Rabu, 16 Februari 2011

Meeting Perwakilan Anggota Tetap (Salary Increment)



Pada tanggal 16 Februari 2011, SPSI mengadakan meeting dengan Perwakilan Anggota Tetap, dengan agenda sosialisasi Kenaikkan gaji 2011 yang pada 2 hari yang lalu telah diumumkan ke karyawan. Hasil keputusan yang dilakukan tim perunding, yaitu Manajemen sebanyak 5 orang dan SPSI sebanyak 8 orang sebagai wakil karyawan.
Sampai keputusan kenaikan gaji dikeluarkan melalui pengumuman oleh Manajemen, kedua tim telah melakukan perundingan formal sebanyak 9 kali pertemuan, dilur pertemuan dan lobi-lobi informal yang dilakukan oleh beberapa orang pengurus.
Setelah perundingan kenaikan gaji dibuka secara resmi oleh Mr. Kaltz pada tanggal 15 Desember 2010 dan akhirnya perundingan berakhir pada tanggal 11 Februari 2011. Setelah ditunda selama kurang lebih 10 hari karena belum dicapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat memutuskan bahwa kenaikan gaji tahun ini adalah 12% (7% Inflasi dan 5% merit), serta 2% akan dibudgetkan oleh Manajemen untuk memperbaiki sistem salary dan mengurangi adanya Gap Salary). Minimal kenaikan 2% ini akan diberikan untuk penyesuaian gaji karyawan yang mempunyai gaji tidak sesuai standar di level mereka berada. Sehingga total kenaikan gaji karyawan PT SPV tahun ini adalah 14%.
Hasil perundingan ini tentu menimbulkan berbagai penilaian datang dari berbagai sudut pandang. Namun bagaimanapun, kita sadari suatu keputusan pasti akan menimbulkan pro dan kontra, namun demikian SPSI selalu berusaha untuk dapat melakukan yang terbaik demi kesejahteraan anggotanya, dan tentu saja hasil yang dicapai tidak akan bisa memuaskan keinginan semua pihak. (Js)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar