Rabu, 24 November 2010

Sosialisasi PKB untuk PAT SPSI


Manager HR & ADM Bapak Deden E. Rusfiandi memberikan penjelasan atas semua pertanyaan yang masuk dari PAT seputar perubahan isi PKB
PAT dan Pengurus yang hadir dalam sosialisasi PKB oleh Manajemen di kantor SPSI

Selain sosialisasi PKB, pertemuan pada tanggal 18 Nopember 2010 dengan PAT juga membahas mengenai rencana dan sikap karyawan dalam mengantisipasi adanya revisi RUU NO. 13/ 2003, yang makin mencekik hak-hak buruh. Pengurus SPPI yang diwakili Bambang Sukiryanto (Bidang Hukum dan Pembelaan), menjelaskan rencana dan langkah-langkah sebagai antisipasi terhadap revisi UU No. 13/2003 sebagai hasil pertemuan dengan seluruh PUK tanggal 11 Nopember 2010 lalu. Diantaranya yaitu penggalangan dana perjuangan, pembuatan spanduk dan pamflet penolakan revisi UU dan rencana aksi klimaknya dengan unjuk rasa besar-besaran oleh semua karyawan yang dikordinir oleh PP SPSI melalui PUKnya masing-masing. Unjuk rasa tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2010 di Gedung DPR. (Js)

Selasa, 23 November 2010

Sosialisasi PKB 2010-2012



Beberapa karyawan mengisi daftar hadir sosialisasi PKB

Pada tanggal 19 dan 23 Nopember 2010 Management dan SPSI PT. SPV mengadakan Sosialisasi PKB 2010-2012 bertempat di Dining Hall, Club House.
Pada Sosialisasi PKB tersebut, SPSI menjelaskan perbedaan perubahan isi PKB yang baru dengan PKB sebelumnya. Banyak hal yang ditanyakan oleh karyawan mengenai isi PKB yang menurut karyawan belum jelas dan belum ada implementasinya.
Pengurus SPSI akan terus berusaha mendorong agar manajemen melaksanakan semua kesepakatan yang sudah dibuat dalam PKB antara pekerja dan pengusaha tersebut.

Senin, 22 November 2010

PELATIHAN BINTEK PENERAPAN NORMA – NORMA K3




PELATIHAN BINTEK PENERAPAN NORMA – NORMA K3

Pada tgl 18 – 21 Nopember 2010 bertempat di HOTEL ALAM PERMAI Jl. Setiabudi No. 432 Bandung dilaksanakan BinTek Penerapan Norma-norma K3 bagi Pengurus PUK SPSI Sektor KEP. Pada kesempatan ini SPSI PT. SPV, mengirimkan M. GandungIwa.

Kegiatan yang diadakan oleh Disnakertrans Propinsi Jawa-Barat dikuti oleh Pengurus PUK dari Kab./Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kab. Karawang dan Kab.Purwakarta total peserta pelatihan berjumlah 30 orang. Dari Kabupaten Purwakarta sendiri diwakili oleh 3 orang peserta yaitu dari PT. SPV, PT. IBR dan PT. NIPPON masing-masing satu orang peserta.

Kegiatan pelatihan K3 tersebut secara resmi di buka oleh Disnakertrans Propinsi Jawa-Barat sekaligus mengisi materi pelatihan pertama tentang Kebijakan Pelayanan Jaminan K3.

Pada pelatihan ini materi yang disampaikan oleh pembicara ,banyak berisi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dari materi K3 yang disampaikan antara lain ;

1 Dasar-dasar K3

2. Peran dan Fungsi P2K3

3. K3 Pestisida dan Bahan berbahaya dan Beracun ( B3 )

4. Per-Men No. 1 Th. 2007 tentang Penghargaan K3

5 Kondisi K3 di Kab atau Kota di Jabar

6. P3K di tempat kerja

7. Tanggap Darurat Kecelakaan Kerja

8. Resusitasi Jantung & Paru

9. dan Jamsostek

Sedangkan pembicara pada pelatihan tersebut selain dari Disnakertrans sendiri juga ada dari Instasi Pemerintah dan Swasta dan Praktisi K3, antara lain dari Jamsostek, Balai K3, PMI dan Dinkes RS. Immanuel.

Dari pelatihan tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kepedulian tentang K3 di perusahaan-perusahaan masih sangat minim, ini bisa dibuktikan dari cerita-cerita dari rekan-rekan peserta yang kebanyakan mengeluhkan kepedulian Perusahaan tentang K3, hal ini sangat berbeda sekali dengan K3 di PT. SPV dimana Perusahaan dan Management begitu peduli dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja para pekerjanya dan orang-orang yang berada di Lingkungan Perusahaan, mudah-mudahan PT. SPV bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain terutama yang ada di Kab. Purwakarta.

Kamis, 04 November 2010


Ribuan buruh / pekerja dari berbagai kota dan Kabupaten Se- Jawa Barat berkumpul di depan Gedung Sate Bandung, tempat dimana para Wakil Rakyat berkantor. Pada hari itu buruh turun ke jalan dengan satu tujuan yaitu MENOLAK REVISI UU No. 13 TH. 2003, karena dalam revisi tersebut yang sekarang lagi di godok di LIPI tersebut sangat tidak berpihak kepada kepentingan buruh / pekerja malahan lebih banyak merugikan,

Oleh karena itu para buruh / pekerja sangat khawatir jika UU No. 13 / Th. 2003 betul-betul jadi di revisi. Sebagai bentuk sikap penolakan terhadap hal tersebut, buruh / pekerja melakukan aksi dengan cara unjuk rasa damai.

DPC K.SPSI Kabupaten Purwakarta juga ikut dalam aksi tersebut langsung di komandoi Ketua DPC KSPSI, Agus Gunawan. Dengan membawa peserta unjuk rasa sebanyak ± 250 orang yang terdiri dari perwakilan PUK di Kabupaten Purwakarta. Selain itu juga beberapa pengurus PC antara lain dari PC TSK dengan ketuanya Pak Heri Brewok dan dari PC KEP SPSI yang di pimpin oleh Pak Iwan Hidayat langsung turun memimpin rekan-rekannya. PUK SPSI PT. SPV sendiri mengirimkan perwakilannya sebanyak ± 40 orang, yang terdiri Pengurus juga ikut serta dari Komite Wanita dan beberapa orang Anggota SPSI PT. SPV.

Dalam unjuk rasa tersebut disampaikan poi-poin penting dari UU No. 13 yang akan di Amandemen antara lain :

1. Outsourching yang dibebaskan (tidak ada peraturannya)

2. Kontrak ( PKWT ) yang dibebaskan persyaratannya.

3. Pesangon turun menjadi sekitar 5 – 7 bulan upah

4. Upah diserahkan kepada Pasar Kerja (antara pengusaha dan pekerja )

5. Mogok kerja persyartannya diperketat

6. Tentang PHK dan Cuti panjang

7. Tentang Tenaga Kerja Asing

Jika hal tersebut diatas benar-benar terjadi tinggal bagaimana sikap kita sebagai pekerja ? Untuk itu dukungan dari seluruh buruh / pekerja untuk menyatukan sikap untuk bersama-sama menolak Amandemen UU No. 13 Th. 2003.

Jika kita bersatu, Insya Allah, para pembuat kebijakan akan berpikir 1000x untuk membuat kebijakan yang merugikan buruh/pekerja


Minggu, 17 Oktober 2010

Penyerahan Beasiswa Jamsostek



Sebanyak 30 orang anak karyawan PT SPV pada hari Kamis, tanggal 14 Oktober 2010 bertempat di Dinning Room Club House Managemen mengikuti pertemuan dengan pejabat Jamsostek. Mereka secara resmi dinyatakan sebagai penerima beasiswa dari Jamsostek untuk tahun 2010. Menurut data dari personal HR, bahwa jumlah karyawan yang mengajukan beasiswa Jamsostek tersebut sebanyak 97 orang dan melalui seleksi yang dilakukan oleh Pihak Jamsostek, akhirnya hanya bisa meloloskan sebanyak 30 orang. Bagi yang mengajukan beasiswa Jamsostek tersebut namun belum berkesempatan mendapatkannya, tahun depan dapat mengajukan kembali. Program tahunan tersebut dilaksanakan untuk yang peserta yang berbeda secara bergantian, dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada peserta yang belum berkesempatan mendapatkan beasiswa Jamsostek tersebut.

Kunjungan SPSI PT Indorama Synthetic



Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2010, pukul 12.30 WIB SPSI PT. SPV menerima kunjungan silaturahmi dari SPSI PT. Indorama yang terdiri dari 4 (empat) divisi.
Selain bersilaturahmi, kunjungan dari SPSI PT. Indorama tersebut juga bermaksud untuk meminta masukan kepada Tim PKB PT. SPV dalam hal perundingan dengan Managemen mengenai pembuatan PKB. Selain itu SPSI PT. Indorama pun berdiskusi mengenai kesejahteraan yang ada di PT. SPV, antara lain mengenai kantin, kesehatan, seragam, rekreasi ternyata mereka menyimpulkan bahwa kesejahteraan karyawan PT. SPV masih jauh lebih baik daripada kesejahteraan yang saat ini diterima karyawan PT. Indorama. Semoga dengan masukan/ saran yang diberikan SPSI PT. SPV dapat menjadi bekal yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh SPSI PT. Indorama dalam mencapai kesejateraan bersama yang lebih baik bagi seluruh karyawan PT. Indorama.( Dian)

Tunjangan Perumahan


Pada tanggal 13 Oktober 2010 SPSI PT. SPV mengadakan Pertemuan Perwakilan Anggota Tetap pertemuan itu dihadiri 29 Perwakilan Anggota Tetap. Pertemuan sekitar 2 jam itu memiliki beberapa agenda, antara lain Askes, kenaikkan COS, penjelasan Tunjangan Perumahan, sosialisasi RUU BPJS, dan Amandemen UU ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dan salah satu agenda yang paling dinantikan adalah mengenai kebijakan pemberian Tunjangan Perumahan yang akan diberikan 1 ( satu) tahun sekaligus. Dan pada pertemuan itu pula hampir semua PAT menyetujui Tunjangan Perumahan tersebut diberikan 1 ( satu ) tahun sekaligus, dan hanya 1 ( satu ) departemen saja yang kurang meyetujui kebijakan tersebut, yaitu dari departemen HR. Secara resmi Pengurus serikat pekerja juga sudah menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada Manajemen untuk menindak lanjutinya sehingga tunjangan perumahan yang dibayarkan secara prepaid tersebut bisa diterima pada penggajian bulan Oktober 2010. (Dian).