Tampilkan postingan dengan label Unjuk Rasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Unjuk Rasa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 September 2011

UNRAS DAMAI MENUNTUT DISAHKAN RUU BPJS


Suasana Unras mendukung disahkannya RUU BPJS


9 prinsip BPJS tetap dipertahankan. Sembilan prinsip itu yakni kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, serta hasil pengelolaan dana jaminan sosial yang dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan kepentingan peserta.


“Kita sepakat bahwa semua UU Jaminan Sosial Nasional prinsip pokoknya nirlaba. Sekarang ini ada empat badan negara yang melaksanakan ini semua. Dulu diputuskan bahwa itu keluar dari BUMN untuk jadi badan khusus yang komisarisnya kita sebut wali amanah. Karena dia wali amanah, maka profitnya kembali berputar, tidak masuk ke kas negara,” jelas JK.


Rieke, perwakilan Pansus BPJS, menyambut baik sikap JK tersebut. Rieke mengatakan, pihaknya meminta dukungan JK lantaran pernah terlibat dalam pembentukan UU SJSN saat menjabat sebagai Menko Kesra. Selain itu, tambah Rieke, JK sebagai tokoh nasional dan politik diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan politis.


“Alhamdulillah kami dapatkan support yang luar biasa. Apa yang Bapak JK katakan jadi inti perdebatan. Tarik ulur ada pada sembilan prinsip BPJS,” ucap Rieke.


Seperti diwartakan, RUU BPJS harus rampung pada masa sidang ini. Jika tidak selesai, RUU itu tidak lagi dibahas sampai pergantian anggota Dewan mendatang atau setelah 2014. Pasalnya, menurut UU dan Tata Beracara di DPR, RUU yang sudah dibahas tiga kali masa persidangan tak bisa dibahas lagi dalam periode tersebut.


Pembahasan RUU BPJS dalam periode Dewan 2009-2014 sudah dilakukan dalam dua kali masa sidang sebelumnya dan gagal disahkan. (Kompas.com)





Bus yang mengangkut peserta Unras dari perwakilan PC SPSI Purwakarta




Peserta Unras RUUBPJS di depan kantor PC SPSI Purwakarta




Perjalanan menuju Gedung DPR RI

Rabu, 24 November 2010

Pertemuan di PP SPSI Jakarta


Pak Darju, Ketua DPD SPSI Jawa Barat menghadiri pertemuan seluruh SPSI seJawa Barat dan Jabodetabek di kantor PP SPSI Jakarta
Pada tanggal 11 Nopember 2010, SPSI PT. SPV mengirimkan Pak Bambang Sukiryanto, Pak Udi Mulyadi (Bid. Hukum) dan Pak Amin Sutahar (Bid. Kesra) untuk hadir di kantor PP di Jakarta, guna membicarakan lebih lanjut mengenai sikap dan tindakan yang akan diambil dalam menolak Revisi UU no. 13/2003 yang akan merugikan hak-hak buruh. Pertemuan ini dihadiri perwakilan SPSI seJawa Barat dan Jabodetabek.
Dalam pertemuan tersebut muncul beberapa keputusan sebagai sikap bersama menghadapi adanya revisi UU No. 13/2003, diantaranya:
1. Sosialisasi perjuangan Tolak Revisi UU No. 13/2003 kepada semua buruh dengan cara pembuatan spanduk, pamlef, informasi melalui SMS dan penggalangan dana perjuangan.
2. Persiapan aksi unjuk rasa secara serempak diberbagai daerah.
3. Mengadakan rakernas yang direncanakan pada tanggal 12-14 Januari 2011
4. Melaksanakan mogok nasional untuk menargetkan agar pemerintah membatalkan revisi UU No. 13/2003.

Sosialisasi PKB untuk PAT SPSI


Manager HR & ADM Bapak Deden E. Rusfiandi memberikan penjelasan atas semua pertanyaan yang masuk dari PAT seputar perubahan isi PKB
PAT dan Pengurus yang hadir dalam sosialisasi PKB oleh Manajemen di kantor SPSI

Selain sosialisasi PKB, pertemuan pada tanggal 18 Nopember 2010 dengan PAT juga membahas mengenai rencana dan sikap karyawan dalam mengantisipasi adanya revisi RUU NO. 13/ 2003, yang makin mencekik hak-hak buruh. Pengurus SPPI yang diwakili Bambang Sukiryanto (Bidang Hukum dan Pembelaan), menjelaskan rencana dan langkah-langkah sebagai antisipasi terhadap revisi UU No. 13/2003 sebagai hasil pertemuan dengan seluruh PUK tanggal 11 Nopember 2010 lalu. Diantaranya yaitu penggalangan dana perjuangan, pembuatan spanduk dan pamflet penolakan revisi UU dan rencana aksi klimaknya dengan unjuk rasa besar-besaran oleh semua karyawan yang dikordinir oleh PP SPSI melalui PUKnya masing-masing. Unjuk rasa tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2010 di Gedung DPR. (Js)

Jumat, 30 April 2010

UNRAS Outsourcing dan Dana Jamsostek

Persiapan sebelum pelaksanaan Unjuk Rasa di Kantor DPC FSPSI
Suasana unjuk rasa di halaman Gedung DPRD

Ketua PUK SP-KEP SPSI PT. SPV didampingi staf dalam dialog dengan anggota DRPD


Bupati, Ketua DPRD, dan Jamsostek serta Ketua Komisi hadir lengkap dalam acara penyampaian aspirasi Serikat Pekerja mengenai keberadaan Outsourcing dan Penggunaan Dana Jamsostek.


Pada tanggal 15 April 2010, PUK FSPSI Se-Kabupaten Purwakarta mengadakan unjuk rasa terkait masalah keberadaan outsourcing dan Dana Jamsostek. Mereka berorasi sepanjang jalan dari Kantor DPC SPSI menuju Gedung DPRD Purwakarta. Setibanya di Gedung DPR mereka meminta agar Bupati dan Ketua DPRD Purwakarta bisa dihadirkan di gedung tersebut. Sekitar jam 10.3o WIB akhirnya jajaran pemerintahanpun bisa datang dan acara penyampaian keluhan dari Serikat Pekerja mengenai Outsourcing dan Penggunaan Dana Jamsostek pun dimulai. Bupati, Ketua DPRD, Ketua Jamsostek dan Komisi DPR, secara bergantian menanggapi keluhan yang dirasakan oleh para pekerja melalui SerikatPekerjanya yang mewakili setiap Perusahaan di Purwakarta. Dalam kesempatan ini, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mendukung dan merespon langsung keinginan semua elemen Serikat Pekerja tersebut dengan membuat surat dukungan yang diserahkan langsung kepada Ketua DPC FSPSI, Agus Gunawan. Surat tersebut akan langsung di serahkan juga ke DPR RI Pusat oleh Serikat Pekerja dan Anggota DPRD yang menyertainya pada tanggal 23 April 2010.

Sabtu, 10 April 2010

Unjuk Rasa Bis Karyawan

Pak Bambang S, Bidang Hukum PUK SP-KEP SPSI sedang mengikuti jalannya pertemuan antara para pengemudi dan Bupati yang difasilitasi oleh Organda


Pada hari Selasa, 23 Maret 2010 PUK SP-KEP SPSI PT. SPV diundang untuk menghadiri pertemuan antara Bupati Purwakarta, para pengemudi angkot yang difasilitasi oleh Organda. Kaitan dengan undangan tersebut adalah karena para pengemudi angkot tersebut menuntut agar bus karyawan tidak boleh masuk ke jalan Ipik Ganda Manah. Dalam pertemuan tersebut Bupati hanya berjanji, untuk sementara bus karyawan hanya sampai jalan kemuning, kecamatan Purwakarta, dan selanjutnya bus karyawan tersebut akan diganti dengan minibus. Bagi PT. SPV, al ini tidak menjadi masalah mengingat semua bus angkutan karyawan SPV sudah lama diganti dengan minibus.

Minggu, 14 Februari 2010

Menteri Tenaga Kerja di Demo SPSI

Suasana Demo di Gedung Sate


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, dalam kunjungan kerjanya menghadiri Konsolidasi Tenaga Kerja Tahun 2010 di Gedung Sate Bandung tanggal 11 Februari 2010 kemarin di demo oleh serikat pekerja Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan itu buruh yang tergabung dalam serikat pekerja seluruh kota Bandung menolak kehadiran Muhaimin Iskandar yang dianggap gagal menjalankan tugasnya sebagai Menaker dalam memperjuangkan kepentingan buruh di Indonesia. Mereka terus mengkritisi pemerintah dengan menuntut diubahnya undang-undang No. 13 yang banyak tidak berpihak pada buruh dan pekerja.