Minggu, 17 Oktober 2010
Tunjangan Perumahan
Pada tanggal 13 Oktober 2010 SPSI PT. SPV mengadakan Pertemuan Perwakilan Anggota Tetap pertemuan itu dihadiri 29 Perwakilan Anggota Tetap. Pertemuan sekitar 2 jam itu memiliki beberapa agenda, antara lain Askes, kenaikkan COS, penjelasan Tunjangan Perumahan, sosialisasi RUU BPJS, dan Amandemen UU ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dan salah satu agenda yang paling dinantikan adalah mengenai kebijakan pemberian Tunjangan Perumahan yang akan diberikan 1 ( satu) tahun sekaligus. Dan pada pertemuan itu pula hampir semua PAT menyetujui Tunjangan Perumahan tersebut diberikan 1 ( satu ) tahun sekaligus, dan hanya 1 ( satu ) departemen saja yang kurang meyetujui kebijakan tersebut, yaitu dari departemen HR. Secara resmi Pengurus serikat pekerja juga sudah menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada Manajemen untuk menindak lanjutinya sehingga tunjangan perumahan yang dibayarkan secara prepaid tersebut bisa diterima pada penggajian bulan Oktober 2010. (Dian).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar