Pada tanggal 12 Januari 2011, pengurus SPSI PT. SPV mengadakan sosialisasi Bonus Produksi Januari 2011 kepada seluruh karyawan di kantin.
Pengumuman Bonus produksi kwartal 3 dan 4 tersebut sangat dinantikan oleh seluruh karyawan PT. SPV, mengingat sampai tanggal 11 Januari 2011, pengumuman tersebut belum juga keluar dari Manajemen.
Keterlambatan pengumuman bonus produksi itu terjadi karena SPSI mengajukan proposal kepada manajemen untuk memberikan sisa target bonus yang tidak tercapai pada kwartal 1 dan 2, sebesar 7% untuk ditambahkan pada pemberian bonus kwartal 3 dan 4. Hal ini sangat dimungkinkan karena target pencapaian produksi pada kwartal 3 dan 4 melebihi target produksi yang telah disepakati antara Manajemen dan karyawan (SPSI) dan Manajemen akhirnya memberikan keputusan pada tanggal 10 Januari 2011, dengan memenuhi proposal yang diajukan oleh SPSI tersebut sehingga bonus produksi yang diterima oleh karyawan pada kwartal 3 dan 4 sebesar = Quality + Quantity + Safety + 7% = 35.5 + 35.5 + 35.5 + 7.5 = 114%
Mudah-mudahan apresiasi dari Manajemen dengan menambahkan 7.5% bonus tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja dan produktifitas seluruh karyawan PT. SPV. Semoga. Amin.. (Js)
Pengumuman Bonus produksi kwartal 3 dan 4 tersebut sangat dinantikan oleh seluruh karyawan PT. SPV, mengingat sampai tanggal 11 Januari 2011, pengumuman tersebut belum juga keluar dari Manajemen.
Keterlambatan pengumuman bonus produksi itu terjadi karena SPSI mengajukan proposal kepada manajemen untuk memberikan sisa target bonus yang tidak tercapai pada kwartal 1 dan 2, sebesar 7% untuk ditambahkan pada pemberian bonus kwartal 3 dan 4. Hal ini sangat dimungkinkan karena target pencapaian produksi pada kwartal 3 dan 4 melebihi target produksi yang telah disepakati antara Manajemen dan karyawan (SPSI) dan Manajemen akhirnya memberikan keputusan pada tanggal 10 Januari 2011, dengan memenuhi proposal yang diajukan oleh SPSI tersebut sehingga bonus produksi yang diterima oleh karyawan pada kwartal 3 dan 4 sebesar = Quality + Quantity + Safety + 7% = 35.5 + 35.5 + 35.5 + 7.5 = 114%
Perhitungan target bonus Quarter 1 & 2 (Januari – Juni) :
Quarter 1 : Quantity : 10% x 177.5% = 17.75%
Quality : 10% x 140% = 14.00%
Quarter 2 : Quantity : 10% x 177.5% = 17.75%
Quality : 10% x 140% = 14.00%
Total 63.50%
(Target 71%, Tidak tercapai 7.5%)
Perhitungan target bonus Quarter 3 & 4 (Juli – Desember):
Quarter 3 : Quantity : 10% x 177.5% = 17.75%
Quality : 10% x 177.5% = 17.75%
Quarter 4 : Quantity : 10% x 177.5% = 17.75%
Quality : 10% x 177.5% = 17.75%
Safety : 20% x 177.5% = 35.50%
Total 106.5%
Total 1 tahun 170% tidak tercapai 7.5%
Mudah-mudahan apresiasi dari Manajemen dengan menambahkan 7.5% bonus tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja dan produktifitas seluruh karyawan PT. SPV. Semoga. Amin.. (Js)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar