Ribuan pekerja menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI Tanggal 15 Desember 2010, Sebelumnya peserta Unras melakukan long march dari Hotel Sultan menuju gedung DPR. Suasana unras diwarnai dengan tulisan spanduk yang isinya memperjuangkan hak dan kepentingan buruh.
15 orang perwakilan Serikat Pekerja kemudian mengadakan pertemuan dengan anggota DPR
dan bertemu langsung dengan ditemui Ketua Komisi IX DPR Bidang Tenaga Kerja, Ribka Tjiptaning. Perwakilan dari Serikat Pekerja kemudian menyampaikan semua aspirasi buruh dalam 3 point tuntutan yaitu:
- Menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Mengesahkan UU Jaminan Sosial Nasional.
- Revisi amandemen UU Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan.
Ribka berjanji akan melanjutkan aspirasi demonstran. "Poin-poin revisi itu tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2011," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar