VIP HRD, Bapak Iman sedang mempresentasikan Parameter Target Bonus Tahunan yang baru.
Parameter Target Bonus yang terdiri dari 3 parameter yaitu Quantity, Quality dan Safety
Parameter Target Bonus yang terdiri dari 3 parameter yaitu Quantity, Quality dan Safety
Bertempat di Crisis Room, pada tanggal 23 Februari 2010, VIP HRD Bapak Iman mempresentasikan Target Bonus Tahunan untuk Tahun 2010 ke depan. Dari parameter Bonus sebelumnya yaitu Technical Availability dan Customer Complaint sekarang diajukan untuk diganti dengan 3 buah parameter yaitu Quantity, Quality dan Safety. Menurut beliau ketiga parameter ini sangat tepat untuk menggantikan parameter sebelumnya yang sempat menjadi sorotan karyawan karena dinilai tidak transfarannya salah satu parameter yang digunakan yaitu Customer Complaint, dan dan tidak bisa digunakan lagi sebagai paramater acuan untuk target bonus selanjutnya mengingat keadaan produksi yang terus meningkat dan berkembang seiring dengan selesainya beberapa project seperti penambahan produksi di Line 4, Project NGBC dll. Dalam pemaparan 2 parameter yaitu Quantiy dan Quality, karyawan yang dalam hal ini diwakili oleh pengurus Serikat Pekerja bisa menerima dengan akan mempelajari lebih lanjut dan kemudian secara resmi akan menyampaikan tanggapannya pada pertemuan selanjutnya dengan Manajemen. Tetapi khusus untuk parameter Safety, secara langsung pengurus serikat merasa keberatan, mengingat parameter Target Bonus untuk Safety yang diajukan dinilai tidak logis karena hanya mempertimbangkan kondisi dan performance Safety yang terjadi pada tahun 2009 saja. Khusus untuk Parameter Safety ini, Pengurus Serikat akan mengajukan parameter yang secara logis dapat dicapai oleh karyawan dan tentunya setelah mempertimbangkan kondisi dan performance Safety pada beberapa tahun sebelumnya.
Manajemen akan mempertimbangkan semua tanggapan dan usulan yang akan diberikan oleh Serikat Pekerja pada tanggal 1 Maret 2010 dan sehari kemudian akan kembali mempresentasikan lagi Target Bonus setelah mengolah tanggapan dan usulan dari Serikat Pekerja tersebut.