Sabtu, 10 April 2010

Unjuk Rasa Bis Karyawan

Pak Bambang S, Bidang Hukum PUK SP-KEP SPSI sedang mengikuti jalannya pertemuan antara para pengemudi dan Bupati yang difasilitasi oleh Organda


Pada hari Selasa, 23 Maret 2010 PUK SP-KEP SPSI PT. SPV diundang untuk menghadiri pertemuan antara Bupati Purwakarta, para pengemudi angkot yang difasilitasi oleh Organda. Kaitan dengan undangan tersebut adalah karena para pengemudi angkot tersebut menuntut agar bus karyawan tidak boleh masuk ke jalan Ipik Ganda Manah. Dalam pertemuan tersebut Bupati hanya berjanji, untuk sementara bus karyawan hanya sampai jalan kemuning, kecamatan Purwakarta, dan selanjutnya bus karyawan tersebut akan diganti dengan minibus. Bagi PT. SPV, al ini tidak menjadi masalah mengingat semua bus angkutan karyawan SPV sudah lama diganti dengan minibus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar