PELATIHAN BINTEK PENERAPAN NORMA – NORMA K3
Pada tgl 18 – 21 Nopember 2010 bertempat di HOTEL ALAM PERMAI Jl. Setiabudi No. 432 Bandung dilaksanakan BinTek Penerapan Norma-norma K3 bagi Pengurus PUK SPSI Sektor KEP. Pada kesempatan ini SPSI PT. SPV, mengirimkan M. GandungIwa.
Kegiatan yang diadakan oleh Disnakertrans Propinsi Jawa-Barat dikuti oleh Pengurus PUK dari Kab./Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kab. Karawang dan Kab.Purwakarta total peserta pelatihan berjumlah 30 orang. Dari Kabupaten Purwakarta sendiri diwakili oleh 3 orang peserta yaitu dari PT. SPV, PT. IBR dan PT. NIPPON masing-masing satu orang peserta.
Kegiatan pelatihan K3 tersebut secara resmi di buka oleh Disnakertrans Propinsi Jawa-Barat sekaligus mengisi materi pelatihan pertama tentang Kebijakan Pelayanan Jaminan K3.
Pada pelatihan ini materi yang disampaikan oleh pembicara ,banyak berisi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dari materi K3 yang disampaikan antara lain ;
1 Dasar-dasar K3
2. Peran dan Fungsi P2K3
3. K3 Pestisida dan Bahan berbahaya dan Beracun ( B3 )
4. Per-Men No. 1 Th. 2007 tentang Penghargaan K3
5 Kondisi K3 di Kab atau Kota di Jabar
6. P3K di tempat kerja
7. Tanggap Darurat Kecelakaan Kerja
8. Resusitasi Jantung & Paru
9. dan Jamsostek
Sedangkan pembicara pada pelatihan tersebut selain dari Disnakertrans sendiri juga ada dari Instasi Pemerintah dan Swasta dan Praktisi K3, antara lain dari Jamsostek, Balai K3, PMI dan Dinkes RS. Immanuel.
Dari pelatihan tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kepedulian tentang K3 di perusahaan-perusahaan masih sangat minim, ini bisa dibuktikan dari cerita-cerita dari rekan-rekan peserta yang kebanyakan mengeluhkan kepedulian Perusahaan tentang K3, hal ini sangat berbeda sekali dengan K3 di PT. SPV dimana Perusahaan dan Management begitu peduli dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja para pekerjanya dan orang-orang yang berada di Lingkungan Perusahaan, mudah-mudahan PT. SPV bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain terutama yang ada di Kab. Purwakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar