Foto bersama Pengurus SPSI dan PPMI’98. Adanya dua Serikat Pekerja diharapkan bisa saling bahu-membahu untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Halal Bihalal antara Manajemen – SPSI dan PPMI pada tanggal 20 September 2011 yang lalu (Foto: SPSI)
Koordinasi dan kerjasama antara Serikat Pekerja, SPSI dan PPMI hendaknya terus ditingkatkan dalam upaya bersama-sama mendorong Manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya dalam semua sisi. Hal ini disampaikan ketua SPSI Triswanto dalam sambutannya ketika seluruh Pengurus SPSI dan PPMI diundang Manajemen untuk bersilaturahim. Dalam kesempatan itu juga, Manajemen melalui Senior Managernya, Bpk. Deden Rusfiandi menyampaikan bahwa acara ini merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan permohonan maafnya baik secara pribadi maupun secara organisasi HRD yang sampai saat ini belum bisa mengabulkan semua permohonan karyawan melalui Serikat Pekerja dalam hal kesejahteraan karena berbagai hal yang menjadi bahan pertimbangan baik dari sisi HRD maupun dari kebijakan pemilik Perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut juga ketua SPSI, Triswanto mengatakan bahwa keberadaan Serikat Pekerja bisa diibaratkan sebagai BAN SEREP pada suatu kendaraan. Ia akan benar-benar sangat diperlukan oleh karyawan manakala karyawan tersebut mengalami kesulitan atau mendapatkan masalah dalam bekerja. Jika karyawan tersebut tidak mengalami masalah apapun, maka Ban Serep pun tidak akan pernah dipakainya. Tapi siapa yang tahu akan hal itu? Karena itu Triswanto mengajak kepada karyawan yang belum masuk menjadi anggota Serikat Pekerja untuk segera menjadi anggota SPSI ataupun PPMI. Dengan demikian nantinya tidak akan sungkan dan segan lagi untuk mengadukan masalah ke Serikat Pekerja jika ada permasalahan yang sedang dihadapinya. Ataupun bisa meminta bantuan kepada Serikat Pekerja dalam mengatasi masalah yang mungkin menimpanya (Humas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar