Minggu, 17 Oktober 2010

Penyerahan Beasiswa Jamsostek



Sebanyak 30 orang anak karyawan PT SPV pada hari Kamis, tanggal 14 Oktober 2010 bertempat di Dinning Room Club House Managemen mengikuti pertemuan dengan pejabat Jamsostek. Mereka secara resmi dinyatakan sebagai penerima beasiswa dari Jamsostek untuk tahun 2010. Menurut data dari personal HR, bahwa jumlah karyawan yang mengajukan beasiswa Jamsostek tersebut sebanyak 97 orang dan melalui seleksi yang dilakukan oleh Pihak Jamsostek, akhirnya hanya bisa meloloskan sebanyak 30 orang. Bagi yang mengajukan beasiswa Jamsostek tersebut namun belum berkesempatan mendapatkannya, tahun depan dapat mengajukan kembali. Program tahunan tersebut dilaksanakan untuk yang peserta yang berbeda secara bergantian, dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada peserta yang belum berkesempatan mendapatkan beasiswa Jamsostek tersebut.

Kunjungan SPSI PT Indorama Synthetic



Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2010, pukul 12.30 WIB SPSI PT. SPV menerima kunjungan silaturahmi dari SPSI PT. Indorama yang terdiri dari 4 (empat) divisi.
Selain bersilaturahmi, kunjungan dari SPSI PT. Indorama tersebut juga bermaksud untuk meminta masukan kepada Tim PKB PT. SPV dalam hal perundingan dengan Managemen mengenai pembuatan PKB. Selain itu SPSI PT. Indorama pun berdiskusi mengenai kesejahteraan yang ada di PT. SPV, antara lain mengenai kantin, kesehatan, seragam, rekreasi ternyata mereka menyimpulkan bahwa kesejahteraan karyawan PT. SPV masih jauh lebih baik daripada kesejahteraan yang saat ini diterima karyawan PT. Indorama. Semoga dengan masukan/ saran yang diberikan SPSI PT. SPV dapat menjadi bekal yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh SPSI PT. Indorama dalam mencapai kesejateraan bersama yang lebih baik bagi seluruh karyawan PT. Indorama.( Dian)

Tunjangan Perumahan


Pada tanggal 13 Oktober 2010 SPSI PT. SPV mengadakan Pertemuan Perwakilan Anggota Tetap pertemuan itu dihadiri 29 Perwakilan Anggota Tetap. Pertemuan sekitar 2 jam itu memiliki beberapa agenda, antara lain Askes, kenaikkan COS, penjelasan Tunjangan Perumahan, sosialisasi RUU BPJS, dan Amandemen UU ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Dan salah satu agenda yang paling dinantikan adalah mengenai kebijakan pemberian Tunjangan Perumahan yang akan diberikan 1 ( satu) tahun sekaligus. Dan pada pertemuan itu pula hampir semua PAT menyetujui Tunjangan Perumahan tersebut diberikan 1 ( satu ) tahun sekaligus, dan hanya 1 ( satu ) departemen saja yang kurang meyetujui kebijakan tersebut, yaitu dari departemen HR. Secara resmi Pengurus serikat pekerja juga sudah menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada Manajemen untuk menindak lanjutinya sehingga tunjangan perumahan yang dibayarkan secara prepaid tersebut bisa diterima pada penggajian bulan Oktober 2010. (Dian).

Kamis, 14 Oktober 2010

Kunjungan Anggota SPSI

Pengurus Serikat Pekerja berdialog dengan beberapa karyawan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan karyawan


Pada tanggal 8 Oktober 2010 Sekretariat SPSI dikunjungi oleh beberapa anggota SPSI yang kritis menanggapi berbagai hal. Sekretariat SPSI terbuka bagi siapa pun, terlebih bagi yang memberikan masukan atau kritikan demi mecapai sesuatu yang lebih baik. Tidak dipungkiri, setiap perubahan itu pasti akan ada pro dan kontra-nya. Tapi bagaimanapun juga Pengurus SPSI senantiasa selalu mengedepankan kepentingan karyawan dalam setiap pengambilan keputusannya.

Inspeksi Bus Jemputan

Petugas Safety sedang melakukan Inspeksi kelayakan Bus Karyawan
Briefing sebelum dilaksanakannya Inspeksi Bus Karyawan

Pada tanggal 12 Oktober 2010 pukul 16.30 WIB, WK. Bidang Kesra SPSI, Joko Sutarno mengadakan Inspeksi Bus Jemputan Karyawan bersama Bpk. Ifi sebagai Manager TRA/ADM yang membawahi masalah transportasi karyawan, Security, dan Safety Comitte yang diwakili oleh Bpk Putu Alam. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan karyawan selama dalam perjalanan berangkat dan pulang kerja, selain itu, inspeksi tersebut juga memastikan perlengkapan keselamatan penumpang selama berada di dalam bus, seperti ban serep, dongkrak, kunci standar, pemadam kebakaran, palu darurat, STNK, segitiga pengaman, kotak obat dan lain lain yang ada di dalam bus. Transportasi juga merupakan salah satu komponen yang menjadi perhatian Serikat Pekerja untuk bisa lebih bisa ditingkatkan lagi fasilitasnya karena berhubungan langsung dengan komponen OT yang dihilangkan.

Minggu, 10 Oktober 2010

Penyerahan GEBU ke DPD SPSI Jabar

Pengurus PUK SPSI PT SPV berpose dengan ketua DPD SPSI Jawa Barat, didepan gedung DPD
WK. Bid. Organisasi (Suryana) sedang menyerahkan bantuan Dana Gebu kepada Ketua DPD SPSI Jawa Barat

Minggu, 10 Oktober 2010 beberapa Pengurus SPSI PT. SPV berkunjung ke Kantor PD SPSI Jawa Barat di Bandung. Kunjungan itu dimaksudkan selain bersilaturahmi, juga untuk menyerahkan dana Gerakan Seribu yang diambil dari partisipasi karyawan PT SPV beberapa waktu yang lalu. Dana Gebu yang terkumpul sebesar Rp. 1.360.000 diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi (Suryana) kepada ketua DPD SPSI Jawa Barat, yaitu Bapak Darju. Dalam kesempatan tersebut juga PUK SPSI PT SPV memberikan bantuan berupa perlengkapan cat untuk membantu renovasi kantor tersebut.
(Dian)

Rabu, 06 Oktober 2010

RUU BPJS DAN REVISI UU No. 13/2003

Wk. Bid. Hukum dan Pembelaan (Bambang S.) dan Wk. Bid. Humas (Bambang M)
tengah mengikuti pertemuan PUK SPSI Se-Jawa Barat
Iwan Hidayat, Ketua DPC SPSI Purwakarta menjadi moderator dalam pertemuan PUK SPSI Se Jawa Barat

Pada tanggal 28 September 2010, bertempat di Kantor DPC SPSI Purwakarta, Pengurus Daerah SPSI Jawa Barat mengundang seluruh PUK sejawa Barat untuk membahas masalah RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan adanya issue revisi UU No. 13 tahun 2003.

Setelah mulur 1 jam lebih, pada jam 10.40 WIB acara tersebut baru dibuka setelah menunggu perwakilan dari PUK Kabupaten Bogor dan Bekasi yang datang terlambat. Pertemuan tersebut sendiri dihadiri oleh 100 PUK dari 153 PUK yang terdaftar di Provinsi Jawa Barat. Menurut Ketua PD SPSI Jabar, Darju, jumlah peserta ini sendiri melebihi jumlah peserta MUSDA yang digelar beberapa bulan lalu di Bogor. Hal ini mungkin karena topik yang akan dibicarakan sangat penting dan menyangkut masalah hajat hidup karyawan secara keseluruhan.

R. Abdulah yang juga merupakan wakil ketua PP SPSI dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu hal yang melatarbelakangi RUU BPJS ini adalah karena belum dilaksanakannya UU No. 40 Tahun 2004 oleh Pemerintah, dimana dalam UU tersebut disebutkan bahwa :"Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang Sejahtera, adil dan Makmur" Disebutkan juga dalam Pasal 1 angka 1:"Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya yang layak".

Karena itu dibentuklah Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) untuk mengawal terlaksananya RUU BPJS tersebut. Komite ini beranggotakan 63 organisasi yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja dan LSM, dan Aliansi.

Sementara ini tentang adanya Revisi UU No. 13 tahun 2003, Bawit (Sekretaris PD) dalam orasinya mengatakan bahwa hal tersebut bukan termasuk issue lagi karena pemerintah sudah mengeluarkan Inpres No. 1 tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Perioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 dengan Prioritas ke 7 yaitu: Iklim Investasi dan Iklim Usaha.

Dari produk inpres ini akan dihasilkan kebijakan-kebijakan yang akan merugikan karyawan atau buruh pabrik, seperti diantaranya yaitu:

1. Masalah Out Sourcing dan Pekerja Kontrak (PKWT) yang dibebaskan dan tidak ada peraturannya.

2. Pesangon yang turun sekitar 5-7 bulan upah.

3. Kegiatan mogok kerja yang diperketat persyaratannya.

4. Upah yang diserahkan kepada Pasar Kerja (tidak ada lagi dewan pengupahan).

(sumber informasi: Ir. Said Iqbal, ME anggota LKS Bipartit Nasional di DPP KSPSI Jakarta)


Revisi UU No. 13 Tahun 2003 itu sendiri masih digodok LIPI dan akan diserahkan kepada Pemerintah pada tanggal 10 Oktober 2010, yang selanjutnya akan diserahkan oleh Pemerintah ke DPR untuk disahkan.

Sekarang kita tinggal menunggu kepastian isi dari Revisi UU tersebut yang akan diserahkan LIPI ke Pemerintah. Apakah yang dikemukakan oleh Sekretaris PD tersebut memang benar-benar akan terjadi. Tetapi kita harus selalu waspada, mensosialisasikan hal ini sedini mungkin kepada semua anggota serikat pekerja dan bersiap-siap untuk melakukan penolakan keras jika itu terjadi. Jangan sampai kita semua kecolongan tidak bisa berbuat apapun pada saat hak-hak kita satu per satu dirampas oleh para kapitalis. Kita semua tentu berharap itu tidak akan terjadi, tapi antisipasi juga perlu kita siapkan sedini mungkin dengan tetap siaga menunggu komando selanjutnya dari PP SPSI di Jakarta. (JS)


HALAL BI HALAL

Halal Bi Halal Komite Wanita dengan Pengurus Serikat
Halal Bi Halal Pengurus Serikat SPSI, PPMI dan Komite Wanita dengan Manajemen

Tanggal 29 September 2010, Seluruh Pengurus Serikat PUK SPSI dan PPMI'98 mengadakan halal bi Halal dengan Manajemen PT SPV. Pertemuan ini dimaksudkan selain sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahim, juga untuk lebih mendekatkan komunikasi yang selama ini terjalin antara sesama Pengurus Serikat Pekerja maupun antara Pengurus Serikat Pekerja dengan Manajemen Perusahaan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan karyawan maupun kepentingan Perusahaan.

Tanggal 30 September 2010, Pengurus Serikat Pekerja juga memenuhi undangan Halal Bihalal dengan Pengurus Komite Wanita di Ruang Karaoke Kolam Renang. Bagi Komite Wanita, kegiatan ini juga sebagai ungkapan rasa syukur mereka karena 14 orang anggota Komite Wanita yang selama ini belum mendapat bantuan uang pendidikan, akhirnya pada pembayaran gaji bulan Oktober ini mendapatkan bantuan tersebut. Seperti kita maklumi, bahwa pada saat Bantuan Pendidikan ini digulirkan sebagai hasil kesepakatan antara Manajemen dengan SPSI banyak menuai protes dari karyawan/karyawati yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Mengingat bantuan pendidikan yang telah disepakati tersebut hanya diperuntukan bagi karyawan yang yang mempunyai anak diatas 5 tahun saja. Melalui proses perjalanan negosiasi yang panjang antara pihak serikat pekerja dan Manajemen, akhirnya bantuan tersebut bisa dirasakan juga oleh semua karyawan dan karyawati PT SPV.
Mudah-mudahan melalui forum halal bi halal ini, antara Komite Wanita, Pengurus Serikat dan Manajemen akan dapat terjalin komunikasi dan hubungan yang lebih baik ke depannya terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan karyawan. Amin. (JS).

KERJASAMA OMI - KOPERASI SPV BERAKHIR

Salah Seorang Pengurus Koperasi dan Wk. Bidang Kesejahteraan sedang meninjau
dan mencoba program baru KopKar

Terhitung sejak bulan September 2010, Pengurus Koperasi yang baru terpilih melakukan gebrakan dengan tidak memperpanjang kontrak kerjasama dengan waralaba OMI. Selama ini, sejak 5 tahun yang lalu, OMI menyupplai hampir semua kebutuhan karyawan PT SPV melalui Koperasi Karyawannya.

Pengurus Koperasi melihat bahwa kerjasama dengan OMI tersebut selama ini hanya menghasilkan sedikit keuntungan bagi anggota koperasi sehingga kemudian mereka memutuskan untuk mensuplai sendiri semua barang-barang kebutuhan KopKar tersebut dan menghentikan kerjasamanya dengan OMI.

Kita semua berharap, kebijakan apapun yang dijalankan oleh pengurus koperasi dalam menjalankan roda organisasinya akan membawa manfaat dan keuntungan yang maksimal bagi anggotanya. Semoga. (JS)