Berikut adalah suasana pertemuan antara pengurus
Kamis, 23 Desember 2010
Unjuk Rasa Buruh (3)
Rabu, 22 Desember 2010
Unjuk Rasa Buruh (2)
Ribuan pekerja menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana revisi Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI Tanggal 15 Desember 2010, Sebelumnya peserta Unras melakukan long march dari Hotel Sultan menuju gedung DPR. Suasana unras diwarnai dengan tulisan spanduk yang isinya memperjuangkan hak dan kepentingan buruh.
15 orang perwakilan Serikat Pekerja kemudian mengadakan pertemuan dengan anggota DPR
dan bertemu langsung dengan ditemui Ketua Komisi IX DPR Bidang Tenaga Kerja, Ribka Tjiptaning. Perwakilan dari Serikat Pekerja kemudian menyampaikan semua aspirasi buruh dalam 3 point tuntutan yaitu:
- Menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Mengesahkan UU Jaminan Sosial Nasional.
- Revisi amandemen UU Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan.
Ribka berjanji akan melanjutkan aspirasi demonstran. "Poin-poin revisi itu tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2011," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Selasa, 21 Desember 2010
Sosialisasi PKB ke JKO
Sebagai tindak lanjut Sosialisasi PKB, Manajemen bekerjasama denngan SPSI menjelaskan perbedaan perubahan isi PKB yang baru dengan PKB sebelumnya ke karyawan PT SPV yang ada di Jakarta Office. Berbagai hal ditanyakan oleh karyawan yang berada di Jakarta Office mengenai isi PKB yang menurut karyawan belum jelas dan belum ada implementasinya.
Pengurus SPSI akan terus berusaha mendorong agar manajemen melaksanakan semua kesepakatan yang sudah dibuat dalam PKB antara pekerja dan pengusaha tersebut. (Dian).
Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan KSPSI
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak rencana revisi UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan di DPR karena dikhawatirkan akan merugikan pekerja khususnya pada pasal-pasal tentang pesangon.
Pjs. Ketua Umum DPP KSPSI Dr. Mathias Tambing di Jakarta, Minggu, kalangan pekerja berkeberatan dengan penerapan sistem outsourcing dan kerja kontrak yang diizinkan oleh UU Ketenagakerjaan (UUK) karena sangat merugikan pekerja.
Disisi lain, jika dibuka peluang untuk merevisi UU tersebut maka akan terbuka juga peluang untuk mengubah ketentuan pesangon.
Selama ini kalangan pekerja berkeberatan dengan praktik outsourcing dan pekerja kontrak yang terjadi selama ini. Kalangan pengusaha cenderung menerapkan kedua mekanisme perekrutan tersebut karena menghindari mereka untuk membayar pesangon yang besar.
Sebelumnya, pada Rabu (15/12) ribuan aktivis KSPSI dari Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Timur berunjuk unjuk rasa di DPR menolak rencana memasukkan revisi UUK pada agenda kerja lembaga negara itu pada tahun 2011.
Sementara itu , Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi pada seminar ekonomi yang diselenggara Kantor Berita Antara di Jakarta mengatakan bahwa keberadaan UUK sebenarnya merugikan pekerja dan pengusaha.
Pengusaha berkeberatan membayar pesangon hingga belasan kali lipat dari upah bulanan yang dinilainya terbesar di dunia, sementara pekerja berkeberatan dan praktik outsourcing dan kerja kontrak.
Kedua mekanisme itu memungkin pekerja diberhentikan kapan saja jika perusahaan tidak membutuhkannya lagi. Akibatnya jumlah pekerja yang masuk dan keluar dalam suatu perusahaan menjadi tinggi. (Dian).
Jumat, 17 Desember 2010
Silaturahim SPSI dengan Manajemen
Pada hari Senin, 6 Desember 2010, jam 11.00 s.d. 11.30 WIBB Manajemen mengundang seluruh Pengurus Serikat Pekerja untuk bersilaturahim di tempat Manajemen. Pertemuan tersebut dimaksudkan selain sebagai ajang silaturahim dan mendekatkan komunikasi kedua belah pihak karena mengingat banyak beberapa topik kepentingan karyawan dan perusahaan yang masih belum diselesaikan karena kesibukan kedua belah pihak.
Beberapa topik tersebut diantaranya: menghadapi increment tahun 2011, masalah asuransi kesehatan, masalah pengawasan kantin, masalah pembentukan LKS Bipartit, dan masalah sosialisasi PKB ke JKO yang masih belum bisa dilaksanakan.
Akhirnya kedua belah pihak membuat resume pertemuan untuk menindak lanjuti masalah-masalah pending tersebut.(JS).
Kamis, 16 Desember 2010
Unjuk Rasa Buruh (Bag. 1)
Pada tanggal 15 Desember 2010 Serikat Pekerja PT SPV mengirimkan 4 bus dengan peserta unjuk rasa sebanyak 119 orang yang terdiri dari pengurus
Total peserta Unras dari Kabupaten Purwakarta sebanyak 16 bus, diantaranya berasal dari karyawan PT South Pacivic Viscose, PT Indo Bharat Rayon, PT Indofood, PT Indorama , PT Il Jin Sun, dan PT Nipsea.
Seluruh peserta unras berkumpul di Situ Buleud sebelum dilepas oleh oleh Bupati
Purwakarta Bapak H. Dedi Mulyadi, SH, Kadisnaker dan jajaran DPC
Kick Off Increment 2011
Dengan semangat berunding yang mengedepankan tujuan bersama diharapkan dapat dicapai hasil increment yang benar-benar realistis dan dapat memenuhi harapan semua pihak.
Seperti tahun sebelumnya, Manajemen masih mengandalkan Tim yang lama untuk berunding dengan Tim Serikat Pekerja dalam masalah Kenaikan Gaji Tahun 2011 ini. Sementara sampai tulisan ini diturunkan, Tim serikat belum mebentuk tim resmi untuk perundingan kenaikan gaji ini. (JS).
Training Motivasi Karyawan
Peserta training datang dari pengurus organisasi intern yang ada di PT. SPV, antara lain SPSI, Perwakilan Anggota Tetap SPSI, Komite Wanita, Dewan Penasehat SPSI, PPMI'98, FOH, Supervisor Club, Senior staff dan beberapa undangan dari SPSI perusahaan lain.
Materi yang disajikan Jamsostek mengenai Benefit yang ada di Jamsostek yang disampaikan oleh Febri Setyo Hantoro,S.Kom
Training pada hari pertama, dihadiri oleh Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH yang langsung menjadi motivator dalam training tersebut.
Diharapkan dengan Training Motivasi tersebut, dapat lebih meningkatkan semangat bekerja karyawan dalam meningkatkan produktifitasnya. Dalam Training tersebut, diberikan juga materi yang berisi kiat-kiat karyawan untuk membuka usaha dalam menghadapi masa pasca pensiun mereka sebagai karyawan. (Dian)