dan mencoba program baru KopKar
Terhitung sejak bulan September 2010, Pengurus Koperasi yang baru terpilih melakukan gebrakan dengan tidak memperpanjang kontrak kerjasama dengan waralaba OMI. Selama ini, sejak 5 tahun yang lalu, OMI menyupplai hampir semua kebutuhan karyawan PT SPV melalui Koperasi Karyawannya.
Pengurus Koperasi melihat bahwa kerjasama dengan OMI tersebut selama ini hanya menghasilkan sedikit keuntungan bagi anggota koperasi sehingga kemudian mereka memutuskan untuk mensuplai sendiri semua barang-barang kebutuhan KopKar tersebut dan menghentikan kerjasamanya dengan OMI.
Kita semua berharap, kebijakan apapun yang dijalankan oleh pengurus koperasi dalam menjalankan roda organisasinya akan membawa manfaat dan keuntungan yang maksimal bagi anggotanya. Semoga. (JS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar