Senin, 26 Maret 2012

INCREAMENT 2012

Bapak Deden E. Rusfiandi (Ketua Tim Perunding Manajemen) dan Bapak Triswanto (Ketua Tim Perunding SPSI) berjabat tangan sebagai tanda sudah disepakati dan berakhirnya perundingan kenaikan gaji karyawan yang diawali Kick Off pada 7 Desember 2011dan berakhir 9 Februari 2012 pada jam 00.45 wib dini hari.
Detik-detik terakhir tim perunding dari SPSI pada 8 Februari 2012 dini hari. Sangat menguras tenaga dan pikiran, dimana emosi juga turut terlibat.


Perundingan tersebut merupakan perundingan kenaikan gaji yang terakhir bagi pengurus SPSI kali ini, karena mulai Desember 2012, kepengurusan SPSI akan berakhir dengan akan diadakannya Musnik.
Dari tiga kali perundingan kenaikan gaji yang dilakukan oleh Pengurus SPSI dalam periode kepengurusannya, SPSI menyarankan agar pada perundingan kenaikan gaji tahun berikutnya (2013), tidak perlu dibentuk lagi tim perunding dari Manajemen. Tetapi Tim Perunding SPSI langsung berunding dengan Board Of Directornya PT SPV, sehingga ini akan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, SPSI sangat berharap agar Manajemen mempertimbangkan usulan untuk membuat formula kenaikan gaji seperti yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di luar. Dengan demikian proses perundingan kenaikan gaji tahunan untuk karyawan tidak akan menguras energi dan waktu yang lama. Dan pihak SPSI maupun manajemen bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk memikirkan PR-PR yang lain yang berkaitan dengan kepentingan pengusaha dan karyawan yang selama ini masih pending dan belum bisa dilaksanakan secara optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar