Selasa, 20 Desember 2011

PERTEMUAN DENGAN PENGURUS KOPERASI KARYAWAN PT SPV 19 Oktober & 8 November 2011

Kendaraan untuk membantu anggota dalam penyediaan transportasi kesehatan.

(Sumber: foto SPSI)




Pengurus SPSI dengan Pengurus Koperasi mengevaluasi penggunaan kendaraan SPSI yang dititipkan ke Koperasi untuk digunakan sebagai fasilitas karyawan dalam mendapatkan transportasi kesehatan. (Sumber: foto SPSI)

Pengurus Koperasi Karyawan yang diwakili Pak Koswara, Pak Ifi dan Ibu Iis memenuhi undangan Serikat Pekerja untuk mengevaluasi penggunaan kendaraan SPSI yang pengelolaannya selama ini dilaksanakan oleh Koperasi.

Dalam pertemuan tersebut dibahas kendala-kendala pelaksanaan penggunaan kendaraan tersebut di lapangan.

Sesuai fungsi keberadaan kendaraan tersebut, dalam membantu meringankan karyawan dalam pengadaan transportasi untuk pelayanan kesehatan , Serikat Pekerja mengajukan usulan agar karyawan yang menggunakan fasilitas kendaraan tersebut tidak harus mengeluarkan biaya operasional langsung untuk supir, tol dan bensinnya, tetapi bisa melalui potongan koperasi. Regulasi ini diharapkan bisa lebih meringankan beban karyawan yang sebenarnya sedang mengalami musibah pada saat menggunakan fasilitas kendaraan tersebut. Regulasi sebelumnya, karyawan harus membayar ketiga komponen biaya tersebut langsung pada saat karyawan menggunakan kendaraan tersebut. Sedangkan biaya sewanya sendiri memang digratiskan.

Pada saat buletin edisi ini diluncurkan, regulasi tersebut sudah mulai dilaksanakan meski masih ada sedikit kendala dalam komunikasi antara pengguna, koperasi dan SPSI. Insya Allah kedepannya akan lebih baik. Sejauh ini pihak Koperasi, melalui ketuanya Pak Koswara tidak merasa keberatan dengan adanya perubahan tersebut jika memang ditujukan untuk lebih meringankan beban karyawan. Namun demikian Pihak Koperasi juga meminta kepada Serikat Pekerja untuk bisa mengajak anggotanya yang akan menggunakan fasilitas tersebut yang belum masuk menjadi anggota koperasi, supaya menjadi anggota koperasi terlebih dahulu, sehingga pemotongan biaya yang digunakan oleh karyawan pada saat pemakaian kendaraan, bisa langsung dilakukan oleh Koperasi secara efektif.

Koperasi dan Serikat Pekerja kemudian sepakat untuk mengadakan pertemuan rutin untuk mengevaluasi kendala-kendala yang terjadi di lapangan saat penggunaan kendaraan tersebut setiap sebulan sekali. Sedangkan laporan transaksi kendaraan akan dilaporkan enam bulan sekali.

Selama satu tahun terhitung sejak kendaraan tersebut diserahkan pengelolaannya ke Koperasi, yaitu Oktober 2010 sampai Oktober 2011, yang tercatat kurang lebih 24 karyawan (anggota SPSI) yang telah menggunakan fasilitas tersebut. Sedangkan yang menggunakan kendaraan tersebut tidak tercatat (hanya menghubungi via telepon karena emergency) kurang lebih ada 10 orang karyawan.

Terlepas dari berbagai kekurangan dalam pelaksanaannya, fasilitas ini sangat membantu meringankan karyawan dalam mendapatkan transportasi gratis untuk keperluan kesehatan karyawan dan keluarganya.

Namun demikian evaluasi akan terus dilakukan oleh Pihak Serikat dan Koperasi agar keberadaan dan fungsi kendaraan ini bisa lebih ditingkatkan dan benefit yang dirasakan oleh karyawan semakin bisa ditingkatkan pula.

Syukur-syukur suatu saat nanti karyawan tidak harus mengeluarkan uang sepeser-pun untuk menggunakan fasilitas tersebut. Mudah-mudahan saja itu terjadi seperti harapan kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar