatan karyawan dengan meningkatkan benefit yang didapatkan oleh karyawan dengan mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Dan SPSI akan memberikan konstribusi kepada manajemen dengan membantu mengontrol agar biaya besar yang dikeluarkan tersebut benar-benar dapat dinikmati oleh karyawan. Ditegaskannya bahwa peranan SP yang tidak hanya mengontrol kesehatan, tetapi juga kantin, sepatu dan baju seragam dan transportasi adalah semata-mata untuk membantu manajemen agar pengelolaan dana yang dikeluarkan tersebut bisa mencapai hasil yang optimal dan terasakan oleh seluruh karyawan. Bagi SP, adanya trend Excess Claim di tengah karyawan meski sekarang cenderung turun dari 700 juta menjadi 400 juta tetap menjadi indikator yang signifikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Manajemen belum optimal. Terlepas dari adanya excess claim tersebut Atas Permintaan Sendiri – APS (base own request) ataupun karena terbatasnya limitasi pengobatan (limitation of budget of employer).

SPSI sangat berharap, perusahaan kita bisa belajar dari “Negeri Tetangga” yang bisa memberikan fasilitas Zero Excess Claim bagi karyawannya. Meski kita tidak tahu persis berapa dana yang mereka keluarkan dan sistem yang mereka gunakan, yang jelas Manajemen kita bisa mencontoh agar masalah excess claim ini tidak menjadi momok bagi karyawan yang menghadapi pensiun yang harus bergulat dengan potongan gaji karena adanya excess claim tersebut. Yang menurut Integra turun menjadi Rp. 400 juta pada tahun 2010-2011 ini. SPSI juga mengajak Manegemen untuk mencari solusi penyelesaian excess claim tersebut agar tidak menjadi beban bagi karyawan.

SPSI juga menyampaikan agar medical check up bisa dilaksanakan kembali setelah 2 tahun tidak berjalan. MCU ini sangat penting bagi karyawan untuk mengontrol kesehatannya secara menyeluruh dan rutin selain merupakan implementasi dari PKB BAB X Pasal 35 Ayat 1 bahwa

Dalam kesempatan tersebut juga SPSI menganjurkan untuk diadakan Seminar mengenai kesehatan kepada karyawan supaya mereka bisa mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan dengan melaksanakan polah hidup sehat yang dianjurkan.

Menanggapi hal tersebut Mr. Kalt akan memberikan fokus khusus kepada pemecahan kasus Excess Claim untuk meminimalisasi terjadinya excess claim. Mr. Ian juga mendukung hal tersebut bahwa harus dilakukan suatu analisa yang intensive terhadap excess claim sehingga di masa yang akan datang kita mempunyai suatu sistem pengelolaan kesehatan yang lebih baik dengan tidak adanya Excess Claim lagi. Manajemen berharap kepada karyawan melalui SPSI untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Manajemen yang akan selalu peduli untuk memberikan dan meningkatkan fasilitas kesehatan kepada karyawannya secara terus menerus. Hal ini diawali dengan niat manajemen yang akan merekrut satu orang ahli khusus untuk mengurusi masalah kesehatan secara professional. (JS)

Minggu, 07 Agustus 2011

Sosialisasi Asuransi Kesehatan Mega Umum



HR mengadakan sosialisasi Asuransi Kesehatan Mega Umum pada tanggal 14, 18 dan 20 Juli 2011 di Function Hall Club House PT. SPV.

Acara tersebut dihadiri pihak HRD PT. SPV. Yang diwakili staffnya Fauzi, Anggraeni Syah dari Integra, Debby Afriani sebagai konsultan asuransi PT. SPV dan dari pihak Mega Umum.

Acara tersebut diisi dengan penjelasan dari pihak asuransi mengenai perbedaan-perbedaan yang terdapat pada asuransi baru dibandingkan dengan yang lama, lalu sesi tanya jawab.

Acara yang dibuat 3 sesi pada tiap harinya sangat bermanfaat bagi karyawan, banyak hal yang ditanyakan seputar ketidaktahuan mereka maupun pengalama nya saat berobat.

Pada sosialisasi tersebut pihak asuransi juga memudahkan karyawan dalam menyalurkan keluh kesahnya dengan menyampaikannya melalui telepon maupun sms.

Jika karyawan akan menyalurkan keluhannya melalui SMS, yaitu dengan cara ketik

“SPV#Nama Peserta#No Peserta#RS. Provider#Uraian keluhan” kirim ke no 0818 0818 6709, ataupun HOTLINE Service PT. Asuransi Umum Mega, (021) 8370 2557.

Atau ke PT. Cipta Integra Data, dengan Ibu Anggraini Syah (021) 3002 7380, Ext 1200, Ibu Debby Afriani (021) 3002 7380, Ext 5110, ataupun dengan Mardiana Bhakti (021) 3002 7380, Ext 6000. Diharapkan dengan diinformasikannya no Hotline tersebut dapat lebih memberikan pelayanan terbaik yang di dapat karyawan (Dian)

Rabu, 13 Juli 2011

PERTEMUAN SEGITIGA SPSI, HR DAN INTEGRA


Sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan asuransi kesehatan terhadap karyawan yang cenderung menurun yang salah satunya ditandai dengan maraknya excess claim. Manajemen melalui Manager Service HR-nya, mengundang SPSI dan Integra untuk membahas masalah tersebut. Pertemuan yang dilaksakanan pada tanggal 27 Juni 2011 di ruang meeting HR tersebut dihadiri oleh Bapak Arry dan Ibu Debby dari Integra, Pak Agus ZM dari Manajemen dan Bapak Triswanto, Bapak Asep Solihin serta Bapak Amin Sutahar dari Tim SPSI.

Serikat Pekerja mengharapkan agar benefit kesehatan yang diberikan oleh manajamen dapat dinikmati oleh karyawan secara optimal tanpa banyak berkurang sehingga diharapkan bisa menekan angka excess claim.

Meski belum diumumkan secara resmi, dalam pertemuan ini diindikasikan bahwa Asuransi Mega Life akan dipakai kembali oleh Perusahaan untuk mengurusi masalah kesehatan karyawan setahun ke depan.

Dalam pertemuan ini juga, terlepas bahwa itu sebagai suatu peningkatan atau hanya sekedar penyesuaian harga, yang jelas, plafon kelas kamar dalam paparan Integra, kini meningkat yang tadinya Rp 90.000 (kelas 3) menjadi Rp 150.000 (kelas 2).

Pertemuan segitiga antara HR, Integra dan Serikat Pekerja ini masih akan dilanjutkan lagi mengingat masih banyak yang belum dibahas oleh Pihak Integra dan masih banyak hal yang belum disampaikan oleh Serikat Pekerja sebagai bentuk keinginan karyawan terhadap perbaikan dan peningkatan pelayanan asuransi di masa yang akan datang. Fokus yang utama adalah bagaimana pelayana kesehatan yang didapat oleh karyawan nanti bisa mengeliminir terjadinya excess klaim. (JS)

Selasa, 15 Februari 2011

Evaluasi Asuransi Kesehatan


Tim SPSI bersama Management pada tanggal 8 Februari 2011 bertemu dengan pihak Integra, JPK Citra Husada, dan Megalife. Pada pertemuan tersebut membahas mengenai komplain yang datang dari karyawan mengenai pelayanan kesehatan yang dinilai oleh SPSI banyak mengalami kemunduran dari sebelumnya. Banyaknya keluhan yang disampaikan karyawan kepada SPSI mengenai buruknya pelayanan kesehatan membuat SPSI mendesak pihak-pihak yang terkait untuk segera membenahi pelayanan kesehatan tersebut. SPSI kemudian memberikan beberapa contoh jenis keluhan, mulai dari pelayanan dan obat yang diberikan. Namun dalam kesempatan tersebut, baik pihak Megalife, Citra Husada, maupun Integra memberikan kesan seolah-olah mereka sudah memberikan semua pelayanan terbaiknya kepada konsumenakan. SPSI kemudian akan menyampaikan semua keluhan dari karyawan langsung melalui email ke pihak-pihak yang terkait sebagai bahan masukan bagi mereka untuk memperbaiki mutu pelayanannya kepada karyawan PT SPV sebagai konsumen mereka. (Js)