Kamis, 04 November 2010


Ribuan buruh / pekerja dari berbagai kota dan Kabupaten Se- Jawa Barat berkumpul di depan Gedung Sate Bandung, tempat dimana para Wakil Rakyat berkantor. Pada hari itu buruh turun ke jalan dengan satu tujuan yaitu MENOLAK REVISI UU No. 13 TH. 2003, karena dalam revisi tersebut yang sekarang lagi di godok di LIPI tersebut sangat tidak berpihak kepada kepentingan buruh / pekerja malahan lebih banyak merugikan,

Oleh karena itu para buruh / pekerja sangat khawatir jika UU No. 13 / Th. 2003 betul-betul jadi di revisi. Sebagai bentuk sikap penolakan terhadap hal tersebut, buruh / pekerja melakukan aksi dengan cara unjuk rasa damai.

DPC K.SPSI Kabupaten Purwakarta juga ikut dalam aksi tersebut langsung di komandoi Ketua DPC KSPSI, Agus Gunawan. Dengan membawa peserta unjuk rasa sebanyak ± 250 orang yang terdiri dari perwakilan PUK di Kabupaten Purwakarta. Selain itu juga beberapa pengurus PC antara lain dari PC TSK dengan ketuanya Pak Heri Brewok dan dari PC KEP SPSI yang di pimpin oleh Pak Iwan Hidayat langsung turun memimpin rekan-rekannya. PUK SPSI PT. SPV sendiri mengirimkan perwakilannya sebanyak ± 40 orang, yang terdiri Pengurus juga ikut serta dari Komite Wanita dan beberapa orang Anggota SPSI PT. SPV.

Dalam unjuk rasa tersebut disampaikan poi-poin penting dari UU No. 13 yang akan di Amandemen antara lain :

1. Outsourching yang dibebaskan (tidak ada peraturannya)

2. Kontrak ( PKWT ) yang dibebaskan persyaratannya.

3. Pesangon turun menjadi sekitar 5 – 7 bulan upah

4. Upah diserahkan kepada Pasar Kerja (antara pengusaha dan pekerja )

5. Mogok kerja persyartannya diperketat

6. Tentang PHK dan Cuti panjang

7. Tentang Tenaga Kerja Asing

Jika hal tersebut diatas benar-benar terjadi tinggal bagaimana sikap kita sebagai pekerja ? Untuk itu dukungan dari seluruh buruh / pekerja untuk menyatukan sikap untuk bersama-sama menolak Amandemen UU No. 13 Th. 2003.

Jika kita bersatu, Insya Allah, para pembuat kebijakan akan berpikir 1000x untuk membuat kebijakan yang merugikan buruh/pekerja


Tidak ada komentar:

Posting Komentar